Tampilkan postingan dengan label Village SDGs. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Village SDGs. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Oktober 2020

Melalui SDGs Desa, Gus Menteri Optimis Desa Zero Kemiskinan Segera Terwujud

 
BR/Humker/KDPDTT/X/2020/25
MAKASSAR - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar optimis, target desa tanpa kemiskinan akan segera terwujud melalui Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan.

Hal itu disampaikan saat acara Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 dan Sosialisasi Permendes 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dengan Gubernur dan seluruh Pendamping Desa di Sulawesi Selatan.

Abdul Halim atau Gus Menteri menjelaskan, selama ini banyak program dari Kementrian dan lembaga mulai dari Kemensos, Kemenag bahkan BKKBN yang langsung ke desa, hanya saja penyalurannya kurang maksimal karena tidak tepat sasaran.

"Pertanyaan saya bagaimana agar seluruh program yang berasal dari berbagai Kementerian dan lembaga termasuk Provinsi dan Kabupaten itu betul-betul bisa masuk pada posisi yang memang sesuai dengan yang diharapkan oleh desa," kata Gus Menteri di Hotel Claro Makassar, Sabtu (17/10/2020).

Melalui SDGs Desa yang menjadi pedoman Kepala Desa dalam penggunaan dana desa tahun 2021 tersebut semua program pemerintah akan tepat sasaran, tidak akan terjadi penumpukan pada satu orang tertentu. Dengan demikian, target desa sehat dan tanpa kemiskinan akan terwujud.

Hal tersebut sudah terbukti dengan penyaluran BLT Dana Desa yang mengguncang sata baru berbasis RT dimana BLT Dana Desa itu diberikan kepada warga desa terdampak Covid-19 yang belum sama sekali mendapat bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Desa tanpa kemiskinan yang dimaksud Gus Menteri adalah apabila di suatu desa terdapat 200 warga makan 200 warga miskin tersebut wajib mendapat bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah

"Maka itulah yang dimaksud dengan desa tanpa kemiskinan, bukan berarti tidak ada orang miskin, kemiskinan yang ada di desa tertangani sesuai dengan kewajiban pemerintah, itu yang disebut dengan negara hadir, memiliki akses terhadap jaring pengaman sosial," terangnya.

Sekedar diketahui, SDGs merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Di Indonesia diturunkan dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau kemudian disebut SDGs Nasional.

Kemudian oleh Gus Menteri diturunkan ke level paling bawah menjadi SDGs Desa. Ia menambahkan beberapa point yang belum ada dalam SDGs Global maupun Nasional yakni memasukkan unsur kearifan lokal dan religiusitas dalam setiap pembangunan.

Adapun SDGs Desa yang dimaksud di atas terdapat 18 tujuan pembangunan berkelanjutan, antara lain:
  1. Desa Tanpa kemiskinan
  2. Desa Tanpa Kelaparan
  3. Desa Sehat dan Sejahtera
  4. Pendidikan Desa Berkualitas
  5. Desa Berkesetaraan gender
  6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi
  7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan
  8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa
  9. Inovasi dan Infrastruktur Desa
  10. Desa Tanpa Kesenjangan
  11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan
  12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan
  13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa
  14. Ekosistem Laut Desa
  15. Ekosistem Daratan Desa
  16. Desa Damai dan Berkeadilan
  17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa
  18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

Teks: Badriy/Kemendes PDTT

Kamis, 24 September 2020

TPP P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring Ke Kec. Baktiya Barat dan Kec.Samudera Agar Progres Kegiatan Sesuai RKTL

Sosmed Aceh Utara | Baktiya Barat - TPP P3MD Aceh Utara TAPP Mukhtarisyah, TAPED Risna Hasnita, TAID Muhammad Khadapi Barawas, TATTG Tgk. Yusak melakukan tindak lanjut hasil Konperensi Pers Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021, sekaligus memantau Tahapan Perencanaan 2021 dan Capaian Progres Bidang Pembangunan Dana Desa 2020, Perkembangan penyaluran BLT, Capaian instal aplikasi eDMC dan eHDW, serta BUMG, capaian progres penyaluran BLT. Kecamatan Baktiya Barat berlokasi di ruang camat, Tim TA bersama pak Camat memberikan arahan kepada PDP, PDTI, PLD. Kecamatan Baktiya Barat. Kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Samudera bertempat di Hibrida Coffee ruangan vip, Tim TAPM memberikan arahan dan bimbingan kepada PDP, PDTI, PLD. Kamis, 24 September 2020

Progres Kegiatan harus sesuai Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), mengingat tahun anggaran 2020 tinggal 3 bulan 5 hari lagi.

Latar belakang kehadiran kebijakan SDGs desa

  1. Dana desa harus dirasakan seluruh warga desa, terutama golongan terbawah
  2. Dampak pembangunan desa harus lebih dirasakan, melalui pembangunan desa yang lebih terfokus

Model Pembangunam Desa diturunkan dari SDGs Nasional menjadi SDGs Desa

  • Pasal 6: Dalam rangka mendukung pencapaian TPB, Kementerian/Lembaga terkait melakukan penyediaan dan pemutakhiran data
  • Pasal 17: Menteri/Kepala Lembaga menyampaikan setiap tahun laporan pencapaian atas pelaksanaan sasaran TPB Nasional kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan nasional


SDGs Desa adalah upaya terpadu percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui perwujudan: 

  1.  Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan
  2. Desa ekonomi tumbuh merata
  3. Desa peduli kesehatan
  4. Desa peduli lingkungan
  5. Desa peduli pendidikan
  6. Desa ramah perempuan
  7. Desa berjejaring
  8. Desa tanggap budaya

Output: Profil Desa

  1. persentase capaian atas 18 Tujuan SDGs Desa
  2. capaian atas 8 tipe desa berdasarkan SDGs Desa
  3. Leveling Indeks Desa, dalam kategori sangat tinggi (A), tinggi (B), sedang (C), rendah (D) dan sangat rendah (E); secara kualitatif menjadi tertinggal, berkembang, mandir

Situasi & Kondisi Desa

  1. Setiap desa dapat mengetahui kondisi desa masing-masing, sementara Kades mengetahui data BNBA di desanya
  2. Rekomendasi semua perencanaan jangka menengah dan tahunan merujuk kepada data SDGs, dan diarahkan untuk mencapai SDGs desa, kec, kab/kota, provinsi

Target

  1. Adanya arah perencanaan pembangunan desa berbasis kondisi faktual (evidence)
  2. Intervensi K/L, Pemda (Provinsi, Kab/kota) dan swasta untuk mendukung pembangunan desa
"Tercapainya Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan (SDGs Nasional)"

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021: Pencapaian SDGs Desa

  • Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa  pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 8)
  • penyediaan listrik Desa (SDGs Desa 7)
  • pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 12)

2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa 

  • pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (SDGs Desa 17)
  • Pengembangan Desa wisata (SDGs Desa 8)
  • penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa (SDGs Desa 2)
  • Desa inklusif (SDGs Desa 5, 16, 18)

3. Adaptasi kebiasaan baru: Desa Aman Covid-19 (SDGs Desa 1 dan 3) 

Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (1)
Desa Tanpa Kemiskinan

  1. Tingkat kemiskinan desa mencapai 0%
  2. Persentase warga desa peserta SJSN Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan mencapai 100%
  3. Keluarga miskin penerima bantuan sosial mencapai 100%
  4. Keluarga miskin mendapat layanan kesehatan, pendidikan, air bersih, dan hunian layak mencapai 100%
  5. Keluarga miskin korban bencana yang ditangani mencapai 100%

Desa Tanpa Kelaparan

  1. Prevalensi kurang gizi, kurus, stunting, anemia turun menjadi 0%
  2. Prevalensi bayi mendapat ASI eksklusif mencapai 100%
  3. Ada kawasan pertanian pangan berkelanjutan

Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (2)
Desa Sehat dan Sejahtera

  1. BPJS Kesehatan mencapai 100% penduduk
  2. Unmeet need pelayanan kesehatan mencapai 0%
  3. Persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan dan menggunakan tenaga kesehatan terampil mencapai 100%
  4. Angka kematian ibu per 100 ribu kelahiran hidup mencapai 0
  5. Angka kematian bayi per 1000 kelahiran hidup mencapai 0
  6. Imunisasi dasar lengkap pada bayi mencapai 100%
  7. Prevalensi HIV, TBC, tekanan darah tinggi, obesitas, narkoba mencapai 0% 
  8. Jumlah RT yang menjalankan eliminasi malaria, kusta, filariasis (kaki gajah) mencapai 100%
  9. Persentase perokok <18 tahun mencapai 0%
  10. Posyandu yang menangani kesehatan jiwa pada 100% RT
  11. Korban penyalahgunakan NAPZA (narkoba) 100% ditangani panti rehabilitasi sosial
  12. Korban mati dan luka berat akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 0%
  13. Prevalensi pemakaian kontrasepsi jangka pendek dan jangka panjang pada orang menikah usia produktif (usia 18-49 tahun) mencapai 100%
  14. Angka kelahiran pada remaja usia 15-tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0%
  15. Total Fertility Rate (TFR) di bawah 1,5

Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (3)
Keterlibatan Perempuan Desa

  1. Perdes/SK Kades yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30%
  2. Terdapat perdes/SK Kades yang menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi, dan pendidikan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
  3. Prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan mencapai 0%
  4. Kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif mencapai 100%
  5. Median usia kawin pertama perempuan (pendewasaan usia kawin pertama) di atas 18 tahun
  6. Angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0%
  7. APK SMA/SMK/MA/sederajat mencapai 100%
  8. Persentase jumlah perempuan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa minimal 30%
  9. Persentase jumlah perempuan yang menghadiri musdes dan berpartisipasi dalam pembangunan desa minimal 30%
  10. Unmeet need kebutuhan ber-KB mencapai 0%, dan Pasangan Usia Subur (PUS) memahami metode kontrasepsi modern minimal 4 jenis

Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (4)
Desa Berenergi bersih dan terbarukan

  1. keluarga pengguna listrik mencapai 100%, dengan konsumsi >1.200 KwH/kapita
  2. Keluarga pengguna gas atau sampah kayu untuk memasak mencapai 100%
  3. Pengguna bauran/campuran energi terbarukan mencapai 60% keluarga
  4. Keluarga pengguna minyak untuk transportasi dan memasak <50%

Pertumbuhan ekonomi desa merata

  1. PDB Desa rata-rata di atas Rp 30 juta
  2. Pekerja sektor formal minimal 51%
  3. Terdapat akses permodalan formal, dan UMKM mendapat aksesnya
  4. Tingkat pengangguran terbuka 0%
  5. PKTD menyerap >50% penganggur di desa
  6. Angkatan kerja baru yang dilatih mencapai 100%
  7. Tempat kerja memiliki fasilitas kesehatan dan keamanan mencapai 100%
  8. Wisatawanmeningkat, dan kontribusi wisata mencapai 8% PDB Desa


Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (5)
Konsumsi dan Produksi desa sadar lingkungan

  1. Tersedia Perdes/SK Kades tentang kegiatan usaha yang tidak menimbulkan pencemaran dan pengelolaan limbah serta sampah rumah tangga
  2. Tersedia unit pengolah sampah

Desa damai berkeadilan

  1. Kriminalitas, perkelahian, KDRT, kekerasan terhadap anak mencapai 0%
  2. Terselenggara gotong royong antar penduduk berbeda agama, ras, golongan
  3. Pekerja anak mencapai 0%
  4. Perdagangan manusia mencapai 0%
  5. Tersedia layanan hukum untuk orang miskin, orang miskin yang memperoleh bantuan hukum mencapai 0%
  6. Proses pengadaan barang dan jasa terbuka untuk publik
  7. Laporan pertanggungjawaban Kades dan laporan keuangan diterima dalam Musdes
  8. SOTK pemerintahan desa sesuai peraturan yang berlaku
  9. Tingkat kepuasan layanan pemerintah desa tinggi
  10. Perempuan dalam BPD dan peragkat desa mencapai minimal 30%
  11. Indeks lembaga demokrasi, kebebasan sipil, dan hak politik mencapai 100
  12. Cakupan kepemilikan akte kelahiran 100%
  13. Penanganan terhadap aduan pelanggaran karena suku, agama, ras, dan golongan mencapai 100%
  14. Dokumen perencanaan dan keuangan desa dapat diakses publik, disediakan dalam waktu sehari, dan seluruh pengaduan informasi ditangani

Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (6)
Kemitraan untuk pembangunan desa

  1. Rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB Desa di atas 12% per tahun
  2. Terdapat kerja sama desa dengan desa lain, pihak ketiga, dan lembaga internasional
  3. Tersedia jaringan internet tetap (wifi) dan mobile (handphone) berkecepatan tinggi
  4. Komoditas desa yang diekspor meningkat
  5. Informasi kondisi sosial dan ekonomi desa dapat diakses publik
  6. Tersedia data statistik desa setiap tahun, aplikasi statistik dan petugas bidang statistik di desa
  7. Tersedia data SDGs setiap tahun

Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

  1. Kegiatan tolong menolong yang didasarkan pada ajaran agama
  2. Tokoh agama berpartisipasi dalam musdes dan implementasi pembangunan desa
  3. Terdapat kegiatan santunan/pemeliharaan anak yatim dan orang miskin
  4. SOTK pemerintah desa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
  5. Pelaksanaan musdes minimal 4 kali setahun
  6. Tersedia dokumen RPJMDes, RKPDes, APBDes
  7. Tersedia peta batas desa yang telah ditetapkan oleh bupati/walikota
  8. Bumdes/ma terakreditasi minimal B
  9. Budaya yang dilestarikan mencapai 100%, lembaga adat aktif
  10. Penyelesaian masalah sosial melalui pendekatan budaya >50% 
  11. Aset desa meningkat
  12. Lembaga kemasyarakatan desa yang ikut musdes >30%

Mekanisme Penggunaan Dana Desa 2021 

  • Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
  • Swakelola
  • Pembiayaan permodalan BUMDes/M

Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Rabu, 23 September 2020

TPP P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring Lapangan Agar Progres Kegiatan Sesuai RKTL

 
Sosmed Aceh Utara | Seunuddon - TPP P3MD Aceh Utara TAPP Mukhtarisyah, TAPED Risna Hasnita, TAID Muhammad Chadapi Barawas, TATTG Tgk. Yusak melakukan tindak lanjut hasil Konperensi Pers Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021, sekaligus memantau Tahapan Perencanaan 2021 dan Capaian Progres Bidang Pembangunan Dana Desa 2020, Perkembangan penyaluran BLT, Capaian instal aplikasi eDMC dan eHDW, serta BUMG. Kecamatan Seunuddon berlokasi di Aula Kecamatan Tim TA bersama Kasie PMD memberikan arahan kepada PDP, PDTI, PLD. Kecamatan Syamtalira Bayu bertempat di sekretariat pendamping, Tim TAPM memberikan arahan dan bimbingan kepada PDP, PDTI, PLD Rabu, 23 September 2020

Progres Kegiatan harus sesuai Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), mengingat tahun anggaran 2020 tinggal 3 bulan 6 hari lagi.
Latar belakang kehadiran kebijakan SDGs desa
  1. Dana desa harus dirasakan seluruh warga desa, terutama golongan terbawah
  2. Dampak pembangunan desa harus lebih dirasakan, melalui pembangunan desa yang lebih terfokus
Model Pembangunam Desa diturunkan dari SDGs Nasional menjadi SDGs Desa
  • Pasal 6: Dalam rangka mendukung pencapaian TPB, Kementerian/Lembaga terkait melakukan penyediaan dan pemutakhiran data
  • Pasal 17: Menteri/Kepala Lembaga menyampaikan setiap tahun laporan pencapaian atas pelaksanaan sasaran TPB Nasional kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan nasional

SDGs Desa adalah upaya terpadu percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui perwujudan: 

  1.  Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan
  2. Desa ekonomi tumbuh merata
  3. Desa peduli kesehatan
  4. Desa peduli lingkungan
  5. Desa peduli pendidikan
  6. Desa ramah perempuan
  7. Desa berjejaring
  8. Desa tanggap budaya
Output: Profil Desa
  1. persentase capaian atas 18 Tujuan SDGs Desa
  2. capaian atas 8 tipe desa berdasarkan SDGs Desa
  3. Leveling Indeks Desa, dalam kategori sangat tinggi (A), tinggi (B), sedang (C), rendah (D) dan sangat rendah (E); secara kualitatif menjadi tertinggal, berkembang, mandir
Situasi & Kondisi Desa
  1. Setiap desa dapat mengetahui kondisi desa masing-masing, sementara Kades mengetahui data BNBA di desanya
  2. Rekomendasi semua perencanaan jangka menengah dan tahunan merujuk kepada data SDGs, dan diarahkan untuk mencapai SDGs desa, kec, kab/kota, provinsi
Target
  1. Adanya arah perencanaan pembangunan desa berbasis kondisi faktual (evidence)
  2. Intervensi K/L, Pemda (Provinsi, Kab/kota) dan swasta untuk mendukung pembangunan desa
"Tercapainya Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan (SDGs Nasional)"

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021: Pencapaian SDGs Desa
  • Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa  pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 8)
  • penyediaan listrik Desa (SDGs Desa 7)
  • pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 12)
2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa
  • pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (SDGs Desa 17)
  • Pengembangan Desa wisata (SDGs Desa 8)
  • penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa (SDGs Desa 2)
  • Desa inklusif (SDGs Desa 5, 16, 18)
3. Adaptasi kebiasaan baru: Desa Aman Covid-19 (SDGs Desa 1 dan 3)

Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (1)
Desa Tanpa Kemiskinan
  1. Tingkat kemiskinan desa mencapai 0%
  2. Persentase warga desa peserta SJSN Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan mencapai 100%
  3. Keluarga miskin penerima bantuan sosial mencapai 100%
  4. Keluarga miskin mendapat layanan kesehatan, pendidikan, air bersih, dan hunian layak mencapai 100%
  5. Keluarga miskin korban bencana yang ditangani mencapai 100%
Desa Tanpa Kelaparan
  1. Prevalensi kurang gizi, kurus, stunting, anemia turun menjadi 0%
  2. Prevalensi bayi mendapat ASI eksklusif mencapai 100%
  3. Ada kawasan pertanian pangan berkelanjutan
Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (2)
Desa Sehat dan Sejahtera
  1. BPJS Kesehatan mencapai 100% penduduk
  2. Unmeet need pelayanan kesehatan mencapai 0%
  3. Persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan dan menggunakan tenaga kesehatan terampil mencapai 100%
  4. Angka kematian ibu per 100 ribu kelahiran hidup mencapai 0
  5. Angka kematian bayi per 1000 kelahiran hidup mencapai 0
  6. Imunisasi dasar lengkap pada bayi mencapai 100%
  7. Prevalensi HIV, TBC, tekanan darah tinggi, obesitas, narkoba mencapai 0%
  8. Jumlah RT yang menjalankan eliminasi malaria, kusta, filariasis (kaki gajah) mencapai 100%
  9. Persentase perokok <18 tahun mencapai 0%
  10. Posyandu yang menangani kesehatan jiwa pada 100% RT
  11. Korban penyalahgunakan NAPZA (narkoba) 100% ditangani panti rehabilitasi sosial
  12. Korban mati dan luka berat akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 0%
  13. Prevalensi pemakaian kontrasepsi jangka pendek dan jangka panjang pada orang menikah usia produktif (usia 18-49 tahun) mencapai 100%
  14. Angka kelahiran pada remaja usia 15-tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0%
  15. Total Fertility Rate (TFR) di bawah 1,5
Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (3)
Keterlibatan Perempuan Desa
  1. Perdes/SK Kades yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30%
  2. Terdapat perdes/SK Kades yang menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi, dan pendidikan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
  3. Prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan mencapai 0%
  4. Kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif mencapai 100%
  5. Median usia kawin pertama perempuan (pendewasaan usia kawin pertama) di atas 18 tahun
  6. Angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0%
  7. APK SMA/SMK/MA/sederajat mencapai 100%
  8. Persentase jumlah perempuan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa minimal 30%
  9. Persentase jumlah perempuan yang menghadiri musdes dan berpartisipasi dalam pembangunan desa minimal 30%
  10. Unmeet need kebutuhan ber-KB mencapai 0%, dan Pasangan Usia Subur (PUS) memahami metode kontrasepsi modern minimal 4 jenis
Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (4)
Desa Berenergi bersih dan terbarukan
  1. keluarga pengguna listrik mencapai 100%, dengan konsumsi >1.200 KwH/kapita
  2. Keluarga pengguna gas atau sampah kayu untuk memasak mencapai 100%
  3. Pengguna bauran/campuran energi terbarukan mencapai 60% keluarga
  4. Keluarga pengguna minyak untuk transportasi dan memasak <50%
Pertumbuhan ekonomi desa merata
  1. PDB Desa rata-rata di atas Rp 30 juta
  2. Pekerja sektor formal minimal 51%
  3. Terdapat akses permodalan formal, dan UMKM mendapat aksesnya
  4. Tingkat pengangguran terbuka 0%
  5. PKTD menyerap >50% penganggur di desa
  6. Angkatan kerja baru yang dilatih mencapai 100%
  7. Tempat kerja memiliki fasilitas kesehatan dan keamanan mencapai 100%
  8. Wisatawanmeningkat, dan kontribusi wisata mencapai 8% PDB Desa

Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (5)
Konsumsi dan Produksi desa sadar lingkungan
  1. Tersedia Perdes/SK Kades tentang kegiatan usaha yang tidak menimbulkan pencemaran dan pengelolaan limbah serta sampah rumah tangga
  2. Tersedia unit pengolah sampah
Desa damai berkeadilan
  1. Kriminalitas, perkelahian, KDRT, kekerasan terhadap anak mencapai 0%
  2. Terselenggara gotong royong antar penduduk berbeda agama, ras, golongan
  3. Pekerja anak mencapai 0%
  4. Perdagangan manusia mencapai 0%
  5. Tersedia layanan hukum untuk orang miskin, orang miskin yang memperoleh bantuan hukum mencapai 0%
  6. Proses pengadaan barang dan jasa terbuka untuk publik
  7. Laporan pertanggungjawaban Kades dan laporan keuangan diterima dalam Musdes
  8. SOTK pemerintahan desa sesuai peraturan yang berlaku
  9. Tingkat kepuasan layanan pemerintah desa tinggi
  10. Perempuan dalam BPD dan peragkat desa mencapai minimal 30%
  11. Indeks lembaga demokrasi, kebebasan sipil, dan hak politik mencapai 100
  12. Cakupan kepemilikan akte kelahiran 100%
  13. Penanganan terhadap aduan pelanggaran karena suku, agama, ras, dan golongan mencapai 100%
  14. Dokumen perencanaan dan keuangan desa dapat diakses publik, disediakan dalam waktu sehari, dan seluruh pengaduan informasi ditangani
Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (6)
Kemitraan untuk pembangunan desa
  1. Rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB Desa di atas 12% per tahun
  2. Terdapat kerja sama desa dengan desa lain, pihak ketiga, dan lembaga internasional
  3. Tersedia jaringan internet tetap (wifi) dan mobile (handphone) berkecepatan tinggi
  4. Komoditas desa yang diekspor meningkat
  5. Informasi kondisi sosial dan ekonomi desa dapat diakses publik
  6. Tersedia data statistik desa setiap tahun, aplikasi statistik dan petugas bidang statistik di desa
  7. Tersedia data SDGs setiap tahun
Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
  1. Kegiatan tolong menolong yang didasarkan pada ajaran agama
  2. Tokoh agama berpartisipasi dalam musdes dan implementasi pembangunan desa
  3. Terdapat kegiatan santunan/pemeliharaan anak yatim dan orang miskin
  4. SOTK pemerintah desa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
  5. Pelaksanaan musdes minimal 4 kali setahun
  6. Tersedia dokumen RPJMDes, RKPDes, APBDes
  7. Tersedia peta batas desa yang telah ditetapkan oleh bupati/walikota
  8. Bumdes/ma terakreditasi minimal B
  9. Budaya yang dilestarikan mencapai 100%, lembaga adat aktif
  10. Penyelesaian masalah sosial melalui pendekatan budaya >50% 
  11. Aset desa meningkat
  12. Lembaga kemasyarakatan desa yang ikut musdes >30%
Mekanisme Penggunaan Dana Desa 2021
  • Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
  • Swakelola
  • Pembiayaan permodalan BUMDes/M
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Rabu, 09 September 2020

Destinasi Wisata SAWEUK Menikmati Panorama Alam yang Indah

 

Sosmed Aceh Utara - Kutamakmur, Peninjauan wisata saweuk bersama Pon yahya Anggota DPRA, Arafat Ketua DPRK Aceh Utara, Muzakir Dinas Pariwisata Aceh, Mawardi Kadis Pariwisata Aceh Utara dan staff, DPM PP KB Aceh Utara, Duta wisata Aceh Utara dan Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Aceh Utara 80 orang, bersama TPP P3MD Aceh Utara Muhammad Ismail sebagai TA PMD juga menjabat Koordinator TAPM Aceh Utara, Muhammad Khadafi Barawas sebagai TA Infrastruktur Desa, perwakilan PDP, PDTI dan PLD, peserta lebih kurang 150 orang, dilanjutkan makan siang bersama menikmati kuah kari kambing dan ikan bakar dengan citarasa yang mantap betul (mantul), jamuan menu makan siang ini disiapkan oleh pemuda, ibu-ibu dan perangkat gampong saweuk yang di koordinir oleh Geuchik Gp. Saweuk. Acara pokok survey pembuatan Perencanaan kegiatan DID unit pengembangan dan tatakelola wisata bahari di Gampong Saweuk Kecamatan Kutamakmur Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, Rabu (09/09/2020)
1. Wisata Saweuk Yg Sudah Booming
2. Beginilah Keindahan Wisata Saweuk Yg Dijelaskan Oleh Pak Rahman sebagai PDP

Klik Link ULR diatas untuk menonton di YouTube

Siapa yang tidak kenal dengan lokasi wisata Saweuk?

Pengunjung yang berdatangan untuk menikmati panorama alam di aliran sungai yang sangat indah

Pengembangan pariwisata Saweuk, yang aliran sungainya di bendung dengan menggunakan Dana Desa sehingga terbentuk Embung kecil dan bangunan penampung air lainnya dapat dimanfaatkan untuk lokasi desa wisata maupun usaha perikanan air tawar.

Pendayagunaan embung kecil dan bangunan penampung air lainnya sebagai lokasi wisata akan menjadi sumber pendapatan asli Desa. Sedangkan pemanfaatan embung untuk perikanan air tawar akan mendukung ketahanan pangan di Desa serta sumber gizi untuk peningkatan pemenuhan gizi bagi anak-anak. Embung kecil dan bangunan penampung air lainnya yang dibiayai Dana Desa memiliki persyaratan teknis
Dilokasi wisata saweuk banyak di bangun Rangkang sebagai tempat berjualan bagi masyarakat lokal dan ada juga rangkang atau pondok kecil yang dibuat sangat rapi sebagai tempat istirahat di lokasi wisata disediakan sebagai fasilitas bagi pengunjung untuk duduk-duduk bersama keluarga
Rangkang dibuat seperti panggung, berbahan pohon pinang atau bambu dan beratap dedaunan, luas biasanya 2 sampai 4 meter dengan tinggi lantai dari tanah sekitar 80 cm sampai 120 Cm. 
Pengembangan Desa Wisata di Gampong Saweuk yang memiliki potensi alamiah, potensi budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, yakni kehidupan sosial budaya, kesenian, adat istiadat, mata pencaharian dan lainnya yang bisa dikembangkan untuk menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara datang dan berlibur ke Gampong Saweuk. Iklim pariwisata yang kondusif dapat tercipta dengan membangun dan menyediakan kebutuhan sarana prasarana Gampong sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan potensi Gampong, sekaligus sebagai aset Gampong dalam rangka mempercepat pengembangan destinasi wisata di Gampong
Konsep dasar homestay adalah Atraksi Wisata (mengangkat Arsitektur Tradisional Nusantara dan interaksi dengan masyarakat lokal) dan Amenitas (tempat tinggal aman, nyaman dan berstandar internasional). 
Tujuan pengembangan lanjutan untuk membiayai pembangunan Desa Wisata adalah:
  • meningkatkan perekonomian Gampong
  • menciptakan lapangan pekerjaan di Gampong
  • mengangkat budaya, keunikan, keaslian dan sifat khas Gampong setempat
  • mendorong perkembangan kewirausahaan lokal dan
  • mendorong peningkatan Pendapatan Asli Gampong (PAG) melalui BUMG
Jenis-jenis kegiatan pembangunan Desa Wisata yang dapat dibiayai dalam upaya pengembangan dan selanjutnya dapat dikelola oleh BUMG antara lain:
  1. pondok wisata (homestay) yang berstandar nasional/internasional
  2. toilet/MCK yang berstandar nasional/internasional
  3. kios cenderamata
  4. ruang ganti dan/atau toilet
  5. pergola : salah satu fasilitas bagi pengunjung untuk peneduh atau perlindung dari panas dan terik sinar matahari
  6. gazebo : salah satu fasilitas bagi pengunjung dengan ruang terbuka sebagai tempat santai
  7. lampu taman
  8. pagar pembatas
  9. panggung kesenian pertunjukan
  10. pusat jajanan kuliner
  11. tempat ibadah
  12. menara pandang (viewing deck)
  13. gapura identitas
  14. wahana permainan anak
  15. wahana permainan outbound
  16. wahana permainan water boom
  17. taman rekreasi
  18. tempat penjualan tiket
  19. angkutan wisata
  20. tracking wisata mangrove
  21. peralatan wisata snorkeling dan diving
  22. papan interpretasi
  23. sarana dan prasarana kebersihan
  24. pembuatan media promosi (brosur, leaflet, audio visual)
  25. internet corner
  26. pelatihan pemandu wisata
  27. interpretasi wisata
  28. pelatihan pengelolaan Desa Wisata
  29. pelatihan sadar wisata dan pembentukan kelompok sadar wisata/Pokdarwis; dan
  30. pengembangan skema konversi dan renovasi rumah-tumah adat, dan lain-lain.
Contoh pergola
Contoh gazebo
Apalagi jika bukit yang ada di pinggiran sungai saweuk dapat di bentuk sedemikan rupa sehingga menjadi tempat seluncuran water boom yang menguji andrenalin seperti contoh gambar di bawah ini, tentu akan semakin di banjiri oleh pengunjung yang berdatangan baik pengunjung dari daerah dalam kota maupun dari luar kota
Contoh seluncuran water boom
memanfaatkan potensi bukit yang ada
di bentuk sedemikan rupa menjadi seluncuran
yang menantang uji andrenalin

Demikian liputan hari ini yang dapat penulis sajikan sebagai media promosi online. (davi)

Rabu, 19 Agustus 2020

Vidcon, Para Menteri ASEAN tema "Mengurangi Kemiskinan dan Membangun Ketahanan: Menuju Pemulihan COVID-19"



     

Jakarta - Para Menteri ASEAN yang menangani kerjasama ASEAN dalam menentukan kebijakan terkait pembangunan desa dan pengentasan kemiskinan di ASEAN pada Rabu (19/8) mengadakan pertemuan secara virtual.

Pertemuan khusus ASEAN Ministers Meeting on Rulal Development and Poverty Eradication (AMRDPE) bertemakan "Reducing Poverty and Building Resilience: Towards COVID-19 Recovery" atau Mengurangi Kemiskinan dan Membangun Ketahanan: Menuju Pemulihan COVID-19

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang ditunjuk sebagai Ketua Delegasi Republik Indonesia menyampaikan bahwa Indonesia telah mengambil langkah dalam mengentaskan kemiskinan dan memperkuat ketahanan menuju pemulihan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan dari pandemi COVID-19.

Menurut Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri, Pandemi COVID-19 telah mempengaruhi daerah pedesaan dan semakin membebani masyarakat pedesaan. Pandemi juga berkontribusi pada peningkatan kemiskinan.

"Melalui pembangunan daerah pedesaan yang inklusif dan berkelanjutan, kita tetap berkomitmen untuk terus membantu masyarakat miskin serta terus membantu mereka keluar dari kemiskinan," katanya.

Kemiskinan adalah masalah serius selama masa-masa sulit ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, terdapat kesenjangan komparatif yang semakin lebar antara penduduk miskin di pedesaan dan perkotaan.

Data menunjukkan bahwa kemiskinan secara bertahap meningkat di daerah pedesaan selama bulan-bulan awal pandemi pada Maret 2020 dan diperkirakan akan meningkat karena kemerosotan ekonomi nasional. Dengan jumlah kasus dan angka kematian yang terus meningkat, masyarakat miskin di pedesaan akan semakin rentan terhadap pandemi.

Untuk memitigasi dampak COVID-19, kata Gus Menteri, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah melalui kebijakan kesehatan, kesejahteraan sosial, dan ekonomi. Selain itu, Indonesia telah mengalokasikan dana jaring pengaman sosial untuk mencegah lonjakan kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat, terutama mereka dengan tingkat rumah tangga miskin serta bekerja di sektor informal.

"Dana jaring pengaman sosial dialokasikan melalui beberapa program seperti program bantuan keuangan nontunai untuk rumah tangga kurang mampu atau Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai di Jabodetabek, bantuan tunai, kebijakan pra kerja , listrik bersubsidi, bantuan pangan, dana desa, dan bantuan tunai tanpa syarat," katanya.

Saat ini, kata Gus Menteri, Indonesia sedang berada dalam fase pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program nasional di semua sektor.

Program tersebut terdiri dari enam sektor utama yakni kesehatan, perlindungan sosial, usaha mikro kecil dan menengah, pembiayaan perusahaan, insentif usaha serta lain-lain.

"Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan dana jaring pengaman sosial untuk membantu rumah tangga miskin dan pedesaan," katanya.

Lebih lanjut, Gus Menteri menyampaikan bahwa Indonesia juga telah melaksanakan program pendukung melalui kementerian / lembaga sektoral untuk mengurangi kemiskinan dan membangun ketahanan terhadap COVID-19.

"Di daerah pedesaan, Indonesia telah memulai program pemulihan ekonomi seperti Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dari Kemendes PDTT, program masker wajah setengah miliar dari Kemendagri dan kebijakan terkait sektor pariwisata yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Badan Perencanaan Nasional," katanya.

Mengenai program Kemendes yakni Program PKTD, Gus Menteri menjelaskan bahwa tujuannya untuk memberdayakan perekonomian desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), perdagangan logistik pangan, perikanan, pertanian, restoran, wisata desa, peternakan, industri pengolahan dan pergudangan untuk pangan dan hasil pertanian untuk menghidupkan kembali perekonomian di pedesaan. 

"Salah satu tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah peningkatan kapasitas aparatur desa sebagai aktor penggerak pembangunan pedesaan," katanya.

Rabu, 29 Juli 2020

Kemendesa – Astra Teken MoU Bangun Desa Sejahtera

Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar

BR/Humker/KDPDTT/VII/2020/41
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan PT Astra International Tbk untuk melanjutkan program Desa Sejahtera Astra (DSA) di seluruh Indonesia.

DSA merupakan program Astra bekerjasama dengan Kemendes PDTT dan telah dilakukan sejak 2012 silam dan akan dilanjutkan di tahun 2020, dimana warga desa diberikan pelatihan dan pendampingan, penguatan kelembagaan bantuan prasarana, fasilitasi modal dan pemasaran produk.
"Program ini sangat mendukung apa yang menjadi harapan dan cita-cita Kemendes PDTT, dimana segala upaya yang sudah, sedang dan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa mendapat dukungan dari berbagai pihak," ucap Menteri Desa Abdul Halim Iskandar saat menyaksikan penandatanganan MoU secara virtual, Rabu (29/7/2020).

Sejak program itu digagas hingga 2019 total sudah ada sekitar 645 DSA yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia dan akan dilanjutkan l pada tahun 2020 untuk mengembangkan 105 desa, sehingga total menjadi 750 DSA.

Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri mengungkapkan, program tersebut selaras dengan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), diantaranya Desa tanpa Kelaparan, dan Desa sehat dan sejahtera.

Gus Menteri menyadari, tanpa ada dukungan dari berbagai pihak Kemendes PDTT tidak bisa bekerja sendirian. Oleh karenanya, dukungan dari Astra sangat membantu pemerintah untuk melakukan percepatan desa sejahtera di seluruh Indonesia.

"Saya berharap atas nama warga masyarakat desa, jumlah desa sejahtera nanti terus bertambah dari waktu ke waktu," pungkas Gus Menteri yang baru mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta itu.
Teks: Badriy/ Kemendesa PDTT

Jumat, 24 Juli 2020

Gus Menteri Melakukan Kegiatan Pengukuhan Pendamping Desa Berdikari

Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar

BR/Humker/KDPDTT/VII/2020/30
Sosmed Aceh Utara | Padang - Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri menyampaikan, tugas pendamping desa harus menjadi mata hati dan kaki tangannya kepala daerah.

Gus Menteri menjelaskan, selain melakukan pendampingan, pendamping desa juga dituntut lihai membaca dan menganalisa persoalan yang dihadapi masyarakat desa, kemudian dilaporkan kepada Bupati atau Walikota setempat.

"Sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh Walikota berdasarkan fakta yang ada di desa," ungkap Gus Menteri saat mengukuhkan Pendamping Desa Berdikari di Balai Kota Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (24/07/2020).
Gus Menteri mengatakan, banyak kebijakan yang kurang tepat disebabkan keterbatasan untuk melihat langsung apa yang menjadi persoalan masyarakat.
Oleh karena itu, tugas pendamping desa harus mampu menjembatan antara dua kepentingan tersebut.

Saat ini, lanjut Gus Menteri, pihaknya sedang menyiapkan sebuah sistem yang bisa melihat potensi masing-masing desa di seluruh Indonesia dengan tujuan mempermudah pemodal untuk berinvestasi.

Sistem itu juga dapat memantau kinerja para pendamping desa melakukan pendampingan terhadap aparatur desa.

"Nanti saya akan tahu, bekerja apa enggak pendamping desa yang di Kota Pariaman ini. Meskipun saya bukan malaikat, itu karena sistem saja bisa melakukan seperti itu," imbuh Gus Menteri yang baru menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.

Sebelum menutup kegiatan pengukuhan Pendamping Desa Berdikari, Gus Menteri tidak lupa berpesan agar pendamping desa menata niatnya untuk pengabdian semata.

"Pesan saya hanya satu, niatnya ditata kembali, niatkan untuk pengabdian kepada masyarakat desa. Bahasanya sederhana tapi kalo niatnya baik insyaAllah semuanya akan ikut baik," pungkasnya.
Usai pengukuhan Pendamping Desa Berdikari, Gus Menteri yang didampingi sang istri Umi Lilik Nasriyah langsung meninjau wisata Jembatan Pelangi milik BUMdes di Desa Kampung Kandang, Kecamatan Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman.
Teks: Badriy/ Kemendesa PDTT