Tampilkan postingan dengan label BUMG Bersama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BUMG Bersama. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Desember 2020

Monitoring Satker DPMG Aceh Ke Toko Bahan Bangunan BUMG Bersama Lhoksukon Maju Bersama Melihat Kondisi Pasca Banjir

Foto Diskusi Alot
Satker Pak Anzumar, SE dan Iqbal
bersama Geucik gampong Nga LB
dan Ketua Forum Geuchik dan Ketua BUMG
Aceh Utara | Lhoksukon, Tim Satker DPMG Aceh didampingi TPP P3MD Aceh Utara dari TAPM Muhammad Ismail, TAID Muhammad Chadapi Barawas, TATTG Tgk. Yusyak mengunjungi Kecamatan Lhoksukon untuk melihat kondisi Toko Bahan Bangunan BUMG Bersama Lhoksukon Maju Bersama pasca banjir yang terjadi dua hari yang lalu. Unit usaha yang dikelola BUMG ini menjual alat dan bahan bangunan. BUMG Bersama ini merupakan gabungan 21 gampong di kecamatan Lhoksukon, toko bangunan ini berlokasi di Jalan Medan-Banda Aceh Lhoksukon, Aceh Utara pada hari Rabu, 09/12/2020

Hasil pembicaraan dengan pihak yang bekerja di toko bangunan BUMG Bersama, ketinggian air banjir yang masuk ke dalam toko sekitar 40 CM, ini mengakibatkan material seperti semen yang di timbun bagian bawah rusak karena terendam air, kalau material keramik yang rusak kotaknya saja

TAPM Muhammad Ismail
TAID Muhammad Chadapi
TATTG Tgk. Yusyak 
Tim TPP Aceh Utara siap bekerja purna waktu
Toko bahan bangunan dengan nama maju bersama ini menggunakan penjualan memakai aplikasi digital yang dikelolah secara online
Toko Bangunan Milik BUMG Bersama
"Lhoksukon Maju Bersama"
Ketinggian Air Banjir Dilokasi Masjid Baiturrahim Lhoksukon

Sebelumnya tim TA bersama satker DPMG Aceh diskusi di kantor TPP Kabupaten Aceh Utara membahas kemajuan kegiatan sarpras dan non sarpras penggunaan DD Kab. Aceh Utara Tahun 2020 
Diskusi Tim Satker Aceh bersama Tim TA Aceh Utara
Kegiatan Sarpras penggunaan DD 
Kab. Aceh Utara Tahun 2020
sampai saat ini 18 kecamatan sudah proges hijau atau > 80% 
Progres Sarpras 
Penggunaan DD Kab Aceh Utara : 80,21%
Kegiatan Non Sarpras penggunaan DD 
Kab. Aceh Utara Tahun 2020
sampai saat ini 18 kecamatan sudah proges hijau atau > 80% 
Progres Non Sarpras 
Penggunaan DD Kab Aceh Utara : 79, 79%
Realisasi Pengajuan Dokumen Amprahan Dana Desa Tahap.III-2020 se Aceh Utara, Alhamdulillah sudah mencapai 100.%, tepat pukul 23.00 Wib Rabu malam tgl 09-12-2020
Dan Gampong yang terakhir selesai Dokumen Pengajuannya adalah Gampong Punti Kecamatan Matangkuli, itupun setelah Kadis DPMPPKB Aceh Utara beserta Staf bersama Pak Camat, TPP Aceh Utara TAPM Muhammad Ismail, TAID Muhammad Chadapi Barawas, TATTG Tgk. Yusyak dan Muspika setempat turun dan menggelar rapat khusus antara Geuchik dan Tuha peut, di Kantor camat matangkuli, Rabu sore tadi. 
Rapat Khusus
di Aula Kantor Camat Matangkuli
Rapat Khusus 
di Aula Kantor Camat Matangkuli
Dengan Demikian pada Tahun 2020 ini Insya Allah Kabupaten Aceh Utara tidak ada Silpa Dana Desa.
Oleh karenanya berkenan kami mengucapkan terima kasih kepada para camat, TA/P3MD Aceh Utara, PDP, PDTI dan PLD yang sudah bekerja ekstra keras untuk terealisasi nya capaian dimaksud.
Berikut rincian capaian per kecamatan :
Rekap Pengajuan DD Tahap III Tahun 2020
Progres Sarpras dan Progres Non Sarpras Kabupaten Aceh Utara ini akan terus meningkat setiap hari nya di karenakan Dana Desa Tahap ke Tiga telah selesai pengajuan seratus persen
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Kamis, 24 September 2020

GENJOT PENYALURAN DANA DESA TAHAP AKHIR KORDINATOR P3MD ACEH SAWEU NAGAN RAYA.

 Desa online.com | Nagan Raya - Dalam rangka akselarasi penyaluran Dana Desa tahap II ( Penyaluran Mandiri karena mendapat kan reward kabupaten berkinerja baik tahun sebelumnya)bagi gampong gampong dalam Kabupaten Nagan Raya, Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Aceh melakukan kunjungan kerja (Roadshow) di Kabupaten Nagan Raya (Kamis, 24 Sep). Tim yang dipimpim langsung oleh Koordinator Provinsi Aceh, Drs. Zulfahmi Hasan turut didampingi oleh para Tenaga Ahli Madya di Jajaran P3MD Aceh antara lain Mursyidan, Yosie Suryadiningrat, Busra dan Maulizan, Kamis 24 September 2020

Rombongan ini disambut langsung oleh Koordinator Tim Pendamping Profesional Nagan Raya, Zarminsyah, ST beserta para Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Progran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (P3MD). turut hadir Tenaga Pendamping Desa Teknis Infrastruktur (PDTI) dan Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dari perwakilan seluruh kecamatan se- Kab. Nagan Raya

Pertemuan yang berlangsung di Kantor P3MD Nagan Raya berlokasi di Gampong Blang Teungoh Kec. Kuala Nagan Raya, dibuka oleh Koordinator P3MD Nagan Zarminsyah, ST

Koordinator P3MD Nagan Raya yang juga Tenaga Ahli Infrastruktur Desa, mengucapkan terimakasih yang setinggi tingginya atas perhatian dan dukungan tim P3MD Aceh yg telah meluangkan waktu untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada para pendamping desa di Kabupaten seunagan. Zarminsyah meminta arahan kepada Tenaga Ahli Madya sesuai bidangnya masing masing.

Mengawali arahan, Mursyidan, mengingatkan pentingnya semangat mengabdi yang harus dimiliki oleh para pendamping Desa. Mursyidan menyebutkan Pendamping Desa adalah Pejuang dalam membantu desa menuju kemandirian. Untuk itu, pendamping desa dituntut untuk bekerja secara iklas dan profesional.

" Mari kita tunjukkan bahwa kita selaku bagian dari Kemendesa adalah ujung tombak yang mampu bekerja secara ikhlas, cerdas, dan tuntas sehingga kehadiran kita dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa”. sebut Mursyidan yang diamini oleh peserta yang hadir.

Ditambahkan, pendamping harus memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan kebijakan Kementerian Desa sekaligus melaporkan hasil kerja pendampingan yang telah dilaksanakan selama ini.

Sementara Tenaga Ahli Madya Pelayanan Sosial Dasar Provinsi Aceh Maulizan mengingatkan peran Pendamping untuk mendampingi gampong agar tersedianya pelayanan dasar bagi masyarakat baik kesehatan maupun pendidikan.

Dalam kesempatan yang sama Busra, ST mengingatkan tentang pentingnya penyediaan Data dan informasi pembangunan khususnya kegiatan infrastruktur. Untuk itu pendamping khususnya pendamping teknis (PDTI) agar dapat meningkatkan kecepatan dan keakuratan pelaporan data data pembangunan didesa melalui aplikasi Sipede. Busra ST selaku TAM Infrastruktur Aceh menekankan pentingnya data pembangunan untuk dilaporkan secara berjenjang sampai ke Pusat

Pada kesempatan terakhir acara pertemuan ini ditutup dengan arahan dari Drs. Zulfahmi Hasan. Orang nomor satu di Pendamping Profesional Aceh ini Mengharapkan agar Pendamping Desa dapat meningkatkan kinerja pendamping di daerah masing masing. Lebih khusus Zulfahmi mendorong agar pencairan Dana Desa Tahap II di Kab. Nagan Raya dapat dipacu apalagi Dana Desa juga akan dimanfaatkan untuk BLT bagi masyarakat miskin yg terimbas pandemic. Terkait perencanaan tahun 2021, Zulfahmi mendorong agar tahapan perencanaan dapat segera difasilitasi apalagi Kementerian telah mengeluarkan Permendesa nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021

“Mari kita bantu pemerintah gampong dalam menyusun perencanaan 2021 dengan berpedoman kepada Permendesa tersebut sehingga upaya pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan gampong, pelayanan sosial dasar, desa digital, serta penanggulangan kemiskinan melalui BLT dapat diprioritas di tahun 2021” tegas Zulfahmi.

Rabu, 23 September 2020

TPP P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring Lapangan Agar Progres Kegiatan Sesuai RKTL

 
Sosmed Aceh Utara | Seunuddon - TPP P3MD Aceh Utara TAPP Mukhtarisyah, TAPED Risna Hasnita, TAID Muhammad Chadapi Barawas, TATTG Tgk. Yusak melakukan tindak lanjut hasil Konperensi Pers Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021, sekaligus memantau Tahapan Perencanaan 2021 dan Capaian Progres Bidang Pembangunan Dana Desa 2020, Perkembangan penyaluran BLT, Capaian instal aplikasi eDMC dan eHDW, serta BUMG. Kecamatan Seunuddon berlokasi di Aula Kecamatan Tim TA bersama Kasie PMD memberikan arahan kepada PDP, PDTI, PLD. Kecamatan Syamtalira Bayu bertempat di sekretariat pendamping, Tim TAPM memberikan arahan dan bimbingan kepada PDP, PDTI, PLD Rabu, 23 September 2020

Progres Kegiatan harus sesuai Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), mengingat tahun anggaran 2020 tinggal 3 bulan 6 hari lagi.
Latar belakang kehadiran kebijakan SDGs desa
  1. Dana desa harus dirasakan seluruh warga desa, terutama golongan terbawah
  2. Dampak pembangunan desa harus lebih dirasakan, melalui pembangunan desa yang lebih terfokus
Model Pembangunam Desa diturunkan dari SDGs Nasional menjadi SDGs Desa
  • Pasal 6: Dalam rangka mendukung pencapaian TPB, Kementerian/Lembaga terkait melakukan penyediaan dan pemutakhiran data
  • Pasal 17: Menteri/Kepala Lembaga menyampaikan setiap tahun laporan pencapaian atas pelaksanaan sasaran TPB Nasional kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan nasional

SDGs Desa adalah upaya terpadu percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui perwujudan: 

  1.  Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan
  2. Desa ekonomi tumbuh merata
  3. Desa peduli kesehatan
  4. Desa peduli lingkungan
  5. Desa peduli pendidikan
  6. Desa ramah perempuan
  7. Desa berjejaring
  8. Desa tanggap budaya
Output: Profil Desa
  1. persentase capaian atas 18 Tujuan SDGs Desa
  2. capaian atas 8 tipe desa berdasarkan SDGs Desa
  3. Leveling Indeks Desa, dalam kategori sangat tinggi (A), tinggi (B), sedang (C), rendah (D) dan sangat rendah (E); secara kualitatif menjadi tertinggal, berkembang, mandir
Situasi & Kondisi Desa
  1. Setiap desa dapat mengetahui kondisi desa masing-masing, sementara Kades mengetahui data BNBA di desanya
  2. Rekomendasi semua perencanaan jangka menengah dan tahunan merujuk kepada data SDGs, dan diarahkan untuk mencapai SDGs desa, kec, kab/kota, provinsi
Target
  1. Adanya arah perencanaan pembangunan desa berbasis kondisi faktual (evidence)
  2. Intervensi K/L, Pemda (Provinsi, Kab/kota) dan swasta untuk mendukung pembangunan desa
"Tercapainya Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan (SDGs Nasional)"

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021: Pencapaian SDGs Desa
  • Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa  pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 8)
  • penyediaan listrik Desa (SDGs Desa 7)
  • pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 12)
2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa
  • pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (SDGs Desa 17)
  • Pengembangan Desa wisata (SDGs Desa 8)
  • penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa (SDGs Desa 2)
  • Desa inklusif (SDGs Desa 5, 16, 18)
3. Adaptasi kebiasaan baru: Desa Aman Covid-19 (SDGs Desa 1 dan 3)

Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (1)
Desa Tanpa Kemiskinan
  1. Tingkat kemiskinan desa mencapai 0%
  2. Persentase warga desa peserta SJSN Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan mencapai 100%
  3. Keluarga miskin penerima bantuan sosial mencapai 100%
  4. Keluarga miskin mendapat layanan kesehatan, pendidikan, air bersih, dan hunian layak mencapai 100%
  5. Keluarga miskin korban bencana yang ditangani mencapai 100%
Desa Tanpa Kelaparan
  1. Prevalensi kurang gizi, kurus, stunting, anemia turun menjadi 0%
  2. Prevalensi bayi mendapat ASI eksklusif mencapai 100%
  3. Ada kawasan pertanian pangan berkelanjutan
Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (2)
Desa Sehat dan Sejahtera
  1. BPJS Kesehatan mencapai 100% penduduk
  2. Unmeet need pelayanan kesehatan mencapai 0%
  3. Persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan dan menggunakan tenaga kesehatan terampil mencapai 100%
  4. Angka kematian ibu per 100 ribu kelahiran hidup mencapai 0
  5. Angka kematian bayi per 1000 kelahiran hidup mencapai 0
  6. Imunisasi dasar lengkap pada bayi mencapai 100%
  7. Prevalensi HIV, TBC, tekanan darah tinggi, obesitas, narkoba mencapai 0%
  8. Jumlah RT yang menjalankan eliminasi malaria, kusta, filariasis (kaki gajah) mencapai 100%
  9. Persentase perokok <18 tahun mencapai 0%
  10. Posyandu yang menangani kesehatan jiwa pada 100% RT
  11. Korban penyalahgunakan NAPZA (narkoba) 100% ditangani panti rehabilitasi sosial
  12. Korban mati dan luka berat akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 0%
  13. Prevalensi pemakaian kontrasepsi jangka pendek dan jangka panjang pada orang menikah usia produktif (usia 18-49 tahun) mencapai 100%
  14. Angka kelahiran pada remaja usia 15-tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0%
  15. Total Fertility Rate (TFR) di bawah 1,5
Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (3)
Keterlibatan Perempuan Desa
  1. Perdes/SK Kades yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30%
  2. Terdapat perdes/SK Kades yang menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi, dan pendidikan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
  3. Prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan mencapai 0%
  4. Kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif mencapai 100%
  5. Median usia kawin pertama perempuan (pendewasaan usia kawin pertama) di atas 18 tahun
  6. Angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0%
  7. APK SMA/SMK/MA/sederajat mencapai 100%
  8. Persentase jumlah perempuan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa minimal 30%
  9. Persentase jumlah perempuan yang menghadiri musdes dan berpartisipasi dalam pembangunan desa minimal 30%
  10. Unmeet need kebutuhan ber-KB mencapai 0%, dan Pasangan Usia Subur (PUS) memahami metode kontrasepsi modern minimal 4 jenis
Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (4)
Desa Berenergi bersih dan terbarukan
  1. keluarga pengguna listrik mencapai 100%, dengan konsumsi >1.200 KwH/kapita
  2. Keluarga pengguna gas atau sampah kayu untuk memasak mencapai 100%
  3. Pengguna bauran/campuran energi terbarukan mencapai 60% keluarga
  4. Keluarga pengguna minyak untuk transportasi dan memasak <50%
Pertumbuhan ekonomi desa merata
  1. PDB Desa rata-rata di atas Rp 30 juta
  2. Pekerja sektor formal minimal 51%
  3. Terdapat akses permodalan formal, dan UMKM mendapat aksesnya
  4. Tingkat pengangguran terbuka 0%
  5. PKTD menyerap >50% penganggur di desa
  6. Angkatan kerja baru yang dilatih mencapai 100%
  7. Tempat kerja memiliki fasilitas kesehatan dan keamanan mencapai 100%
  8. Wisatawanmeningkat, dan kontribusi wisata mencapai 8% PDB Desa

Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (5)
Konsumsi dan Produksi desa sadar lingkungan
  1. Tersedia Perdes/SK Kades tentang kegiatan usaha yang tidak menimbulkan pencemaran dan pengelolaan limbah serta sampah rumah tangga
  2. Tersedia unit pengolah sampah
Desa damai berkeadilan
  1. Kriminalitas, perkelahian, KDRT, kekerasan terhadap anak mencapai 0%
  2. Terselenggara gotong royong antar penduduk berbeda agama, ras, golongan
  3. Pekerja anak mencapai 0%
  4. Perdagangan manusia mencapai 0%
  5. Tersedia layanan hukum untuk orang miskin, orang miskin yang memperoleh bantuan hukum mencapai 0%
  6. Proses pengadaan barang dan jasa terbuka untuk publik
  7. Laporan pertanggungjawaban Kades dan laporan keuangan diterima dalam Musdes
  8. SOTK pemerintahan desa sesuai peraturan yang berlaku
  9. Tingkat kepuasan layanan pemerintah desa tinggi
  10. Perempuan dalam BPD dan peragkat desa mencapai minimal 30%
  11. Indeks lembaga demokrasi, kebebasan sipil, dan hak politik mencapai 100
  12. Cakupan kepemilikan akte kelahiran 100%
  13. Penanganan terhadap aduan pelanggaran karena suku, agama, ras, dan golongan mencapai 100%
  14. Dokumen perencanaan dan keuangan desa dapat diakses publik, disediakan dalam waktu sehari, dan seluruh pengaduan informasi ditangani
Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (6)
Kemitraan untuk pembangunan desa
  1. Rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB Desa di atas 12% per tahun
  2. Terdapat kerja sama desa dengan desa lain, pihak ketiga, dan lembaga internasional
  3. Tersedia jaringan internet tetap (wifi) dan mobile (handphone) berkecepatan tinggi
  4. Komoditas desa yang diekspor meningkat
  5. Informasi kondisi sosial dan ekonomi desa dapat diakses publik
  6. Tersedia data statistik desa setiap tahun, aplikasi statistik dan petugas bidang statistik di desa
  7. Tersedia data SDGs setiap tahun
Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
  1. Kegiatan tolong menolong yang didasarkan pada ajaran agama
  2. Tokoh agama berpartisipasi dalam musdes dan implementasi pembangunan desa
  3. Terdapat kegiatan santunan/pemeliharaan anak yatim dan orang miskin
  4. SOTK pemerintah desa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
  5. Pelaksanaan musdes minimal 4 kali setahun
  6. Tersedia dokumen RPJMDes, RKPDes, APBDes
  7. Tersedia peta batas desa yang telah ditetapkan oleh bupati/walikota
  8. Bumdes/ma terakreditasi minimal B
  9. Budaya yang dilestarikan mencapai 100%, lembaga adat aktif
  10. Penyelesaian masalah sosial melalui pendekatan budaya >50% 
  11. Aset desa meningkat
  12. Lembaga kemasyarakatan desa yang ikut musdes >30%
Mekanisme Penggunaan Dana Desa 2021
  • Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
  • Swakelola
  • Pembiayaan permodalan BUMDes/M
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Rabu, 26 Agustus 2020

TPPI P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring implementasi Dana Desa TA. 2020 Kegiatan Sarpras di Meurah Mulia

Rumah Dhuafa
Sosmed Aceh Utara | Meurah Mulia -
TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas, bersama Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Muklis, Pendamping Desa Pemberdayaan Teuku Rahmat Akbar dan Pendamping Lokal Desa Juni Anhar melakukan pengecekan lapangan Gampong Ulee Meuria bersama Pj. Geuchik Pak Abdullah dan Ketua TPK Pak M. Diah, Bendahara Gampong untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 Padat Karya Tunai Dana Desa Pembangunan Pembangunan Rumah Dhuafa sebanyak 3 Unit dengan lebar badan jalan 4 Meter yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp.255.599.000 dari APBN tahun anggaran 2020, Rabu, 26 Agustus 2020

TPPI P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring implementasi Dana Desa TA. 2020 Kegiatan Sarpras di Meurah Mulia
Klik Link ULR diatas untuk menonton di YouTube

Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Pj. Geuchik Pak Abdullah dan Tim Pendamping untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi kedua kegiatan di gampong Ulee Meuria untuk peningkatan bangunan serbaguna untuk item pekerjaan pembangunan tangga dan plafon balai pertemuan dengan anggaran sebesar Rp. 152.736.000 bersama TPK M.Dah
Gampong telah memiliki TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) yang di pilih pada saat musyawarah desa sebagai pengawal pengelola program pembangunan melalui dana desa yang terpilih sebagai Ketua TPK M. Dah
TPK lah yang mengkoordinir pekerjaan, dengan harapan bisa terserapnya tenaga kerja lokal
Proyek padat karya tersebut juga dimaksudkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat terdampak di tengah pandemi dengan memberdayakan tenaga kerja lokal
Manfaat dibangunnya gedung serbaguna ini:
  1. Sebagai tempat sarana masyarakat melakukan musyawarah gampong
  2. Sebagai sarana tempat dilakukannya majelis taklim rutin setiap harinya
TA ID Muhammad Khadafi Barawas menyampaikan agar Pelaksanaan pembangunan dengan pola Padat Karya Tunai di Gampong harus memperhatikan :
  1. Membangun prasarana yang bermutu, sesuai dengan spesifikasi
  2. Menggunakan tenaga kerja setempat dengan jumlah yang banyak
  3. Mengutamakan penggunaan bahan setempat, sehingga perputaran uangnya dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat gampong
  4. Membangun prasarana yang sederhana, agar dapat dikerjakan oleh masyarakat setempat
Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Muklis bersama Pendamping Desa Pemberdayaan Teuku Rahmat Akbar dan Pendamping Lokal Desa Juni Anhar memberikan arahan dan motivasi kepada tenaga kerja pada Program Padat Karya Tunai di Gampong Ulee Meuria, pekerja sedang mengerjakan pasangan keramik granit dan pada sore harinya langsung menerima upah kerja harian
Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping dan Pj. Geuchik Pak Abdullah dan Ketua TPK Pak M. Diah, Bendahara Gampong melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi ketiga kegiatan di gampong Ulee Meuria untuk Pembangunan Talud Jalan dikerjakan sepanjang 300 Meter yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp.163.176.000 dari APBN tahun anggaran 2020

TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas, TAPM Muhammad Ismail membahas progres fisik tertimbang yang masih nol persen bersama Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Muklis, Pendamping Desa Pemberdayaan Mustafa Kamal, Teuku Rahmat Akbar, Heppy Fitriaty, Sarwadiah dan Pendamping Lokal Desa Juni Anhar, Muhibuddin, T. Sarbunnis Azhari, Hasbi, Khairul Annas, Marzuki, Mulyadi, Rinaldi, Syahmit, Yulia Noviza, Irmayani. Berdasarkan hasil validasi di laporan online Sipede maka dapat kita lihat di kecamatan Meurah Mulia ada 6 gampong yang progres kegiatan bidang sarpras masih 0%.
TAID Muhammad Khadafi Barawas bersama Pendamping lokal desa Yulia Noviza, membahas kendala lapangan kenapa sarpras belum di mulai kegiatannya bersama geuchik gampong Blang Cut 
Tim TPP P3MD Aceh Utara Muhammad Ismail, Muhammad Khadafi Barawas ngopi bareng sekaligus ngobrol santai bersama Ketua forum geuchik Pak Husnan dari Gampong Rayeuk Paya Itek dan Pak Musnadi geuchik gampong Beuringen diskusi terhadap prospek pengembangan perekonomian di kawasan Meurah Mulia
Muhammad Ismail memberikan motivasi mengenai sangat pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat, melalui program BUMG dan sangat banyak unit usaha yang dapat dijalankan
Rencana yang disampaikan oleh pak Geuchik, "Kita sudah akan melaksanakan sebuah usaha Distributor Pupuk kerjasama antara beberapa gampong"
TPPI P3MD Meurah Mulia yang ikut ngopi bareng Pendamping desa pemberdayaan Heppi Fitriaty, Mustafa Kamal, PDTI Mukhlis dan PLD Muhibuddin, T. Sarbunnis (davi)

Selasa, 04 Agustus 2020

Padat Karya Tunai Desa Diprediksi Serap 5,2 Juta Tenaga Kerja

Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar
BR/Humker/KDPDTT/VIII/2020/05
Sosmed Aceh Utara | JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengungkap masih terdapat Rp36,4 Triliun dari Rp71,2 Triliun anggaran dana desa tahun 2020 yang masih tersisa. Sisa anggaran ini dimaksimalkan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), yang diperkirakan dapat menyerap sekitar 5,2 Juta tenaga kerja.

Pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (4/8) tersebut, Gus Menteri, sapaan akrabnya, kegiatan PKTD tersebut akan dilaksanakan sepanjang Bulan Agustus hingga September tahun 2020.
“Proporsi upah minimal 50 persen dari biaya kegiatan. Berarti dari Rp36,4 Triliun upahnya sekitar Rp18-19 Triliun, itu akan mengcover 5.202.279 pekerja. Kalau upahnya lebih dari 50 persen, berarti jumlahnya (tenaga kerja) akan lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Gus Menteri mengatakan, PKTD dari dana desa bertujuan untuk dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat. Perekrutan pekerja PKTD sendiri harus sesuai kriteria, yakni masyarakat miskin; penganggur dan setengah penganggur; dan masyarakat marjinal lainnya.
“Upah diberikan setiap hari supaya meningkatkan daya beli masyarakat. Jangan lupa adaptasi kebiasaan baru, pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” tegas Doktor Honoris Causa dari UNY.
Terkait hal tersebut, Ia mengatakan, PKTD dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk kegiatan usaha ekonomi produktif. Ia mencontohkan, kegiatan usaha ekonomi produktif oleh BUMDes yang dimaksud seperti halnya menanami lahan kosong desa dengan tanaman pangan; membersihkan tempat wisata, tempat kuliner, pasar desa, gudang desa, dan kandang ternak bersama; perdagangan logistik dan pangan; dan bagi hasil perikanan dan peternakan.
“Untuk PKTD untuk usaha ekonomi produktif, misalnya menanami lahan desa dengan tanaman pangan bisa dikelola oleh BUMDes. Dengan ini masyarakat miskin bisa mendapatkan upah, lahan produktif, kemudian hasil produksi lahan dapat dijual untuk mendapat penghasilan yang dikelola oleh BUMDes,” terangnya.
Gus Menteri menegaskan, PKTD dari dana desa merupakan kegiatan padat karya tunai yang murni dikelola oleh desa. Dalam PKTD ini, desa diberi keleluasaan dalam menentukan lokasi pekerjaan hingga penerimaan tenaga kerja.

Meski demikian, pelaksanaan PKTD memiliki rambu-rambu tertentu yang diatur di dalam Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 tahun 2020.
“(PKTD) Ada rambu-rambunya, pertama pekerja adalah kelompok penganggur, miskin, dan kelompok marginal lainnya. Misalnya Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), ini mutlak. PEKKA harus menjadi skala prioritas dalam PKTD,” ujarnya.
Di samping itu, Gus Menteri juga mengatakan, bahwa sebagian kecil dana desa yang masih tersisa dapat juga digunakan untuk program maskerisasi di desa. Dalam hal ini, sebagian kecil dana desa dapat digunakan untuk pengadaan masker yang diberikan kepada masyarakat miskin di desa.

Meski demikian, ia juga mendorong masyarakat desa yang mampu secara ekonomi dapat bekerjasama dan bergotong royong membantu pengadaan masker untuk masyarakat miskin di desa.
“Yang harus kita lakukan terkait desa aman covid 19, anggap saja Rp1-2 Triliun dari Rp36,4 Triliun dana desa yang masih tersisa untuk masker, itu sudah banyak. Berarti masih sekitar Rp35 Triliun, ini fokus untuk PKTD,” terangnya.
Teks: Novri/Kemendes PDTT

Kompak selalu Tim TA Aceh Utara 
Tenaga Pendamping Profesional Indonesia Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPPI P3MD) Kabupaten Aceh Utara mulai dari Muhammad Ismail (TA PMD), Muhammad Chadapi Barawas (TA ID), Tgk. Yusak (TA TTG), Mukhtarisyah (TA PP), T Saiful Akbar (TA PSD), Rina Hasnita (TA PED) mengikuti zoom meeting bersama Menteri Desa, dengan tema : Kemendesa PDTT targetkan Padat Karya Tunai Desa serap 5 juta pekerja
Zoom Meetings 

Senin, 27 Juli 2020

Korprov P3MD Aceh Apresiasi Capaian Registrasi BUMDes Provinsi Aceh.

Koordinator Provinsi (P3MD) Aceh Zulfahmi
Sosmed Aceh Utara | Banda Aceh– Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) Aceh Zulfahmi Hasan mengapresiasi capaian progres Registrasi Bumdes Aceh , Koordinator P3MD provinsi Aceh yang akrab di sapa Pak Fahmi ini menuturkan “Progres registrasi Bumdes kita provinsi Aceh sempat stagnan dan progresnya sangat lamban beberapa hari lalu sebagaimana pernah diberitakan beberapa media sebelumnya. (Senin, 27/07/2020)

Alhamdulillah setelah kita berikan motivasi dan juga pengawalan yang serius akhirnya progres kita meningkat drastis, ini semua berkat keseriusan dan kerja keras teman teman PLD di bantu PD dan TA.kabupaten kota masing masing serta dukungan dari Pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah kecamatan, untuk itu atas nama Lembaga P3MD aceh kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada teman teman semuanya. 
Peta Progres
Registrasi Bumdes Online Provinsi Aceh
Pertanggal 27 Juli 2020

Sementara itu konsultan Pengembangan Ekonomi Lokal P3MD Aceh Mursyidan mengatakan bahwa secara Nasional Saat ini tercatat sudah 37.806 Bumdes sudah melakukan registrasi, di Provinsi Aceh Registrasi BUMDes/BUMG perhari ini Senin/27 juli 2020 sudah mencapai 4.329 atau 87,14 %, sebanyak 11 kabupaten/kota sudah mencapai 100 % registrasinya yakni kabupaten Pidie jaya sebanyak 221 BUMG, Sabang 18 BUMG, Pidie 231 BUMG, Aceh Tamiang 196 BUMG, kota Langsa 64 BUMG, kota Banda Aceh 44 BUMG, Aceh Besar 231 BUMG, Aceh Singkil 110 BUMG , Aceh Selatan 258 BUMG, Nagan Raya 221 BUMG dan Abdya 149 BUMG, 11 kabupaten kota ini sudah final 100 % melakukan Registrasi semuanya. Sementara itu beberapa kabupaten lainnya yang mencapai progress antara 80 sd 99 % adalah Aceh jaya, Kota Lhokseumawe, gayo Lues, Aceh Timur, Aceh Tenggara , Aceh Tengah, Aceh Barat, dan Kota Subulussalam. Sedangkan Progres registrasi BUMDes yang di bawah 80 % adalah Aceh utara 50 %, Simeulu 60 % , Bener Meriah 69 % dan Bireun 77 %,
TAM Pengembangan Ekonomi
 Lokal (PEL): Mursyidan
Ini adalah keberhasilan kita Bersama, terutama sekali upaya fasilitasi di arus bawah PLD dan PD sebagai garda terdepan dalam setiap pemenuhan data maupun fasilitasi terhadap desa dan BUMDesnya, keberhasilan ini tentunya juga berkat dukungan dari teman teman TA.PED yang berada di kabupaten/kota di bawah pengawalan kami sebagai TAM.Pengembagan Ekonomi Lokal di Provinsi, strategi percepatan yang kita lakukan beberapa hari yang lalu adalah dengan memantau progres registrasi ini setiap saat secara silang baik lewat Dashboard web Bumdes kemendesa maupun lewat progres dari lapangan yang kita minta setiap hari 2 kali baik pagi jam 10.00 WIB dan sore jam 17.00 WIB yang wajib dilaporkan kepada kami.

“one day one registrasi Bumdes Online per PLD” 

Strategi yang kita tawarkan juga dilaksanakan oleh para Pendamping kita di lapangan, strategi ini kita wajibkan kepada PLD minimal sekali harus ada progress di desa dampigannya, tidak boleh nol progresnya. 

Alhamdulillah dengan strategi ini progres registrasi Bumdes Aceh bergerak tajam dan cepat sejak tanggal 19 Juli yang lalu , kita juga melakukan supervisi kepada para pendamping kita untuk menginformasikan kepada para Keuchik dan pengurus BUMDes di gampong gampong bahwa registrasi BUMG ini sangat penting, hal ini akan lebih memudahkan akses Bumdes untuk mendapatkan informasi, edukasi dan berbagai forum transfer knowledge lainnya dan juga tentunya bumdes yang sudah registrasi ini akan di SK kan oleh bapak Menteri Desa nantinya. pungkas Mursyidan.

Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) Aceh Zulfahmi Hasan mengungkapkan harapannya kepada seluruh pendamping agar terus mendampingi BUMDes-BUMDes untuk bisa lebih aktif dan inovatif dalam mengembangkan unit usahanya sesuai potensi desanya masing masing. 

BUMDes adalah sebagai wadah yang mampu merubah wajah desa, mengatasi pengangguran, mengurangi kemiskinan dan pada akhirnya mampu mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri. “ Mari terus kita fasiltasi dan thulus berjuang Bersama masyarakat desa, sebagai pendamping kita jangan menjadi beban bagi desa desa tapi sebaliknya kita harus tunjukkan bahwa kehadiran kita memang dibutuhkan oleh Desa” Tutup Zulfahmi.

Selasa, 21 Juli 2020

Pentingnya Registrasi Bumdes Online, Pendamping Desa P3MD Aceh Ikut Memfasilitasinya Turun ke Gampong

Sosmed Aceh Utara - Banda Aceh, Respon Kebijakan Registrasi BUMDes, Pendamping Desa P3MD Aceh Genjot Registrasi Bumdes Online, Selasa, 21/07/2020

Konsultan Pendamping Wilayah (KPW1 Aceh) bidang Pengembangan Ekonomi Lokal Provinsi Aceh Mursyidan menyahuti serius kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terkait Revitalisasi Bumdes dengan langkah pertama yang dilakukan Kemendesa yaitu memberi nomor registrasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pemberian nomor registrasi BUMDes ini bertujuan untuk transformasi ekonomi desa.Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar dalam keterangan persnya pada Rabu, (08/07/2020) yang lalu.
Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, revitalisasi BUMDes bertujuan untuk peningkatan ekonomi perdesaan,”ungkap Abdul Halim.“Kita (Kemendes PDTT) melakukan upaya revitalisasi dengan beberapa langkah strategis.
TAM Pengembangan Ekonomi Lokal Mursyidan

Langkah strategis yang kita ambil misalnya pemberian nomor register, agar lebih mudah dalam pengawasan dan pendampingannya. Harapannya ini bisa dilaksanakan secara sistemik,” sambungnya.
Sementara itu TAM.Pengembangan Ekonomi Lokal P3MD Aceh Mursyidan mengatakan bahwa secara Nasional Saat ini tercatat sudah 33.565 Bumdes melakukan Registrasi yang tersebar di 368 Kabupaten/Kota di 33 provinsi.“ BUMDes yang telah melakukan registrasi ini adalah BUMDes yang masih aktif, Administrasi BUMGnya lengkap , Pengurusnya aktif dan Unit usahanya pun berjalan.
Bumdes Apps
Di Provinsi Aceh sendiri Registrasi BUMDes/BUMG perhari ini Selasa/21 juli 2020 sudah mencapai 2.360 atau 44 %, kabupaten yang sudah berhasil 100 % progresnya adalah Pidie jaya sebanyak 221 BUMG nya sudah teregistrasi semua, di susul Sabang 18 BUMG, Pidie 226 BUMG sudah melakukan Registrasi di susul Aceh Tamiang dengan 196 BUMG nya sudah final melakukan Registrasi semuanya. Sementara Progres terendah registrasi BUMDes di Aceh adalah Nagan Raya masih 8 % yakni baru 18 Bumdes, sementara Simeulu dan Aceh Tenggara yang masih 9 Persen dan Gayo Lues 14 % .Kabupaten lainnya sudah mencapai 30 sampai 80 % persen.
Registrasi BUMDes Online
Melihat kondisi tersebut TAM.PEL P3MD Aceh dengan sigap mengambil langkah tepat dan strategis dalam rangka mengawal percepatan registrasi Bumdes ini, “setelah kita memantau progres Registrasi Bumdes Aceh yang bergerak lamban kita langsung bergerak cepat untuk mengambil langkah-langkah dan strategi percepatannya dengan memantau progres registrasi ini setiap saat , kita meminta progres dari lapangan setiap hari 2 kali baik pagi dan sore dilaporkan kepada kami untuk selanjutnya juga kita laporkan ke Pusat, kita juga menawarkan strategi “ one day one registrasi per PLD” minimal sekali harus ada perhari nya, Alhamdulillah dengan strategi ini progres registrasi Bumdes ini sudah mulai meningkat, kita sangat berharap peran Pemerintah Daerah yakni Pemerintah kabupaten/ kota hingga kecamatan untuk mendorong percepatan dan pengawalan registrasi ini sampai tuntas, Registrasi ini harus kita fasilitasi dan kita dorong Bersama karena ini sangat penting bagi BUMG kita , Hasil registrasi BUMG ini pun nanti akan di SK kan oleh bapak Menteri Desa setelah deadline registrasi ini berakhir. pungkas Mursyidan yang jabatannya sebagai TAM Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL)

Sementara itu Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) Aceh Zulfahmi Hasan Hasan menegaskan bahwa “Registrasi BUMDes Online ini sangat penting adanya ,registrasi BUMDes merupakan upaya mempercepat rebound(kebangkitan kembali) ekonomi desa yang di yakini sejalan dengan New Normal/ normal baru desa yang di canangkan Pemerintah beberapa waktu yang lalu.”
Untuk itu kita sudah Instruksikan para Pendamping Desa di semua level terutama sekali Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa(TA.PED) yang berada di kabupaten/kota untuk betul betul mengawal dan menfasilitasi Registrasi Bumdes ini, Bersama PD PLD harus kita kawal sampai ke desa desa, kita tidak segan segan melakukan pembinaan tertulis sesuai SOP Pendampingan kalau ada pendamping kita yng cuek dan acuh dengan proses registrasi ini”. Pungkas Zulfahmi.

Sementara itu berdasarkan data yang kita himpun perhari ini selasa 21 Juli 2020 Bumdes Provinsi Aceh yang aktif saat ini adalah sebanyak 5.417 BUMDes, yang sudah terdaftar 2.360 Bumdes (44 %), sisa yang belum terdaftar 3.057 (56 %), kita sangat berharap dalam 3 hari ini Progres regitrasi Bumdes Aceh meningkat signifikan atau paling kurang 90 % Bumdes kita berhasil terigistrasi di kemendesa, Pungkas Mursyidan yang sebagai TAM Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL)

  1. Sosmed Aceh Utara, Nonton juga YouTube : Desa Online
  2. Nonton juga link YouTube : Makanan yang Enak
  3. Nonton YouTube : Bambu Kuning