Tampilkan postingan dengan label Irigasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Irigasi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Desember 2020

Manfaat Dana Desa Bagi Petani Mengalirkan Air Sampek Ke Ujung Persawahan Mereka

 

Foto PDTI dan PLD Bersama Masyarakat
Melakukan Serfikasi Kegiatan
Samudera Pasee | Lhoksukon - Sejak disahnya undang-undang desa yaitu sejak tahun 2015 sampai sekarang ini dan akan terus ada selama undang-undang desa ini tidak dihapuskan, tentunya cukup banyak desa-desa diseluruh Indonesia telah mengalami perubahan dan perkembangan yang signifikan baik disektor ekonomi dan sarana prasarana serta perkembangan dibidang sumber daya manusia, tentunya ini sebuah rahmat bagi desa yang betul-betul memamfaatkannya dengan baik. Berbicara perubahan dan perkembangan itu semua tidak terlepas dari peran masyarakat dan juga peran pemerintah dalam memajukan desa dan masyarakat desa. (Sabtu, 19-12-2020)

Hari ini pemerintah pusat cukup banyak sudah menggelontorkan dana desa yang langsung ditransfer ke rekening kas desa dengan salah satu tujuan diharapkan desa harus betul-betul mandiri dalam hal pengelolaan, baik pengelolaan system maupun keuangan itu sendiri, peran pemerintah desa dalam hal ini sangat penting dan dibutuhkan transparansi serta akuntable baik dari mulai tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, sehingga cita-cita masyarakat desa dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Disini penulis ingin sedikit bercerita yaitu salah satu desa yang ada dalam wilayah kerja saya yang merupakan salah satu pendamping desa yang membidangi bidang infrastruktur atau PDTI. Salah satu yang ingin saya bahas disini adalah penggunaan dana desa tahun 2020 pada salah satu kegiatan sarana prasarana yaitu pekerjaan saluran irigasi tersier.
Foto Irigasi Tersier
Masih Galian Tanah
Desa Dayah LT merupakan salah satu desa dari 75 desa di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh yang mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) setiap tahunnya, memiliki jumlah penduduk 400 jiwa dan 100 kepala keluarga, secara geografis desa ini terletak di dataran rendah. Menurut Pak Geuchik Ridwan salah satu usulan perioritas kegiatan infrastruktur tahun 2020 yang dibahas melalui mursrenbang desa adalah pembangunan saluran irigasi tersier, dimana usulan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena rata-rata masyarakat didesa bermata pencaharian dibidang pertanian, kemudian usulan pembangunan saluran irigasi tersier ini merupakan lanjutan program tahun sebelumnya yaitu ditahun 2019 desa Dayah LT telah membangun satu unit embung desa yang berfungsi untuk menampung air dari sungai dan menghubungkan dengan embung desa tersebut yang kemudian dialirkan kesawah, sehingga pembangunan saluran irigasi ini sangat diperlukan. 
Foto Irigasi Tersier
Setelah Selesai Dikerjakan
Masih menurut pak Geuchik (Kepala desa) sebelum pembangunan embung desa dan saluran irigasi tersebut dibangun rata-rata hasil panen padi untuk luas areal sawah 2000 meter persegi sebanyak 800 kg karena tidak adanya saluran irigasi atau kekurangan air dengan kata lain sawah tadah hujan, sehingga ditahun 2019 masyarakat bersepakat untuk membanguna embung desa sebagai sarana untuk penyimpanan air untuk pertanian dan setelah embung dibangun, masyarakat mendapatkan berkah yang luar biasa dimana rata-rata penghasilan taksiran dalam ukuran 2000 meter persegi sebanyak 2 ton artinya ada perubahan yang signifikan lebih 2 kali lipat peningkatan hasil panennya sungguh luar biasa. Tentunya semua ini tidak terlepas dari peran masyarakat dan atas dasar kebutuhan bersama. Sehingga di tahun 2020 yang merupakan lanjutan program tahun sebelumnya untuk pembangunan saluran irigasi tersier masyarakat berharap dengan dibangunnya pembangunan saluran irigasi ini hasil panen lebih meningkat.

Kembali cerita awal lagi bahwa setelah usulan ini dijadikan prioritas kemudian menyusun RKPG dan selanjutnya dianggarkan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) tahun 2020, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.156.864.000,- panjang saluran 300 Meter yang menghubungkan dari embung desa ke areal persawahan sehingga saluran irigasi ini bisa direalisasikan dan dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat Dayah LT. Dalam pelaksanaan pembangunan saluran irigasi ini melakukannya dengan pola Padat Karya Tunai Desa ( PKTD ) hal ini dilakukan agar ketahanan ekonomi masyarakat terjaga ditengah masa 

Pandemi Covid-19 sesuai dengan surat edaran Kementrian Desa No.8 Tahun 2020 tentang desa tanggap Corona dan PKTD.

Akhir cerita dengan dibangunannya embung desa dengan dana desa tahun 2019 dan pembangunan saluran irigasi tersier ditahun 2020 hasil panen meningkat dan masyarakat sejahtera, dan harapan daripada masyarakat desa agar dana desa setiap tahun selalu ada agar kami selalu bisa berkarya..

Terima kasih yang tak terkira juga kami masyarakat desa Dayah LT ucapkan kepada Bapak Menteri Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Tenaga Pendamping Profesional (Tenaga Ahli kabupaten, Pendamping desa/teknik infrastruktur dan pendamping lokal desa) Kabupaten Aceh Utara
Penulis, PDTI
 Best Practise Oleh : Amiruddin, ST (PDTI Kec. Lhoksukon Kab. Aceh Utara) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Selasa, 17 November 2020

TPP P3MD Aceh Utara Mengenjot Percepatan Pencairan Tahap III Dana Desa Tahun Anggaran 2020

Koordinasi Dengan Camat Meurah Mulia
Tim TPP P3MD Aceh Utara
Muhammad Khadafi Barawas dan Tgk. Yusyak
dalam rangka percepatanPenyaluran DD Tahun 2020
Sosmed Aceh Utara | Samudera Pasai - TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas bersama TA TTG Tgk.Yusyak mengunjungi Kecamatan Meurah Mulia, pada kesempatan ini Tim TPP P3MD Aceh Utara melakukan koordinasi bersama Camat dan Kasie PMD.
Pendamping Desa Heppy Fitriaty, Sarwadiah, Mustafa Kamal dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Muklis yang ikut mendampingi Tim TA dalam rangka percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2020 dan pemantapan pelaksanaan tahun 2021. Senin 16 November 2020
Sekaligus Tim TA memfasilitasi penilaian evaluasi kinerja pendamping yang diberikan nilainya oleh Camat
Secara singkat, pihak yang akan dilibatkan untuk menilai setiap pendamping professional adalah:
a) Pendamping Lokal Desa akan dinilai oleh:
  1. Pendamping Desa;
  2. Camat, dengan masukan dari perwakilan kelompok masyarakat di tingkat Desa.
b) Pendamping Desa akan dinilai oleh:
  1. Tenaga Ahli di Kabupaten/Kota (secara kolektif);
  2. Camat;
  3. SKPD Kabupaten/Kota yang membidangi pembangunan Desa, dengan masukan dari perwakilan kelompok masyarakat di tingkat Kecamatan.
Koordinasi Dengan Sekcam Syamtalira Aron
Tim TPP P3MD Aceh Utara 
Muhammad Khadafi Barawas dan Tgk. Yusyak
dalam rangka percepatanPenyaluran DD Tahun 2020
Selanjutnya TA TTG dan TA ID mengunjungi Kecamatan Syamtalira Aron, pada kesempatan ini Tim TPP P3MD Aceh Utara koordinasi bersama Sekcam dengan didampingi oleh Pendamping Desa Miftahuddin juga dalam rangka percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2020 dan pemantapan pelaksanaan tahun 2021 sekaligus memfasilitasi penilaian evaluasi kinerja pendamping yang diberikan nilainya oleh Camat
Koordinasi Dengan Camat Nibong
Tim TPP P3MD Aceh Utara 
Muhammad Khadafi Barawas dan Tgk. Yusyak
dalam rangka percepatanPenyaluran DD Tahun 2020
Selanjutnya TA TTG dan TA ID meluncur ke lokasi ke tiga yaitu mengunjungi Kecamatan Nibong, pada kesempatan ini Tim TPP P3MD Aceh Utara koordinasi bersama Camat dengan didampingi oleh Pendamping Desa Nazaruddin, Muammar dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Vinorica Helmy, kunjungan ini juga dalam rangka percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2020 dan pemantapan pelaksanaan tahun 2021 sekaligus memfasilitasi penilaian evaluasi kinerja pendamping yang diberikan nilainya oleh Camat

Evaluasi kinerja Pendamping secara reguler yang dilakukan merupakan sarana untuk menilai unjuk kerja pendamping profesional dalam memenuhi tugas dan tanggung jawabnya. Hasil evaluasi kinerja adalah simpul pendapat pemberi pekerjaan tentang kelayakan terhadap kontrak kerja pendamping professional untuk dipertahankan, atau sebagai masukan untuk mengambil langkah koreksi dan perbaikan implementasi kebijakan.
Evalusi kinerja pendamping profesional dilakukan dengan menggunakan data faktual yang diperoleh dari beberapa sumber agar memberikan hasil penilaian yang objektif. 

Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Rabu, 21 Oktober 2020

Ujipetik Kegiatan Sarpras dan PKTD Dalam Validasi Data SIPEDE Tahun 2020 Gampong Baro

Foto kegiatan Jalan Rabat Beton
di Gampong Baro saat pelaksanaan uji petik
bersama Geuchik, Sekdes, Bendahara Gampong,
Operator Gampong, Ketua TPK, dan TAID, PDP, PLD
Sosmed Aceh Utara | Samudera - TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas mengunjungi Gampong Baro Kecamatan Samudera untuk melakukan uji petik kegiatan jalan rabat beton dengan volume 448 Meter yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp.210,495,000 dari APBN tahun anggaran 2020 dengan Progres Fisik Tertimbang telah mencapai 95%. Pelaksanaan ujipetik ini sekalian memberikan IST kepada Pendamping Desa Pemberdayaan M. Isa, Aswadi, Marzuki dan Pendamping Lokal Desa Is Edianur, Hayaton yang ikut bersama dalam pelaksanaan ujipetik hingga selesai. Rabu 21 Oktober 2020

Jika di lokasi Kecamatan tidak ada PDTI maka kecamatan tersebut menjadi prioritas Uji Petik yang dilakukan TAID dengan memilih satu kegiatan sarpras di gampong. Lokasi uji petik adalah lokasi kegiatan Sarpras yang komplek (terdapat cukup banyak data untuk bahan input di SIPEDE) dan ditentukan berdasar evaluasi yang dilakukan oleh pelaku yang bersangkutan, khususnya keterpenuhan data kegiatan tanpa perlu mempertimbangkan progress yang bagus atau yang masih kurang bagus

Kriteria kegiatan yang akan dilakukan uji petik diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Kegiatan yang progress fisiknya telah mencapai diatas 70% dan data data Rencana/Realisasi sudah cukup terisi pada :
  • Satuan Kegiatan
  • Jumlah HOK
  • Pekerja
  • Kelompok Sasaran dan
  • Pemanfaat
  • Foto Kegiatan
b. Sasaran Lokasi Kegiatan Sarpras yang dilakukan uji petik dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
  • Lokasi mudah dijangkau
  • Kegiatan Sarpras yang berpola Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
  • Biaya Kegiatan Sarpras diatas Rp. 100.000.000,-
Setelah ujipetik yang telah tuntas dilakukan TAID di Gampong Baro, maka selanjutnya uji petik akan dilaksanakan oleh PDP M.Isa pada minimal pada 4 Lokasi Kegiatan Sarpras di Gampong yang berbeda. PDP melakukan ujipeti dikarenakan Kecamatan Samudera kosong PDTI

Ujipetik ini diharapkan menghasilkan penyempurnaan, validasi, akurasi, dan data dukung sesuai progres lapangan, sehingga dapat diikuti pendataan kegiatan

Ada 4 Sumber Dokumen Gampong yaitu
  1. A. Proposal, RPJMG, RKPG, Berita Acara Musyawarah
  2. B. Desain dan RAB da
  3. C. Dokumen Pelaksanaan & LPJ, Laporan Realisasi, Daftar Pembayaran Upah Kerja Harian
  4. D. Dokumen APBG
Dokumen Gampong
Pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana yang pembiayaan bersumber dana Desa dari tahun ke tahun diharapkan terjadi peningkatan terutama kualitas data yang tertuang dalam SIPEDE, sehingga dengan adanya kualitas data yang baik dalam arti validasi data memenuhi unsur :
  1. Faktual, sesuai fakta dilapangan sesuai perkembangan waktu
  2. Relevan, bersumber dari data yang dikelolah oleh Tim Pelaksana dana fisik Lapangan (untuk Progres Fisik)
  3. Terkait, data yang disajika di SIPEDE saling terkait engan data lainnya
  4. Real Time, bisa dilihat setiap waktu
Foto saat melakukan pengujian
Berdasar evaluasi yang dilakukan dalam rapat koordinasi teknis yang diselenggarakan oleh tim infrastruktur di berbagai tingkatan data pada SIPEDE secara umum sudah mulai menunjukkan kemajuan baik pemahaman tentang pengisian, pemenuhan data dan kualitas data. Disisi lain upaya penyempurnaan data terus dilakukan dengan pola umpan balik secara berjenjang dan melalui berbagai pendekatan mulai evaluasi yang dilakukan secara rutin melalu zoom meeting dengan memanfaatkan media daring dan juga kegiatan evaluasi melalu tatap muka baik dalam bentuk IST maupun OJT. infrastruktur dan PKTD lainnya. Selain belum efektivnya evaluasi yang dilakukan dalam melakukan pemenuhan dan validasi data, maka perlu perhatian para pendamping (TPP) untuk secara terus menerus mensosialisasikan dokumen perencanaan dan pertanggung jawaban kegiatan sarpras sesuai kaidah teknik
Terkait dengan berbagai permasalahan diatas baik kekurangan dan kelebihan data dalam SIPEDE, informasi data yang didapat dari lapangan maupun pemahaman pelaku di lapangan dalam pemenuhan dan validasi data di lapangan maka diperlukan upaya upaya agar penyempurnaan data di SIPEDE menjadi layak Publish. Untuk itu diperlukan kepedulian dari semua pelaku baik dilapangan maupun di pusat dalam melakukan pemenuhan dan validasi data yang mudah dilakukan termasuk pengembangan system informasi yang dibangun melalu SIPEDE.
Kegiatan Uji Petik ini bukan untuk menilai Kualitas dan Manajemen pengelolaan kegiatan Sarana Prasarana, tetapi mencocokkan data antara dokumen di SIPEDE dengan dokumen di Lapangan

MAKSUD DAN TUJUAN
  1. Peserta mampu membaca data yang terdapat dalam SIPEDE, sehingga memudahkan dalam melakukan evaluasi data kegiatan Sarpras
  2. Peserta mampu mengidentifikasi data data yang diperlukan dalam pemenuhan data di SIPEDE
  3. Peserta mampu melihat dokumen dilapangan sehingga mampu dengan cepat dalam pemenuhan data di SIPEDE
  4. Peserta mampu memvalidasi data pada kegiatan sarpras yang tertuang dalam SIPEDE
  5. Peserta mampu mengevaluasi dalam mendamping kegiatan sarpras dalam berbagai tingkatan sehinga kaulitas perencanaan kegiatan Sarpras yang pembiayaan dari Dana Desa menjadi berkualitas
  6. Peseta mampu menyusun perbaikan perbaikan dalam mengimplementasi data kedalam SIPEDE sebagai masukan dalam pengembangan SIPEDE yang lebih baik dan berkualitas serta mampu dengan cepat di informasikan khusus pada daerah dampingannya
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Jumat, 25 September 2020

P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring implementasi Dana Desa TA. 2020 Kegiatan Sarpras di Baktiya Barat

Sosmed Aceh Utara | Syamtalira Bayu - TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas, bersama Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Umar Khatip, Pendamping Lokal Desa Jufriadi melakukan pengecekan lapangan Gampong Matang Paya bersama Geuchik dan Ketua TPK M.Isa untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi pertama kegiatan Padat Karya Tunai Dana Desa pembangunan Plat Beton dengan volume 1,5 x 10 Meter, 1 unit yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp.29.836.000 dari APBN tahun anggaran 2020, Kamis 24 September 2020
Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi kedua kegiatan di gampong Matang Paya untuk pembangunan Gedung TPA volume 7 x 10 Meter dengan anggaran sebesar Rp. 152.919.000 bersama TPK Pak M. Isa 
Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi kegiatan di gampong Paya Bateung untuk pembangunan Lanjutan Pembangunan Pagar volume 1 Unit dengan anggaran sebesar Rp. 37.747.000 bersama TPK Pak Sudirman
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Jumat, 04 September 2020

Gerakan Masker Aceh di Kabupaten Aceh Utara

 Sosmed Aceh Utara | Lhoksukon - Kabupaten Aceh Utara meliputi 27 kecamatan dan 852 gampong, dikunjungi oleh Aksi Gema Aceh yang di dampingi oleh Muspika Kecamatan dan Tim TPPI P3MD Kabupaten Aceh Utara Muhammad Ismail sebagai TA PMD, Tgk. Yusak sebagai TA TTG, T. Saiful Akbar sebagai TA PSD, Mukhtarisyah sebagai TA PP, Muhammad Khadafi Barawas sebagai TA ID, Rina Hasnita sebagai TA PED serta Pendamping Desa Pemberdayaan berjumlah 76 orang, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur berjumlah  25 orang, Pendamping Lokal Desa berjumlah 214 orang , Jum'at, 04 September 2020

Alhamdulillah,
Tersedia Masker Kain 1 Juta 
Siap Distribusi dari Bpk Preseiden RI. 
Pelaksanaan Gebrak Masker

 Aksi Jumat 4 September 2020
1 Tempel spanduk di masjid
2 Khutbah Jumat Masker-Covid
3 Masker simbolis di masjid
4 Tempel spanduk di meunasah
5 Masker simbolis di desa

 Ingat Covid – Ingat Masker,
Distribusi 1 Juta Masker dari Presiden &  
“Gebrak Masker Aceh” (GEMA) 4 September 2020
  1.  Masyarakat Tahu “INGAT COVID – INGAT MASKER”
  2. Terpasang Baliho – Spanduk
  3. Terbagi Brosur
  4. Kirim Format Pantau, Pesiapan Masjid dan Meunasah di Desa
  5. Terbangun Silaturahmi Sesama Tim
Sebaik-baiknya Manusia, Yang Berguna Bagi Yang Lainnya

Foto-foto kegiatan aksi gebrak masker di gampong antara lain





























Rabu, 19 Agustus 2020

TPPI P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring implementasi Dana Desa TA. 2020 Kegiatan Sarpras di Pirak Timu

Sosmed Aceh Utara | Pirak Timu - Kegiatan Padat Karya Tunai (PKTD) di Gampong Alue Bungkoh Kecamatan Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara
TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas bersama Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Jufriza, Pendamping Desa Pemberdayaan Dailami, Mahlil, Bukhari B, Pendamping Lokal Desa Mansur, Muhibbuddin, Murtala, Pendamping Lokal Desa Fitriah, Masyithah, Nur Azizah bersama Sekcam Pak M.Nazir, S.Sos,M,A,P dan Geuchik Alue Bungkoh Pak Usman Cut, Tuha Peut Tgk. Ismail Cut, Ketua TPK Pak M.Nasir melakukan pengecekan lapangan kegiatana Dana Dsa 2020 pembangunan Pompanisasi dan Pipanisasi untuk Irigasi dengan Anggaran Rp. 222.523.000 yang telah dikerjakan dengan progres fisik 90%. (Rabu, 19 Agustus 2020) 

Klik link ULR diatas untuk nonton di YouTube

Pembangunan box bagi/outlet
Katup alfalfa berguna sebagai pengontrol pembagian air, terletak pada bagian tengah dari bangunan bagi. Ukuran diameter katup alfalfa disesuaikan dengan diameter pipa PVC yang digunakan pada sistem distribusi perpipaan 

Bangunan Bagi Pada Saluran Perpipaan
Box Pembagi adalah bangunan berukuran uniform yang berguna untuk mengalirkan air irigasi ke petak sawah, alur atau untuk pengecekan sistim distribusi perpipaan.
Bangunan bagi dan katup alfalfa merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Perangkat ini merupakan awal dari pembagian air ditingkat usaha tani.

Hubungan antara debit pemompaan dan diameter katup alfalfa sebagai berikut :
Katup alfalfa diameter 8”, debit pemompaan Q = 20 - 25 liter/detik

Pekerjaan lanjutan dari Dana Desa Tahun 2020, Penanaman pipa paralon PVC 8 inch panjang 500 Meter dengan kedalaman 1 M, Box Pembagi 3 Unit

Bak penangkap air dari mata air di sungai pirak
Data Tambahan
Kondisi sumber air : Baik
Kondisi tumbuhan sekitar mata air : Lebat
Apakah sumber air kering di musim kemarau? : Tidak tapi debit air berkurang
Pemanfaatan sumber air : Air untuk mengairi persawahan penduduk
Jenis tumbuhan di sekitar mata air : pohon kelapa, bambu, pohon sawit
Kondisi tugu air/bak penampung air/sumur bor : Baik
Irigasi gampong untuk persawahan Alue Bungkoh merupakan upaya yang dilakukan manusia untuk mengairi lahan pertanian. Dalam dunia modern, saat ini sudah banyak model irigasi yang dapat dilakukan manusia. Di Gampong Alue Bungkoh persediaan air melimpah karena tempat yang dekat dengan sungai atau sumber mata air, maka irigasi dilakukan dengan mengalirkan air tersebut ke lahan pertanian

Air merupakan unsur penting dalam kelangsungan hidup manusia. Hampir setiap aktivitas manusia tidak terlepas dari kebutuhan air. Seiring dengan pertumbuhaan penduduk yang diikuti dengan pertambahan jumlah fasilitas sosial ekonomi dan luasnya lahan persawahan penduduk maka kebutuhan air untuk mengairi seluruh lahan petak sawah yang memenuhi standar kuantitas dan kualitas akan semakin meningkat agar hasil panen padi mencapai target yang diharapkan
Irigasi Pompa Air
Air diambil dari mata air di sungai pirak timu kemudian dinaikkan melalui pompa air ke Bak penangkap air kemudian air irigasi dialirkan secara gravitasi melalui pipanisasi sampai ke lahan pertanian terjauh
Prosesnya adalah gravitasi, tanah yang tinggi akan mendapat air lebih dulu.
Tujuannya pada musim kemarau irigasi ini dapat terus mengairi sawah.
Proyek padat karya yang ditinjau kali ini merupakan bagian dari program percepatan peningkatan tata guna air irigasi yang bertujuan menyediakan air bagi kawasan pedesaan dengan melakukan perbaikan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi desa.

Proyek padat karya yang dimaksudkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat terdampak di tengah pandemi dengan memberdayakan Perkumpulan Petani Pemakai Air setempat

Pengerjaan pipanisasi untuk irigasi sepanjang 500 meter tersebut akan mengairi area irigasi seluas kurang lebih 50 hektare dan berdampak bagi sekitar 150 kepala keluarga. Dijalankan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp.222.523.000 dari APBN tahun anggaran 2020, proyek tersebut menyerap 45 orang tenaga kerja dengan waktu pengerjaan selama 30 hari, HOK pekerja 100, HOK Tukang 43
Peninjauan proyek padat karya tersebut dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, dan menjaga jarak aman antarpekerja.

Gampong telah memiliki TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) yang di pilih pada saat musyawarah desa sebagai pengawal pengelola program pembangunan melalui dana desa yang terpilih sebagai ketua TPK M.Nasir, Anggota TPK M.Adam, Cut Asan, Abdul Manan
TPK lah yang mengkoordinir pekerjaan, dengan harapan bisa terserapnya tenaga kerja lokal
Proyek padat karya tersebut juga dimaksudkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat terdampak di tengah pandemi dengan memberdayakan tenaga kerja lokal

Manfaat dibangunnya Irigasi yang disampaikan oleh warga yang sedang berada di sawah Pak M. Asin 
  • Dengan ada nya irigasi ini sekarang Agar kami dapat menanam dalam setahun dua kali tanam
  • Agar kebutuhan air di petak sawah terjauh dapat teraliri
  • Menghindari kekurangan air pada musim tanam
  • Menjamin ketersediaan air di seluruh areal persawahan milik warga kami secara keseluruhan
Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Jufriza bersama Pendamping Lokal Desa, memberikan arahan dan motivasi kepada tenaga kerja pada Program Padat Karya Tunai di Gampong Alue Bungkoh, pekerja sedang mengerjakan finalisasi kegiatan sarpras, box pembagi.
   
Dilanjutkan melihat hasil Pengerjaan Sarpras Dana Desa Pembangunan jalan gampong Pucok Alue, pada lokasi ruas I sepanjang 389 Meter lebar badan jalan 5 meter dijalankan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp. 83.015.000, Pembangunan jalan pada ruas II sepanjang 203 Meter Lebar 4 Meter Ketebalan rata-rata 20 Cm dijalankan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp. 32.260.000 dari APBN tahun anggaran 2020, proyek tersebut menyerap 87 HOK pekerja, 4 HOK mandor dengan waktu pengerjaan selama 30 hari, berdampak bagi sekitar 100 Kepala keluarga, dengan TPK T. Wahyudi yang di pilih di dalam Musyawarah Desa

Jalan Perdesaan dari Dana Desa Memudahkan Mengangkut Panen Padi, Monitoring TAID, PDTI, PDP, PLD pada kegiatan Sarpras Tahun 2020
Klik link ULR diatas untuk nonton di YouTube

Manfaat dibangunnya jalan ini :
  • Agar hasil panen lahan pertanian mudah di angkut masyarakat
  • Agar petani mudah melakukan pengiriman sarana produksi ke areal pesawahan yang mereka miliki
Pemilihan trase jalan ini telah dibahas bersama masyarakat, mempertimbangkan untuk mengurangi masalah lingkungan contohnya dengan mengurangi galian dan timbunan jika memungkinkan Pelaksanaan kegiatan pekerjaan, pembangunan jalan ini ditangani TPK

TA ID Muhammad Khadafi Barawas menyampaikan agar Pelaksanaan pembangunan dengan pola Padat Karya Tunai di Gampong harus memperhatikan :
  1. Menggunakan tenaga kerja setempat dengan jumlah yang banyak
  2. Mengutamakan penggunaan bahan setempat, sehingga perputaran uangnya dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat gampong
  3. Membangun prasarana yang sederhana, agar dapat dikerjakan oleh masyarakat setempat
  4. Membangun prasarana yang bermutu, sesuai dengan spesifikasi
Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping dan TPK Darmawan melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 di gampong Pucok Alue untuk Pembangunan Gedung Serbaguna yang sedang finalisasi pekerjaan pemasangan kramik granit ukr 60×60 cm untuk lantai bangunan seluas 320 M2

Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 di gampong Bungong untuk Pembangunan Saluran Irigasi dengan progres sudah 50% dijalankan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp. 392.248.000 dari APBN tahun anggaran 2020, dengan waktu pengerjaan selama 45 hari, berdampak bagi sekitar 120 Kepala keluarga
Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 di gampong  Geulumpang untuk Rehab Rumah Dhuafa Volume 26 Unit, item pekerjaan yang dilaksanakan atap seng, dinding bagian dalam dengan Triplek dan plafond dengan pemasangan terpal, dengan progres sudah 50%
  
Selanjutnya TAID Muhammad Khadafi Barawas, PDTI, PDP, PLD ngopi bareng sejenak melepaskan lelah (davi)