Tampilkan postingan dengan label Pelatihan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelatihan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Desember 2020

Manfaat Dana Desa Bagi Petani Mengalirkan Air Sampek Ke Ujung Persawahan Mereka

 

Foto PDTI dan PLD Bersama Masyarakat
Melakukan Serfikasi Kegiatan
Samudera Pasee | Lhoksukon - Sejak disahnya undang-undang desa yaitu sejak tahun 2015 sampai sekarang ini dan akan terus ada selama undang-undang desa ini tidak dihapuskan, tentunya cukup banyak desa-desa diseluruh Indonesia telah mengalami perubahan dan perkembangan yang signifikan baik disektor ekonomi dan sarana prasarana serta perkembangan dibidang sumber daya manusia, tentunya ini sebuah rahmat bagi desa yang betul-betul memamfaatkannya dengan baik. Berbicara perubahan dan perkembangan itu semua tidak terlepas dari peran masyarakat dan juga peran pemerintah dalam memajukan desa dan masyarakat desa. (Sabtu, 19-12-2020)

Hari ini pemerintah pusat cukup banyak sudah menggelontorkan dana desa yang langsung ditransfer ke rekening kas desa dengan salah satu tujuan diharapkan desa harus betul-betul mandiri dalam hal pengelolaan, baik pengelolaan system maupun keuangan itu sendiri, peran pemerintah desa dalam hal ini sangat penting dan dibutuhkan transparansi serta akuntable baik dari mulai tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, sehingga cita-cita masyarakat desa dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Disini penulis ingin sedikit bercerita yaitu salah satu desa yang ada dalam wilayah kerja saya yang merupakan salah satu pendamping desa yang membidangi bidang infrastruktur atau PDTI. Salah satu yang ingin saya bahas disini adalah penggunaan dana desa tahun 2020 pada salah satu kegiatan sarana prasarana yaitu pekerjaan saluran irigasi tersier.
Foto Irigasi Tersier
Masih Galian Tanah
Desa Dayah LT merupakan salah satu desa dari 75 desa di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh yang mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) setiap tahunnya, memiliki jumlah penduduk 400 jiwa dan 100 kepala keluarga, secara geografis desa ini terletak di dataran rendah. Menurut Pak Geuchik Ridwan salah satu usulan perioritas kegiatan infrastruktur tahun 2020 yang dibahas melalui mursrenbang desa adalah pembangunan saluran irigasi tersier, dimana usulan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena rata-rata masyarakat didesa bermata pencaharian dibidang pertanian, kemudian usulan pembangunan saluran irigasi tersier ini merupakan lanjutan program tahun sebelumnya yaitu ditahun 2019 desa Dayah LT telah membangun satu unit embung desa yang berfungsi untuk menampung air dari sungai dan menghubungkan dengan embung desa tersebut yang kemudian dialirkan kesawah, sehingga pembangunan saluran irigasi ini sangat diperlukan. 
Foto Irigasi Tersier
Setelah Selesai Dikerjakan
Masih menurut pak Geuchik (Kepala desa) sebelum pembangunan embung desa dan saluran irigasi tersebut dibangun rata-rata hasil panen padi untuk luas areal sawah 2000 meter persegi sebanyak 800 kg karena tidak adanya saluran irigasi atau kekurangan air dengan kata lain sawah tadah hujan, sehingga ditahun 2019 masyarakat bersepakat untuk membanguna embung desa sebagai sarana untuk penyimpanan air untuk pertanian dan setelah embung dibangun, masyarakat mendapatkan berkah yang luar biasa dimana rata-rata penghasilan taksiran dalam ukuran 2000 meter persegi sebanyak 2 ton artinya ada perubahan yang signifikan lebih 2 kali lipat peningkatan hasil panennya sungguh luar biasa. Tentunya semua ini tidak terlepas dari peran masyarakat dan atas dasar kebutuhan bersama. Sehingga di tahun 2020 yang merupakan lanjutan program tahun sebelumnya untuk pembangunan saluran irigasi tersier masyarakat berharap dengan dibangunnya pembangunan saluran irigasi ini hasil panen lebih meningkat.

Kembali cerita awal lagi bahwa setelah usulan ini dijadikan prioritas kemudian menyusun RKPG dan selanjutnya dianggarkan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) tahun 2020, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.156.864.000,- panjang saluran 300 Meter yang menghubungkan dari embung desa ke areal persawahan sehingga saluran irigasi ini bisa direalisasikan dan dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat Dayah LT. Dalam pelaksanaan pembangunan saluran irigasi ini melakukannya dengan pola Padat Karya Tunai Desa ( PKTD ) hal ini dilakukan agar ketahanan ekonomi masyarakat terjaga ditengah masa 

Pandemi Covid-19 sesuai dengan surat edaran Kementrian Desa No.8 Tahun 2020 tentang desa tanggap Corona dan PKTD.

Akhir cerita dengan dibangunannya embung desa dengan dana desa tahun 2019 dan pembangunan saluran irigasi tersier ditahun 2020 hasil panen meningkat dan masyarakat sejahtera, dan harapan daripada masyarakat desa agar dana desa setiap tahun selalu ada agar kami selalu bisa berkarya..

Terima kasih yang tak terkira juga kami masyarakat desa Dayah LT ucapkan kepada Bapak Menteri Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Tenaga Pendamping Profesional (Tenaga Ahli kabupaten, Pendamping desa/teknik infrastruktur dan pendamping lokal desa) Kabupaten Aceh Utara
Penulis, PDTI
 Best Practise Oleh : Amiruddin, ST (PDTI Kec. Lhoksukon Kab. Aceh Utara) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Sabtu, 12 Desember 2020

AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT CEMPEUDAK (PEMBANGUAN PIPANISASI DAN METERAN AIR SAMBUNGAN RUMAH)

Air Bersih Telah Masuk ke Gampong

Samudera Pasee | Aceh Utara - Gampong Cempeudak merupakan salah satu desa di Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh yang mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) pada tahun 2020 sebesar Rp. 707,207,000, namun setelah terjadi perubahan anggaran Gampong Cempeudak berubah menjadi Rp. 696,400,000. Dari jumlah anggaran tersebut Gampong Cempeudak mengalokasikan Dana Desa untuk bidang pembangunan sesuai dengan musrembang gampong sebesar Rp. 373.961.000 dari jumlah total dana desa. (Sabtu, 12-12-2020)

Gampong Cempeudak terletak dipedalaman Kabupaten Aceh Utara yang berbatasan langsung dengan kecamatan Langkahan. Menurut Ibrahim selaku Geusyik, masyarakat Gampong Cempeudak sangat memerlukan air bersih dikarenakan gampong ini selalu kekurangan air bersih. 
Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat Gampong Cempeudak dalam memenuhi kebutuhan air sehari-hari, baik itu untuk air minum maupun untuk kebutuhan lainnya seperti mencuci pakaian. Harapan pun muncul ketika anggaran dana desa ada untuk Gampong Cempeudak, dalam musrembang masyarakat dari beberapa dusun yang ada di Gampong Cempeudak mengusulkan beberapa kegiatan fisik untuk dikerjakan pada tahun 2020, salah satunya berupa pembangunan pipanisasi dan meteran air untuk sambungan rumah sebagai kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Setelah usulan ini dijadikan prioritas dan dianggarkan dalam APBG (Anggaran Pendapatan Belanja Gampong) tahun 2020, dianggarkanlah dana desa sebesar Rp 223,149,000,- (dua ratus dua puluh tiga juta seratus empat puluh Sembilan ribu rupiah) untuk merealisasikan usulan tersebut berupa 115 meteran air bersih untuk sambungan rumah dalam satu paket pekerjaan pembangunan pipanisasi.
Pipanisasi Air Bersih
Mengalirkan Sampai Jauh Masuk ke Gampong
Dalam masa pekerjaan yang dimulai pada tanggal 22 juni 2020 sampai dengan selesai pada tanggal 29 juli 2020 dengan perkiraan lamanya pekerjaan sekitar 35 hari kerja telah selai dikerjakan dengan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Masyarakat sangat bersyukur dengan adanya dana desa, harapan untuk mendapatkan air bersih telah terpenuhi dalam tahun ini. Untuk  ini  masyarakat mengucapkan  terima  kasih  kepada  semua  pihak  yang  telah  membantu merealisasikan sarana air bersih berupa pekerjaan pembangunan pipanisasi dan meteran sambunagn rumah bagi masyarakat Gampong Cempeudak. 
Dengan terealisasinya pembangunan ini masyarakat Gampong Ceumpedak mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Tenaga Pendamping Profesional  (Tenaga  Ahli  kabupaten,  Pendamping  desa/teknik  infrastruktur  dan  pendamping lokal desa) yang telah sudi kiranya membantu gampong Ceumpedak dalam mewujudkan salah satu kebutuhan mendesak yang telah masyarakat alami selama ini.
Best Practise, oleh: Maulana, ST
(Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Kecamatan Cot Girek)
Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Selasa, 03 November 2020

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Dalam Pengelolaan Informasi Dan Publikasi Melalui Media Online

Pelatihan Media Sosial
Sosmed Aceh Utara | Lhoksukon - Pelatihan secara vidcon "teknologi video online", untuk peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan informasi dan publikasi melalui media online dengan narasumber Ario Agung Sumantri membawa materi social media dan M.Arif Darmawan, Dhoni Herprabowo Kusmanhadji dengan materi video jurnalistik. Kegiatan Pelatihan Media Sosial & Komunikasi Digital bagi PIC Sosmed Tenaga Ahli Kabupaten. Selasa 03 November 2020

Tampak antusiasme peserta pelatihan dari Tim TA Kabupaten di Provinsi Aceh, Provinsi Sumut, Provinsi Natuna dalam mengikuti sesi Pemaparan tentang Strategi Media Sosial yang disampaikan dengan jelas oleh tiga pemateri dari Evello dan TVRI, selanjutnya sesi tanya jawab diberikan untuk lebih mempertajam pemahaman peserta dalam menyerap materi

Pahami dulu, apa tujuan orang menggunakan media sosial?
Pengguna media sosial adalah orang yang mencari hiburan dan informasi. Pastikan konten yang disampaikan menghibur atau tidak terlalu serius dan informatif
Alur audiens ini harus menjadi perhatikan ketika kita mau membuat posting konten
Setiap pesan komentar tanggapan audience terhadap konten kita maka alur respon komentar ada informasi positif atau negatif di pilah dan di nilai, apa maksud dan tujuan audience memberikan respon atau menanyakan hal tersebut. Jika informasi tidak relevan, bisa tidak di respon

Alur Comment Audince
Contoh alur panah merah, jika audience yang tidak senang cek apakah post mereka sesuai dengan fakta? Jika tidak berikan koreksi bagaimana yang sebenarnya. Apakah diperlukan informasi tambahan? Jika ya, lakukan aksi yang sesuai dan kabari audience, langkah apa yang sudah di ambil

Konten media sosial lakukan

  1. Periksa sebelum posting, selengkapnya pada slide panduan sebelum post konten
  2. Balaslah komentar, ucaplah terima kasih atas respont yang di dapat kemudian like dan shared
  3. Berhati-hati membuat pistingan jika membuat akun resmi. Bedakan akun resmi dengan akun pribadi
  4. Buatlah template untuk menjawab pertanyaan yang sering muncul
  5. Berikan respon yang dapat menggundang orang lain untuk ikut berinteraksi di media sosial kita. Caranya dengan membuat melontarkan pancingan pertanyaan dengan konten yang ada
  6. Sampaikan semua berita tentang program kebijakan daerah, cari beritanya, hubungi narasumbernya
Konten media sosial jangan
  1. Jangan post foto atau gambar tanpa keterangan atau caption yang jelas
  2. Jangan membuat konten yang tidak jelas
  3. Mengabaikan komentar atau pertanyaan
  4. Hindari memberikan respon dengan "jawaban mati", seperti : siap!, lanjutkan.., hadir!!
  5. Jangan terpancing dengan ejekan, cemoohan yang ditujukan ke akun kita, abaikan, hapus post komentar seperti itu
  6. Jangan berdebat yang tidak ada gunanya di media sosial terutama jika menggunakan akun resmi
Panduan sebelum posting konten ada beberapa hal yang harus kita perhatikan
1. Sebagai admin sosmed
Tentang apa ceriranya?
Apa manfaatnya untuk publik?
Bagaimana saya ingin audiens bereaksi? ada perintah atau call to action
Contohnya, Penyerahan BLT-DD tahap ke-2 di desa sumber bahagia untuk lansia yang kondisinya difabel, kami fasilitasi dengan penjemputan gratis. Jika anda membutuhkan layanan ini hubungin nomor HP +62xxx99000 (WA aktif-jam kerja)

2. Sebagai editor
Apa yang kurang? Adakah pengetikan yang salah (typo)?
Kapan saya harus memposting ini? Apakah ini momen yang tepat?
Golden momen posting konten jam 6 pagi, jam 12 siang dan jam 6 sore
Bagaimana saya mempostingnya? Jenis konten apa yang harus menggunakan video, gambar, slide dan lainnya

3. Sebagai audiens
Mengapa saya harus membaca ini? Apa manfaat untuk saya?
Tentang apa ini?
Bagaimana saya bisa berinteraksi dengan postingan ini?
Akankah saya berbagi? Apakah saya akan terlibat? berkomentar, berbagi, like

Gaya bersosial media ada dua

  1. Dinner Party, Mengelola akun media sosial dengan melibatkan audiens dan menjadikan mereka sebagai pusat kegiatan. Mengembangkan dialog atau komunikasi dua arah dan terlibat dengan obrolan audiens. Setiap postingannya akan mendapatkan banyak respon
  2. Soap opera, menggelola akun media sosial dengan cara komunikasi satu arah, tidak mengembangkan dialog. Asik dengan konten sendiri, tanpa pernah memberikan respon kepada audiens. Akibatnya sepi respon seperti berteriak di ruang hampa
Penentuan Goal Konten
supaya masuk Trending Topic
Penentuan GOAL menggunakan bantuan SMART
S - Specifik (paham, apa maunya)
M - Measurqble (bisa di ukur)
A - Attainable (bisq di capai)
R - Relevant (punya impact pada intitusi dan user behaviour)
T - Time bound (punya target waktu yang jelas)
Kunci kesuksesan framework S.M.A.R.T adalah di saat setiap pertanyaan di bawah ini terjawab dengan jawaban rasional dan sesuai kondisi saat ini dan benar-benar 100% tercapai

Speciffic : mau.menargetkan berapa followers? Berapa engagement rate? Berapa sales lead? Jangan maruk, pilih salah satu saja dulu, fokus disana

Measurable : Apakah sudah tahu apa metric yang harus di ukur untuk capai goal tersebut? Gimana cara ngukurnya?

Attainable : Gimana cara mendapatkannya? Organik atau pakai iklan? pakai influencer atau tidak?

Rekevant : Apa impact nya bagi program? Apa beda impact bisnis nya jika hanya beli followers ketimbang mendapatkan organic followers? Apakah followersmu benar-benar orang yang akan membeli produkmu? Tertarik sama bisnismu?

Timebonud : Kira-kira bisa mencapai target paling optimis berapa lama? Target ideal berapa lama? Apa iya hari ini bikin akun besoknya langsung dapat miliaran followers? Angka tersebut bisa capai berapa lama? Sebulan, dua bulan, 1 kuartal, 2 kuartal, 1 tahun?
Jadwal Posting Konten
 Indikator kinerja utama
Awareness, meningkatkan fans atau followers akun media sosial
Engagement, meningkatkan share atau comment dan like terhadap target kampanye
Konversi, meningkatkan percakapan masyarakat terhadap target kampanye. Tercapainya target peserta yang daftar dari media sosial

Program interaksi dengan melibatkan audiens bertujuan untuk mendapatkan engagement rate yang tinggi dari luar kanal brand dan mendapatkan database leads (pengunjung atau visitor) melalui syarat dan ketentuan yang salah satunya adalah pendaftaran via online dan pengumuman serta pengambilan hadiah dilakukan hanya saat event berlangsung di booth-booth yang sudah ditentukan
Contohnya, Game atau Quiz dan Giveaway, Program konten permainan kuis dan atau hanya pemberian secara cuma-cuma dengan hadiah
Callenge Membawa Acara Terlama
 Vlog Challenge, Program tantangan yang diberikan kepada audiens yang akan direkam dalam bentuk video dengan tema yang sudah ditentukan sesuai niche yang memberi tantangan tersebut
Liputan Acara Lomba Lari Maraton
 Lomba liput acara, Program lomba dimana audiens melakukan kegiatan jurnalistik selama event berlangsung lalu mengunggahnya ke kanal media mereka sendiri dengan mention akun brand dan hashtag utama event

Sumber : Evello (One Evello Fits All)

Rabu, 21 Oktober 2020

Ujipetik Kegiatan Sarpras dan PKTD Dalam Validasi Data SIPEDE Tahun 2020 Gampong Baro

Foto kegiatan Jalan Rabat Beton
di Gampong Baro saat pelaksanaan uji petik
bersama Geuchik, Sekdes, Bendahara Gampong,
Operator Gampong, Ketua TPK, dan TAID, PDP, PLD
Sosmed Aceh Utara | Samudera - TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas mengunjungi Gampong Baro Kecamatan Samudera untuk melakukan uji petik kegiatan jalan rabat beton dengan volume 448 Meter yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp.210,495,000 dari APBN tahun anggaran 2020 dengan Progres Fisik Tertimbang telah mencapai 95%. Pelaksanaan ujipetik ini sekalian memberikan IST kepada Pendamping Desa Pemberdayaan M. Isa, Aswadi, Marzuki dan Pendamping Lokal Desa Is Edianur, Hayaton yang ikut bersama dalam pelaksanaan ujipetik hingga selesai. Rabu 21 Oktober 2020

Jika di lokasi Kecamatan tidak ada PDTI maka kecamatan tersebut menjadi prioritas Uji Petik yang dilakukan TAID dengan memilih satu kegiatan sarpras di gampong. Lokasi uji petik adalah lokasi kegiatan Sarpras yang komplek (terdapat cukup banyak data untuk bahan input di SIPEDE) dan ditentukan berdasar evaluasi yang dilakukan oleh pelaku yang bersangkutan, khususnya keterpenuhan data kegiatan tanpa perlu mempertimbangkan progress yang bagus atau yang masih kurang bagus

Kriteria kegiatan yang akan dilakukan uji petik diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Kegiatan yang progress fisiknya telah mencapai diatas 70% dan data data Rencana/Realisasi sudah cukup terisi pada :
  • Satuan Kegiatan
  • Jumlah HOK
  • Pekerja
  • Kelompok Sasaran dan
  • Pemanfaat
  • Foto Kegiatan
b. Sasaran Lokasi Kegiatan Sarpras yang dilakukan uji petik dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
  • Lokasi mudah dijangkau
  • Kegiatan Sarpras yang berpola Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
  • Biaya Kegiatan Sarpras diatas Rp. 100.000.000,-
Setelah ujipetik yang telah tuntas dilakukan TAID di Gampong Baro, maka selanjutnya uji petik akan dilaksanakan oleh PDP M.Isa pada minimal pada 4 Lokasi Kegiatan Sarpras di Gampong yang berbeda. PDP melakukan ujipeti dikarenakan Kecamatan Samudera kosong PDTI

Ujipetik ini diharapkan menghasilkan penyempurnaan, validasi, akurasi, dan data dukung sesuai progres lapangan, sehingga dapat diikuti pendataan kegiatan

Ada 4 Sumber Dokumen Gampong yaitu
  1. A. Proposal, RPJMG, RKPG, Berita Acara Musyawarah
  2. B. Desain dan RAB da
  3. C. Dokumen Pelaksanaan & LPJ, Laporan Realisasi, Daftar Pembayaran Upah Kerja Harian
  4. D. Dokumen APBG
Dokumen Gampong
Pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana yang pembiayaan bersumber dana Desa dari tahun ke tahun diharapkan terjadi peningkatan terutama kualitas data yang tertuang dalam SIPEDE, sehingga dengan adanya kualitas data yang baik dalam arti validasi data memenuhi unsur :
  1. Faktual, sesuai fakta dilapangan sesuai perkembangan waktu
  2. Relevan, bersumber dari data yang dikelolah oleh Tim Pelaksana dana fisik Lapangan (untuk Progres Fisik)
  3. Terkait, data yang disajika di SIPEDE saling terkait engan data lainnya
  4. Real Time, bisa dilihat setiap waktu
Foto saat melakukan pengujian
Berdasar evaluasi yang dilakukan dalam rapat koordinasi teknis yang diselenggarakan oleh tim infrastruktur di berbagai tingkatan data pada SIPEDE secara umum sudah mulai menunjukkan kemajuan baik pemahaman tentang pengisian, pemenuhan data dan kualitas data. Disisi lain upaya penyempurnaan data terus dilakukan dengan pola umpan balik secara berjenjang dan melalui berbagai pendekatan mulai evaluasi yang dilakukan secara rutin melalu zoom meeting dengan memanfaatkan media daring dan juga kegiatan evaluasi melalu tatap muka baik dalam bentuk IST maupun OJT. infrastruktur dan PKTD lainnya. Selain belum efektivnya evaluasi yang dilakukan dalam melakukan pemenuhan dan validasi data, maka perlu perhatian para pendamping (TPP) untuk secara terus menerus mensosialisasikan dokumen perencanaan dan pertanggung jawaban kegiatan sarpras sesuai kaidah teknik
Terkait dengan berbagai permasalahan diatas baik kekurangan dan kelebihan data dalam SIPEDE, informasi data yang didapat dari lapangan maupun pemahaman pelaku di lapangan dalam pemenuhan dan validasi data di lapangan maka diperlukan upaya upaya agar penyempurnaan data di SIPEDE menjadi layak Publish. Untuk itu diperlukan kepedulian dari semua pelaku baik dilapangan maupun di pusat dalam melakukan pemenuhan dan validasi data yang mudah dilakukan termasuk pengembangan system informasi yang dibangun melalu SIPEDE.
Kegiatan Uji Petik ini bukan untuk menilai Kualitas dan Manajemen pengelolaan kegiatan Sarana Prasarana, tetapi mencocokkan data antara dokumen di SIPEDE dengan dokumen di Lapangan

MAKSUD DAN TUJUAN
  1. Peserta mampu membaca data yang terdapat dalam SIPEDE, sehingga memudahkan dalam melakukan evaluasi data kegiatan Sarpras
  2. Peserta mampu mengidentifikasi data data yang diperlukan dalam pemenuhan data di SIPEDE
  3. Peserta mampu melihat dokumen dilapangan sehingga mampu dengan cepat dalam pemenuhan data di SIPEDE
  4. Peserta mampu memvalidasi data pada kegiatan sarpras yang tertuang dalam SIPEDE
  5. Peserta mampu mengevaluasi dalam mendamping kegiatan sarpras dalam berbagai tingkatan sehinga kaulitas perencanaan kegiatan Sarpras yang pembiayaan dari Dana Desa menjadi berkualitas
  6. Peseta mampu menyusun perbaikan perbaikan dalam mengimplementasi data kedalam SIPEDE sebagai masukan dalam pengembangan SIPEDE yang lebih baik dan berkualitas serta mampu dengan cepat di informasikan khusus pada daerah dampingannya
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Jumat, 25 September 2020

P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring implementasi Dana Desa TA. 2020 Kegiatan Sarpras di Baktiya Barat

Sosmed Aceh Utara | Syamtalira Bayu - TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas, bersama Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Umar Khatip, Pendamping Lokal Desa Jufriadi melakukan pengecekan lapangan Gampong Matang Paya bersama Geuchik dan Ketua TPK M.Isa untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi pertama kegiatan Padat Karya Tunai Dana Desa pembangunan Plat Beton dengan volume 1,5 x 10 Meter, 1 unit yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp.29.836.000 dari APBN tahun anggaran 2020, Kamis 24 September 2020
Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi kedua kegiatan di gampong Matang Paya untuk pembangunan Gedung TPA volume 7 x 10 Meter dengan anggaran sebesar Rp. 152.919.000 bersama TPK Pak M. Isa 
Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi kegiatan di gampong Paya Bateung untuk pembangunan Lanjutan Pembangunan Pagar volume 1 Unit dengan anggaran sebesar Rp. 37.747.000 bersama TPK Pak Sudirman
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Jumat, 24 Juli 2020

Pelatihan e-DMC dan e-HDW Di Aula Kecamatan Payabakong

Pemerintah Kecamatan Payabakong  
Gelar Sosialisasi Aplikasi eDMC-19 dan eHDW
Sosmed Aceh Utara – Payabakong, Pelatihan Mandiri aplikasi eDMC dan aplikasi eHDW untuk di ikuti oleh KPM dan operator dari 39 gampong di Kecamatan Paya Bakong. Pelatihan Aplikasi eDMC (Aplikasi Desa Melawan Covid) dan eHDW (Aplikasi Human Development Worker), Pelatihan ini juga di ikuti oleh semua Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa untuk Kecamatan Payabakong. Turut hadir sebagai narasumber dari Pendamping Profesional Indonesia Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPPI P3MD) Kabupaten Aceh Utara Tgk. Yusak sebagai Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna dan T. Saiful Akbar sebagai Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (23/07/2020)

Sosialisasi dan Pelatihan untuk menggunakan kedua aplikasi tersebut sebagai sarana pelaporan online. Pelatihan yang diadakan pada hari kamis tanggal 23 Juli 2020 tersebut dilaksanakan dua sesi pertama aplikasi e-HDW dilanjutkan sesi kedua aplikasi e-DMC.

Operator Aplikasi dan Kader Pembangunan Manusia (KMP) yang telah ditunjuk gampong diharapkan membantu kinerja Pemerintah gampong dalam melaporkan Aplikasi Desa Melawan Covid-19 menggunakan aplikasi e-DMC dan e-Human Development Worker menggunakan aplikasi e-HDW. Upaya ini cukup praktis karena aplikasi dapat diinstal pada handphone Android sehingga dapat dilakukan pelaporan online agar pencegahan terjadinya stunting dapat dilakukan dan perkembangan mengenai hasil usaha pencegahan penyebaran Covid-19 setelah dilakukan protokol kesehatan dapat terpantau.

eDMC dan eHDW adalah dua Aplikasi yang diluncurkan oleh Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Tujuan dalam kegiatan pelatihan adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Tgk Yusak selaku sebagai TA TTG di TPPI P3MD Aceh Utara “Kegiatan ini memberikan perkenalan dua aplikasi baru ini dan sebagai peningkatan kapasitas kerja daripada kpm dan operator gampong itu sendiri, terkait dengan covid 19 ini ada aplikasi yang namanya eDMC, kemudian terkait dengan stunting juga ada aplikasi eHDW. Kerena data di era digital ini harus sudah memakai aplikasi semuanya”
Serupa dengan apa yang dikatakan oleh Ray Natur Helmy selaku Pendamping Desa di Kecamatan Payabakong yang mengikuti kegiatan ini. “Setelah pelatihan ini maka diharapkan nanti pelaku dari gampong bisa menjalankan aplikasi e-DMC dan e-HDW yang di unduh dari smartphone, aplikasi dari kementerian desa untuk pendataan covid 19. Karena yang nanti menjalankan aplikasi ini adalah KPM, atau kader pembangunan manusia yang di tunjuk langsung oleh Geuchik. (davi)

Rabu, 22 Juli 2020

Tenaga Ahli P3MD Aceh Utara Monev Dalam Rangka Memperkuat Implementasi UU Desa Juga Memperkuat Pengembangan Ekonomi Perdesaan

Tim TA bersama PDP, PDTI, PLD Kec. Nibong

Sosmed Aceh Utara – Payabakong, Tim Tenaga Ahli Aceh Utara mengunjungi Kecamatan Nibong dan Kecamatan Payabakong Kabupaten Aceh Utara selain dalam rangka memperkuat implementasi UU Desa juga memperkuat pengembangan ekonomi perdesaan.

Penjelasan Pelaksanaan Tahapan Proses Perencanaan Pembangunan Gampong oleh Mukhtarisyah kepada pendamping yang akan memfasilitasi proses tahapan di gampong. Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) dan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) dalam Kabupen Aceh Utara serta Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2020.
Perencanaan Pembangunan Desa terdiri atas:
  1. penyusunan RPJM Desa; dan
  2. penyusunan RKP Desa.
Mukhtarisyah menjelaskan kepada PDP, PDTI, PLD tahapan fasilisitasi proses Perencanaan Pembangunan Gampong, mulai dari tahapan penyusunan RKPG dan APBG untuk tahun 2021 mulai dari tahapan :
  • Musyawarah Gampong
  • Pembentukan Tim Penyusun RKPG
  • Penyusunan RKPG
  • Musrenbangdes RKPG
  • Penetapan RKPG
  • Penyusunan RAPBG
  • Penyampaian RAPBG
  • Pembahasan RAPBG
  • Kesepakatan bersama
  • Penyampaian rancangan qanun APBG
  • Tindak lanjut hasil evaluasi Camat
  • Penetapan Qanun APBG
  • Penetapan Penjabaran APBG
Penjelasan Padat Karya Tunai oleh Muhammad Khadafi Barawas sebagai TA Infrastruktur Desa, Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai padat karya tunai di Desa. Padat Karya Tunai Desa (PKTD) adalah merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal/miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan masyarakat
PKTD pekerjaan yang lebih memaksimalkan penggunaan jumlah pekerja, yang upahnya dibayarkan secara tunai (harian atau mingguan)

Selama kegiatan tersebut telah berubah dari pola perencanaan normal, dan telah melibatkan banyak pekerja, termasuk dengan mengganti penggunaan alat/mesin, ini sudah termasuk dalam kegiatan Padat Karya, jadi tidak ada batasan jumlah minimal pekerja PKTD

Kepala Desa mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan
Pembangunan Desa terhitung sejak ditetapkan APB Desa.
Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Desa dilaksanakan secara swakelola oleh Pemerintah Desa dan/atau kerja sama antarDesa
kecuali pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus dan jasa konstruksi.
Dalam melaksanakan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus dan jasa konstruksi dapat melibatkan jasa pihak ketiga sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai pengadaan barang
Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Desa dilakukan melalui tahapan:
  1. persiapan; dan
  2. pelaksanaan pembangunan.
Tahapan persiapan :
  • penetapan Pelaksana Kegiatan;
  • penyusunan rencana kerja;
  • sosialisasi dan/atau publikasi kegiatan;
  • pembekalan Pelaksana Kegiatan;
  • pelaksanaan koordinasi dan sinergitas pelaksanaan kegiatan;
  • penyiapan dokumen administrasi;
  • pembentukan tim pengadaan barang dan jasa;
  • pengadaan tenaga kerja; dan
  • pengadaan bahan/material.
Pemanfaatan sumber daya manusia yang ada di Desa dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan Desa paling sedikit meliputi:
  • pendataan kebutuhan tenaga kerja;
  • pendaftaran calon tenaga kerja;
  • pembentukan kelompok kerja;
  • pembagian jadwal kerja; dan
  • penetapan besaran upah kerja

Tim TA bersama PDP, PDTI, PLD Kec. Payabakong

Kegiatan infrastruktur, pengendalian dilakukan dalam 3 (tiga) tahapan kegiatan penilaian dan pemeriksaan meliputi:
  • persiapan pelaksanaan kegiatan pada kondisi fisik 0% (nol persen);
  • perkembangan pelaksanaan kegiatan pada kondisi fisik 50% (lima puluh persen); dan
  • akhir pelaksanaan kegiatan pada kondisi fisik 100% (seratus persen).
Karena PKTD dilaksanakan pada pekerjaan yang bisa melibatkan banyak orang, dan tingkat pelaksanaan pekerjaan yang bisa dikerjakan dengan banyak orang atau dalam pekejaannya banyak menyerap tenaga kerja lokal

PKTD mudah kita identifikasi dilapangan, lihat saja, ada tidak upaya memaksimalkan penggunaan pekerja pada sebuah pekerjaan
contoh: bangun rumah dhuafa, standar sebuah rumah dikerjakan 3 orang sampai dengan 4 orang (pekerja dan tukang), kalau masih standar ini bukan PKTD, namun kalau dikerjakan dengan lebih banyak dari angka standar, misalnya sampai 8 orang, ini sudah masuk dalam kategori "memaksimalkan" penggunaan pekerja, maka ini sudah dianggap PKTD

Artinya PKTD itu tidak mutlak harus meniadakan penggunaan alat, namun dilakukan upaya-upaya untuk memaksimalkan terserapnya banyak pekerja, pada item-item pekerjaan yang memungkinkan di alihkan ke pekerjaan yang menggunakan tenaga manusia

Hari Orang Kerja (HOK) adalah satuan tenaga kerja yang digunakan, biasanya dalam
menghitung analisis pekerjaan, pada umumnya HOK berjumlah 8 jam per hari
HOK tergantung dari jumlah tenaga kerja, hari kerja, dan jam kerja perhari.

Menu Registrasi BUMDes Online
BUMDES Apps
Penjelasan BUMG oleh Rina Hasnita sebagai TA PED
BUMDES menjadi salah satu institusi penting untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa yang diamanahkan dalam UU Desa. Oleh karena itu, menjadi sangat signifikan dikelola dengan serius dan melibatkan partisipasi perempuan agar mendapatkan akses dan manfaat dalam pengelolaan BUMDES.

Akan tetapi seberapa jauh keterlibatan kelompok perempuan dalam pengelolaan BUMDES ?

Mewujudkan Ketahaanan Pangan dalam Peningkatan Ekonomi Desa.
Kecamatan Nibong jumlah gampongnya 20, untuk BUMG yang aktif berjumlah 16, sementara yang tidak aktif ada 4

Kecamatan Payabakong jumlah gampongnya 39, BUMG yang telah ada berjumlah 37, sementara yang aktif ada 7 BUMG dan 5 BUMG telah teregister Bumdes online

Pendataan Regestrasi BUMDes atau BUMG online langsung dapat terbaca aktif atau tidak aktif BUMDes atau BUMG tersebut, karena tentunya pada saat registrasi akan diminta entri Qanun Pendirian, Perdes Pendirian, Perdes Penyertaan Modal, SK Pengelola BUMDes, Nama Pengurus Lengkap Dengan Nomor hp Penggurus BUMDes atau BUMG

Badan Usaha Milik Gampong adalah sebuah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan gampong yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha-usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat gampong.

Sebagai sebuah badan usaha yang diprakarsai oleh Pemerintah Gampong bersama masyarakat dan berbadan hukum perdes, tentunya dibutuhkan acuan atau seperangkat aturan tertulis dalam mengelola usaha BUMG. (davi)