Tampilkan postingan dengan label Air Bersih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Air Bersih. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 Desember 2020

AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT CEMPEUDAK (PEMBANGUAN PIPANISASI DAN METERAN AIR SAMBUNGAN RUMAH)

Air Bersih Telah Masuk ke Gampong

Samudera Pasee | Aceh Utara - Gampong Cempeudak merupakan salah satu desa di Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh yang mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) pada tahun 2020 sebesar Rp. 707,207,000, namun setelah terjadi perubahan anggaran Gampong Cempeudak berubah menjadi Rp. 696,400,000. Dari jumlah anggaran tersebut Gampong Cempeudak mengalokasikan Dana Desa untuk bidang pembangunan sesuai dengan musrembang gampong sebesar Rp. 373.961.000 dari jumlah total dana desa. (Sabtu, 12-12-2020)

Gampong Cempeudak terletak dipedalaman Kabupaten Aceh Utara yang berbatasan langsung dengan kecamatan Langkahan. Menurut Ibrahim selaku Geusyik, masyarakat Gampong Cempeudak sangat memerlukan air bersih dikarenakan gampong ini selalu kekurangan air bersih. 
Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat Gampong Cempeudak dalam memenuhi kebutuhan air sehari-hari, baik itu untuk air minum maupun untuk kebutuhan lainnya seperti mencuci pakaian. Harapan pun muncul ketika anggaran dana desa ada untuk Gampong Cempeudak, dalam musrembang masyarakat dari beberapa dusun yang ada di Gampong Cempeudak mengusulkan beberapa kegiatan fisik untuk dikerjakan pada tahun 2020, salah satunya berupa pembangunan pipanisasi dan meteran air untuk sambungan rumah sebagai kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Setelah usulan ini dijadikan prioritas dan dianggarkan dalam APBG (Anggaran Pendapatan Belanja Gampong) tahun 2020, dianggarkanlah dana desa sebesar Rp 223,149,000,- (dua ratus dua puluh tiga juta seratus empat puluh Sembilan ribu rupiah) untuk merealisasikan usulan tersebut berupa 115 meteran air bersih untuk sambungan rumah dalam satu paket pekerjaan pembangunan pipanisasi.
Pipanisasi Air Bersih
Mengalirkan Sampai Jauh Masuk ke Gampong
Dalam masa pekerjaan yang dimulai pada tanggal 22 juni 2020 sampai dengan selesai pada tanggal 29 juli 2020 dengan perkiraan lamanya pekerjaan sekitar 35 hari kerja telah selai dikerjakan dengan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Masyarakat sangat bersyukur dengan adanya dana desa, harapan untuk mendapatkan air bersih telah terpenuhi dalam tahun ini. Untuk  ini  masyarakat mengucapkan  terima  kasih  kepada  semua  pihak  yang  telah  membantu merealisasikan sarana air bersih berupa pekerjaan pembangunan pipanisasi dan meteran sambunagn rumah bagi masyarakat Gampong Cempeudak. 
Dengan terealisasinya pembangunan ini masyarakat Gampong Ceumpedak mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Tenaga Pendamping Profesional  (Tenaga  Ahli  kabupaten,  Pendamping  desa/teknik  infrastruktur  dan  pendamping lokal desa) yang telah sudi kiranya membantu gampong Ceumpedak dalam mewujudkan salah satu kebutuhan mendesak yang telah masyarakat alami selama ini.
Best Practise, oleh: Maulana, ST
(Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Kecamatan Cot Girek)
Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Rabu, 21 Oktober 2020

Ujipetik Kegiatan Sarpras dan PKTD Dalam Validasi Data SIPEDE Tahun 2020 Gampong Baro

Foto kegiatan Jalan Rabat Beton
di Gampong Baro saat pelaksanaan uji petik
bersama Geuchik, Sekdes, Bendahara Gampong,
Operator Gampong, Ketua TPK, dan TAID, PDP, PLD
Sosmed Aceh Utara | Samudera - TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas mengunjungi Gampong Baro Kecamatan Samudera untuk melakukan uji petik kegiatan jalan rabat beton dengan volume 448 Meter yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp.210,495,000 dari APBN tahun anggaran 2020 dengan Progres Fisik Tertimbang telah mencapai 95%. Pelaksanaan ujipetik ini sekalian memberikan IST kepada Pendamping Desa Pemberdayaan M. Isa, Aswadi, Marzuki dan Pendamping Lokal Desa Is Edianur, Hayaton yang ikut bersama dalam pelaksanaan ujipetik hingga selesai. Rabu 21 Oktober 2020

Jika di lokasi Kecamatan tidak ada PDTI maka kecamatan tersebut menjadi prioritas Uji Petik yang dilakukan TAID dengan memilih satu kegiatan sarpras di gampong. Lokasi uji petik adalah lokasi kegiatan Sarpras yang komplek (terdapat cukup banyak data untuk bahan input di SIPEDE) dan ditentukan berdasar evaluasi yang dilakukan oleh pelaku yang bersangkutan, khususnya keterpenuhan data kegiatan tanpa perlu mempertimbangkan progress yang bagus atau yang masih kurang bagus

Kriteria kegiatan yang akan dilakukan uji petik diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Kegiatan yang progress fisiknya telah mencapai diatas 70% dan data data Rencana/Realisasi sudah cukup terisi pada :
  • Satuan Kegiatan
  • Jumlah HOK
  • Pekerja
  • Kelompok Sasaran dan
  • Pemanfaat
  • Foto Kegiatan
b. Sasaran Lokasi Kegiatan Sarpras yang dilakukan uji petik dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
  • Lokasi mudah dijangkau
  • Kegiatan Sarpras yang berpola Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
  • Biaya Kegiatan Sarpras diatas Rp. 100.000.000,-
Setelah ujipetik yang telah tuntas dilakukan TAID di Gampong Baro, maka selanjutnya uji petik akan dilaksanakan oleh PDP M.Isa pada minimal pada 4 Lokasi Kegiatan Sarpras di Gampong yang berbeda. PDP melakukan ujipeti dikarenakan Kecamatan Samudera kosong PDTI

Ujipetik ini diharapkan menghasilkan penyempurnaan, validasi, akurasi, dan data dukung sesuai progres lapangan, sehingga dapat diikuti pendataan kegiatan

Ada 4 Sumber Dokumen Gampong yaitu
  1. A. Proposal, RPJMG, RKPG, Berita Acara Musyawarah
  2. B. Desain dan RAB da
  3. C. Dokumen Pelaksanaan & LPJ, Laporan Realisasi, Daftar Pembayaran Upah Kerja Harian
  4. D. Dokumen APBG
Dokumen Gampong
Pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana yang pembiayaan bersumber dana Desa dari tahun ke tahun diharapkan terjadi peningkatan terutama kualitas data yang tertuang dalam SIPEDE, sehingga dengan adanya kualitas data yang baik dalam arti validasi data memenuhi unsur :
  1. Faktual, sesuai fakta dilapangan sesuai perkembangan waktu
  2. Relevan, bersumber dari data yang dikelolah oleh Tim Pelaksana dana fisik Lapangan (untuk Progres Fisik)
  3. Terkait, data yang disajika di SIPEDE saling terkait engan data lainnya
  4. Real Time, bisa dilihat setiap waktu
Foto saat melakukan pengujian
Berdasar evaluasi yang dilakukan dalam rapat koordinasi teknis yang diselenggarakan oleh tim infrastruktur di berbagai tingkatan data pada SIPEDE secara umum sudah mulai menunjukkan kemajuan baik pemahaman tentang pengisian, pemenuhan data dan kualitas data. Disisi lain upaya penyempurnaan data terus dilakukan dengan pola umpan balik secara berjenjang dan melalui berbagai pendekatan mulai evaluasi yang dilakukan secara rutin melalu zoom meeting dengan memanfaatkan media daring dan juga kegiatan evaluasi melalu tatap muka baik dalam bentuk IST maupun OJT. infrastruktur dan PKTD lainnya. Selain belum efektivnya evaluasi yang dilakukan dalam melakukan pemenuhan dan validasi data, maka perlu perhatian para pendamping (TPP) untuk secara terus menerus mensosialisasikan dokumen perencanaan dan pertanggung jawaban kegiatan sarpras sesuai kaidah teknik
Terkait dengan berbagai permasalahan diatas baik kekurangan dan kelebihan data dalam SIPEDE, informasi data yang didapat dari lapangan maupun pemahaman pelaku di lapangan dalam pemenuhan dan validasi data di lapangan maka diperlukan upaya upaya agar penyempurnaan data di SIPEDE menjadi layak Publish. Untuk itu diperlukan kepedulian dari semua pelaku baik dilapangan maupun di pusat dalam melakukan pemenuhan dan validasi data yang mudah dilakukan termasuk pengembangan system informasi yang dibangun melalu SIPEDE.
Kegiatan Uji Petik ini bukan untuk menilai Kualitas dan Manajemen pengelolaan kegiatan Sarana Prasarana, tetapi mencocokkan data antara dokumen di SIPEDE dengan dokumen di Lapangan

MAKSUD DAN TUJUAN
  1. Peserta mampu membaca data yang terdapat dalam SIPEDE, sehingga memudahkan dalam melakukan evaluasi data kegiatan Sarpras
  2. Peserta mampu mengidentifikasi data data yang diperlukan dalam pemenuhan data di SIPEDE
  3. Peserta mampu melihat dokumen dilapangan sehingga mampu dengan cepat dalam pemenuhan data di SIPEDE
  4. Peserta mampu memvalidasi data pada kegiatan sarpras yang tertuang dalam SIPEDE
  5. Peserta mampu mengevaluasi dalam mendamping kegiatan sarpras dalam berbagai tingkatan sehinga kaulitas perencanaan kegiatan Sarpras yang pembiayaan dari Dana Desa menjadi berkualitas
  6. Peseta mampu menyusun perbaikan perbaikan dalam mengimplementasi data kedalam SIPEDE sebagai masukan dalam pengembangan SIPEDE yang lebih baik dan berkualitas serta mampu dengan cepat di informasikan khusus pada daerah dampingannya
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Rabu, 23 September 2020

TPP P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring Lapangan Agar Progres Kegiatan Sesuai RKTL

 
Sosmed Aceh Utara | Seunuddon - TPP P3MD Aceh Utara TAPP Mukhtarisyah, TAPED Risna Hasnita, TAID Muhammad Chadapi Barawas, TATTG Tgk. Yusak melakukan tindak lanjut hasil Konperensi Pers Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021, sekaligus memantau Tahapan Perencanaan 2021 dan Capaian Progres Bidang Pembangunan Dana Desa 2020, Perkembangan penyaluran BLT, Capaian instal aplikasi eDMC dan eHDW, serta BUMG. Kecamatan Seunuddon berlokasi di Aula Kecamatan Tim TA bersama Kasie PMD memberikan arahan kepada PDP, PDTI, PLD. Kecamatan Syamtalira Bayu bertempat di sekretariat pendamping, Tim TAPM memberikan arahan dan bimbingan kepada PDP, PDTI, PLD Rabu, 23 September 2020

Progres Kegiatan harus sesuai Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), mengingat tahun anggaran 2020 tinggal 3 bulan 6 hari lagi.
Latar belakang kehadiran kebijakan SDGs desa
  1. Dana desa harus dirasakan seluruh warga desa, terutama golongan terbawah
  2. Dampak pembangunan desa harus lebih dirasakan, melalui pembangunan desa yang lebih terfokus
Model Pembangunam Desa diturunkan dari SDGs Nasional menjadi SDGs Desa
  • Pasal 6: Dalam rangka mendukung pencapaian TPB, Kementerian/Lembaga terkait melakukan penyediaan dan pemutakhiran data
  • Pasal 17: Menteri/Kepala Lembaga menyampaikan setiap tahun laporan pencapaian atas pelaksanaan sasaran TPB Nasional kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan nasional

SDGs Desa adalah upaya terpadu percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui perwujudan: 

  1.  Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan
  2. Desa ekonomi tumbuh merata
  3. Desa peduli kesehatan
  4. Desa peduli lingkungan
  5. Desa peduli pendidikan
  6. Desa ramah perempuan
  7. Desa berjejaring
  8. Desa tanggap budaya
Output: Profil Desa
  1. persentase capaian atas 18 Tujuan SDGs Desa
  2. capaian atas 8 tipe desa berdasarkan SDGs Desa
  3. Leveling Indeks Desa, dalam kategori sangat tinggi (A), tinggi (B), sedang (C), rendah (D) dan sangat rendah (E); secara kualitatif menjadi tertinggal, berkembang, mandir
Situasi & Kondisi Desa
  1. Setiap desa dapat mengetahui kondisi desa masing-masing, sementara Kades mengetahui data BNBA di desanya
  2. Rekomendasi semua perencanaan jangka menengah dan tahunan merujuk kepada data SDGs, dan diarahkan untuk mencapai SDGs desa, kec, kab/kota, provinsi
Target
  1. Adanya arah perencanaan pembangunan desa berbasis kondisi faktual (evidence)
  2. Intervensi K/L, Pemda (Provinsi, Kab/kota) dan swasta untuk mendukung pembangunan desa
"Tercapainya Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan (SDGs Nasional)"

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021: Pencapaian SDGs Desa
  • Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa  pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 8)
  • penyediaan listrik Desa (SDGs Desa 7)
  • pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 12)
2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa
  • pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (SDGs Desa 17)
  • Pengembangan Desa wisata (SDGs Desa 8)
  • penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa (SDGs Desa 2)
  • Desa inklusif (SDGs Desa 5, 16, 18)
3. Adaptasi kebiasaan baru: Desa Aman Covid-19 (SDGs Desa 1 dan 3)

Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (1)
Desa Tanpa Kemiskinan
  1. Tingkat kemiskinan desa mencapai 0%
  2. Persentase warga desa peserta SJSN Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan mencapai 100%
  3. Keluarga miskin penerima bantuan sosial mencapai 100%
  4. Keluarga miskin mendapat layanan kesehatan, pendidikan, air bersih, dan hunian layak mencapai 100%
  5. Keluarga miskin korban bencana yang ditangani mencapai 100%
Desa Tanpa Kelaparan
  1. Prevalensi kurang gizi, kurus, stunting, anemia turun menjadi 0%
  2. Prevalensi bayi mendapat ASI eksklusif mencapai 100%
  3. Ada kawasan pertanian pangan berkelanjutan
Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (2)
Desa Sehat dan Sejahtera
  1. BPJS Kesehatan mencapai 100% penduduk
  2. Unmeet need pelayanan kesehatan mencapai 0%
  3. Persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan dan menggunakan tenaga kesehatan terampil mencapai 100%
  4. Angka kematian ibu per 100 ribu kelahiran hidup mencapai 0
  5. Angka kematian bayi per 1000 kelahiran hidup mencapai 0
  6. Imunisasi dasar lengkap pada bayi mencapai 100%
  7. Prevalensi HIV, TBC, tekanan darah tinggi, obesitas, narkoba mencapai 0%
  8. Jumlah RT yang menjalankan eliminasi malaria, kusta, filariasis (kaki gajah) mencapai 100%
  9. Persentase perokok <18 tahun mencapai 0%
  10. Posyandu yang menangani kesehatan jiwa pada 100% RT
  11. Korban penyalahgunakan NAPZA (narkoba) 100% ditangani panti rehabilitasi sosial
  12. Korban mati dan luka berat akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 0%
  13. Prevalensi pemakaian kontrasepsi jangka pendek dan jangka panjang pada orang menikah usia produktif (usia 18-49 tahun) mencapai 100%
  14. Angka kelahiran pada remaja usia 15-tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0%
  15. Total Fertility Rate (TFR) di bawah 1,5
Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (3)
Keterlibatan Perempuan Desa
  1. Perdes/SK Kades yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30%
  2. Terdapat perdes/SK Kades yang menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi, dan pendidikan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
  3. Prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan mencapai 0%
  4. Kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif mencapai 100%
  5. Median usia kawin pertama perempuan (pendewasaan usia kawin pertama) di atas 18 tahun
  6. Angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0%
  7. APK SMA/SMK/MA/sederajat mencapai 100%
  8. Persentase jumlah perempuan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa minimal 30%
  9. Persentase jumlah perempuan yang menghadiri musdes dan berpartisipasi dalam pembangunan desa minimal 30%
  10. Unmeet need kebutuhan ber-KB mencapai 0%, dan Pasangan Usia Subur (PUS) memahami metode kontrasepsi modern minimal 4 jenis
Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (4)
Desa Berenergi bersih dan terbarukan
  1. keluarga pengguna listrik mencapai 100%, dengan konsumsi >1.200 KwH/kapita
  2. Keluarga pengguna gas atau sampah kayu untuk memasak mencapai 100%
  3. Pengguna bauran/campuran energi terbarukan mencapai 60% keluarga
  4. Keluarga pengguna minyak untuk transportasi dan memasak <50%
Pertumbuhan ekonomi desa merata
  1. PDB Desa rata-rata di atas Rp 30 juta
  2. Pekerja sektor formal minimal 51%
  3. Terdapat akses permodalan formal, dan UMKM mendapat aksesnya
  4. Tingkat pengangguran terbuka 0%
  5. PKTD menyerap >50% penganggur di desa
  6. Angkatan kerja baru yang dilatih mencapai 100%
  7. Tempat kerja memiliki fasilitas kesehatan dan keamanan mencapai 100%
  8. Wisatawanmeningkat, dan kontribusi wisata mencapai 8% PDB Desa

Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (5)
Konsumsi dan Produksi desa sadar lingkungan
  1. Tersedia Perdes/SK Kades tentang kegiatan usaha yang tidak menimbulkan pencemaran dan pengelolaan limbah serta sampah rumah tangga
  2. Tersedia unit pengolah sampah
Desa damai berkeadilan
  1. Kriminalitas, perkelahian, KDRT, kekerasan terhadap anak mencapai 0%
  2. Terselenggara gotong royong antar penduduk berbeda agama, ras, golongan
  3. Pekerja anak mencapai 0%
  4. Perdagangan manusia mencapai 0%
  5. Tersedia layanan hukum untuk orang miskin, orang miskin yang memperoleh bantuan hukum mencapai 0%
  6. Proses pengadaan barang dan jasa terbuka untuk publik
  7. Laporan pertanggungjawaban Kades dan laporan keuangan diterima dalam Musdes
  8. SOTK pemerintahan desa sesuai peraturan yang berlaku
  9. Tingkat kepuasan layanan pemerintah desa tinggi
  10. Perempuan dalam BPD dan peragkat desa mencapai minimal 30%
  11. Indeks lembaga demokrasi, kebebasan sipil, dan hak politik mencapai 100
  12. Cakupan kepemilikan akte kelahiran 100%
  13. Penanganan terhadap aduan pelanggaran karena suku, agama, ras, dan golongan mencapai 100%
  14. Dokumen perencanaan dan keuangan desa dapat diakses publik, disediakan dalam waktu sehari, dan seluruh pengaduan informasi ditangani
Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (6)
Kemitraan untuk pembangunan desa
  1. Rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB Desa di atas 12% per tahun
  2. Terdapat kerja sama desa dengan desa lain, pihak ketiga, dan lembaga internasional
  3. Tersedia jaringan internet tetap (wifi) dan mobile (handphone) berkecepatan tinggi
  4. Komoditas desa yang diekspor meningkat
  5. Informasi kondisi sosial dan ekonomi desa dapat diakses publik
  6. Tersedia data statistik desa setiap tahun, aplikasi statistik dan petugas bidang statistik di desa
  7. Tersedia data SDGs setiap tahun
Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
  1. Kegiatan tolong menolong yang didasarkan pada ajaran agama
  2. Tokoh agama berpartisipasi dalam musdes dan implementasi pembangunan desa
  3. Terdapat kegiatan santunan/pemeliharaan anak yatim dan orang miskin
  4. SOTK pemerintah desa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
  5. Pelaksanaan musdes minimal 4 kali setahun
  6. Tersedia dokumen RPJMDes, RKPDes, APBDes
  7. Tersedia peta batas desa yang telah ditetapkan oleh bupati/walikota
  8. Bumdes/ma terakreditasi minimal B
  9. Budaya yang dilestarikan mencapai 100%, lembaga adat aktif
  10. Penyelesaian masalah sosial melalui pendekatan budaya >50% 
  11. Aset desa meningkat
  12. Lembaga kemasyarakatan desa yang ikut musdes >30%
Mekanisme Penggunaan Dana Desa 2021
  • Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
  • Swakelola
  • Pembiayaan permodalan BUMDes/M
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Senin, 29 Juni 2020

Dana Desa 2020, Sumur Bor Untuk Masyarakat Alue Leuhob

Sosmed Aceh Utara | Gampong Alue Leuhob merupakan salah satu desa di Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh yang mendapatkan kucuran Dana Desa (DD)  tahun 2020 sebesar Rp. 727,450,000. 
Secara geografis Gampong Alue Leuhop terletak dipedalaman Kabupaten Aceh Utara yang berbatasan langsung dengan kecamatan Langkahan. Menurut Sandi selaku Geusyik, masyarakat Gampong Alue Leuhob sangat memerlukan air bersih dikarenakan desa ini berada di puncak bukit Yamaha yang merupakan salah satu bukit tertinggi di kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara.
Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat Gampong Alue Leuhob dalam memenuhi kebutuhan air sehari-hari, baik itu untuk air minum maupun untuk kebutuhan lainnya seperti mencuci pakaian.

Harapan pun muncul ketika anggaran dana desa ada untuk Gampong Alue Leuhob, dalam musrembang masyarakat dari beberapa dusun yang ada di Gampong Alue Lehob mengusulkan beberapa kegiatan fisik untuk dikerjakan pada tahun 2020, salah satunya berupa dua unit sumur bor lengkap dengan bak penampung untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.


Setelah usulan ini dijadikan prioritas dan dianggarkan dalam APBG (Anggaran Pendapatan Belanja Gampong) tahun 2020, dianggarkanlah dana desa sebesar Rp 234.400.000,- (dua ratus tiga puluh empat juta empat ratus ribu rupiah) untuk merealisasikan usulan tersebut.


Untuk sekarang proses pengeboran sumur bor sudah terlaksana dengan komposisi persentase telah mencapai 50 dari total anggaran yang dikucurkan dalam APBG, salah satu sumur bor hampir rampung dikerjakan dan tinggal membangun bak penampungnya.

Masyarakat sangat bersyukur dengan adanya dana desa, harapan untuk mendapatkan air bersih akan segera terpenuhi dalam beberapa minggu kedepan. Untuk ini masyarakat mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu merealisasikan sarana air bersih berupa sumur bor lengkap dengan bak penampung bagi masyarakat Gampong Alue Leuhob. 
Terima kasih Bapak Menteri Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Tenaga Pendamping Profesional (Tenaga Ahli kabupaten, Pendamping desa/teknik infrastruktur dan pendamping lokal desa)

Best Practise, oleh:
Maulana, ST
(Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Kecamatan Cot Girek)
Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)

  1. Sosmed Aceh Utara, Nonton juga YouTube : Desa Online
  2. Nonton juga link YouTube : Makanan yg Enak
  3. Nonton YouTube : Bambu Kuning