Tampilkan postingan dengan label PKTD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKTD. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 Desember 2020

TALUD JALAN USAHA TANI HARAPAN MASYARAKAT

Kondisi Talud Jalan Petanian
Pada saat selesai dikerjakan 
Samudera Pasee | Aceh Utara - Desa Paloh Awe merupakan salah satu desa dari 24 desa di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh yang mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) setiap tahunnya, secara geografis desa ini terletak di lereng perbukitan. Menurut Pak Geuchik Nasuha Jalan Usaha Tani yang memperingkas jarak tempuh masyarakat dan akses jalan untuk mengangkut hasil pertanian sangat tidak layak sudah beberapa tahun belakangan ini. Sabtu, 12-12-2020 

Masyarakat berharap ada proyek dari dana APBN atau APBA yang mau melirik kesusahan mereka tapi itu jauh dari harapan. Sehingga di tahun 2020 keinginan mereka bisa 
direalisasikan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2020. Melalui tahapan dan proses perencanaan sesuai aturan yang telah ditetapkan sehingga talud jalan usaha tani ini menjadi usalan yang dibawa ke Musrenbangdes.
Kondisi jalan sebelum dibangun talud
Setelah usulan ini dijadikan prioritas dan dianggarkan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) tahun 2020, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.93.719.000,- panjang talud 244 Meter sehingga talud ini bisa direalisasikan dan dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat Paloh Awe. 
Dalam pelaksanaan pembangunan talud jalan usaha tani melakukannya dengan pola Padat 
Karya Tunai Desa ( PKTD ) hal ini 
dilakukan agar ketahanan ekonomi 
masyarakat terjaga ditengah masa 
Pandemi Covid-19 sesuai dengan surat edaran Kementrian Desa No.8 Tahun 2020 tentang desa tanggap Corona dan PKTD.
Kondisi Talud sedang dikerjakan
Dengan melibatkan semua warga desa khususnya pengangguran, setengah pengangguran, masyarakat miskin serta kelompok marjinal dengan sistem pembayaran gaji setiap hari
Kondisi saat jalan dan talud
sedang dalam pekerjaan,
PDTI, bersama PDP, PLD memonitoring
pembangunan di gampong
Sekarang mimpi masyarakat
beberapa tahun silam sudah dapat
dinikmati dan berdiri kokoh dihadapannya. Denga siapnya
pembangunan talud jalan uhasa tani ini sekaligus menjadi akses jalan yang memudahkan warga mengangkut hasil panen padi dan memperingkas jarak tempuh ke meunasah atau surai bagi masyarakat yang tinggalnya jauh dengan meunasah. 
Untuk ini warga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu merealisasikan terbangunnya talud plus jalan yang sekarang disebut Talud Jalan Usaha Tani bagi masyarakat Desa Paloh Awe.
Terima kasih yang tak terkira juga kami masyarakat desa Paloh Awe ucapkan kepada Bapak Menteri Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Tenaga Pendamping Profesional (Tenaga Ahli kabupaten, Pendamping desa/teknik infrastruktur dan pendamping lokal desa) Kabupaten Aceh Utara.
Best Practise,
Oleh : Sumarni, Amd
( PDTI Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara )
Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Sabtu, 24 Oktober 2020

Ujipetik Kegiatan Sarpras dan PKTD Dalam Validasi Data SIPEDE Tahun 2020 Gampong Meunasah Blang

Foto kegiatan Perkerasan Jalan 
di Gampong Meunasah Blang saat pelaksanaan uji petik 
bersama Pak camat Kausar, SE
Kasi PMG ibu Ernawati, SE 
Geuchik pak Abdurrahman, Sekdes pak Heri Saputra, 
Bendahara Gampong, Ketua Tuha Peut, 
Kaur Pembangunan dan TAID, TA TTG, PDTI, PDP, PLD
Sosmed Aceh Utara | Langkahan - TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas bersama TA TTG Yusyak mengunjungi Gampong Meunasah Blang Kecamatan Langkahan. Pada kesempatan ini TAID melakukan uji petik kegiatan jalan poros dusun dengan volume realisasi 575 Meter yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp.125,214,000 dari APBN tahun anggaran 2020 dengan Progres Fisik Tertimbang telah mencapai 100%. Pelaksanaan ujipetik ini sekalian memberikan IST kepada Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Muzzakir, ST, Pendamping Desa Pemberdayaan Lilis Sofiani, SKM, Pendamping Lokal Desa Faisal , SH, Dewi Sartika dan PDTI Kec. Cot Girek Maulana, PDTI Kec. Seunuddon Heri Munandar yang ikut bersama dalam pelaksanaan ujipetik hingga selesai. Sabtu 24 Oktober 2020 

TAID memilih satu kegiatan sarpras di gampong. Lokasi uji petik adalah lokasi kegiatan Sarpras yang komplek (terdapat cukup banyak data untuk bahan input di SIPEDE) dan ditentukan berdasar evaluasi yang dilakukan oleh pelaku yang bersangkutan, khususnya keterpenuhan data kegiatan tanpa perlu mempertimbangkan progress yang bagus atau yang masih kurang bagus

Kriteria kegiatan yang akan dilakukan uji petik diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Kegiatan yang progress fisiknya telah mencapai diatas 70% dan data data Rencana/Realisasi sudah cukup terisi pada :
  • Satuan Kegiatan
  • Jumlah HOK
  • Pekerja
  • Kelompok Sasaran dan
  • Pemanfaat
  • Foto Kegiatan
b. Sasaran Lokasi Kegiatan Sarpras yang dilakukan uji petik dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
  • Lokasi mudah dijangkau
  • Kegiatan Sarpras yang berpola Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
  • Biaya Kegiatan Sarpras diatas Rp. 100.000.000,-
Setelah ujipetik yang telah tuntas dilakukan TAID di Gampong Keureusek, maka selanjutnya uji petik akan dilaksanakan oleh PDTI Muzakkir, ST pada minimal 4 lokasi kegiatan sarpras di Gampong yang berbeda.

Ujipetik ini diharapkan menghasilkan penyempurnaan, validasi, akurasi, dan data dukung sesuai progres lapangan, sehingga dapat diikuti pendataan kegiatan
Ada 4 Sumber Dokumen Gampong yaitu
  1. A. Proposal, RPJMG, RKPG, Berita Acara Musyawarah
  2. B. Desain dan RAB
  3. C. Dokumen Pelaksanaan & LPJ, Laporan Realisasi, Daftar Pembayaran Upah Kerja Harian
  4. D. Dokumen APBG
Pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana yang pembiayaan bersumber dana Desa dari tahun ke tahun diharapkan terjadi peningkatan terutama kualitas data yang tertuang dalam SIPEDE, sehingga dengan adanya kualitas data yang baik dalam arti validasi data memenuhi unsur :
  • Faktual, sesuai fakta dilapangan sesuai perkembangan waktu
  • Relevan, bersumber dari data yang dikelolah oleh Tim Pelaksana dana fisik Lapangan (untuk Progres Fisik)
  • Terkait, data yang disajika di SIPEDE saling terkait engan data lainnya
  • Real Time, bisa dilihat setiap waktu
Foto saat melakukan pengujian 
Berdasar evaluasi yang dilakukan dalam rapat koordinasi teknis yang diselenggarakan oleh tim infrastruktur di berbagai tingkatan data pada SIPEDE secara umum sudah mulai menunjukkan kemajuan baik pemahaman tentang pengisian, pemenuhan data dan kualitas data

Untuk mencocokkan data SIPEDE dengan dokumen gampong terhadap pemanfaat kegiatan, Form Ujipetik nomor 59, 60, 61. Jumlah pemanfaat kegiatan saluran bisa dilihat pada RPMG pada tabel daftar gagasan dusun, Laki-laki, Perempuan dan ARTM

Disisi lain upaya penyempurnaan data terus dilakukan dengan pola umpan balik secara berjenjang dan melalui berbagai pendekatan mulai evaluasi yang dilakukan secara rutin melalu zoom meeting dengan memanfaatkan media daring dan juga kegiatan evaluasi melalu tatap muka baik dalam bentuk IST maupun OJT. infrastruktur dan PKTD lainnya. Selain belum efektivnya evaluasi yang dilakukan dalam melakukan pemenuhan dan validasi data, maka perlu perhatian para pendamping (TPP) untuk secara terus menerus mensosialisasikan dokumen perencanaan dan pertanggung jawaban kegiatan sarpras sesuai kaidah teknik
Terkait dengan berbagai permasalahan diatas baik kekurangan dan kelebihan data dalam SIPEDE, informasi data yang didapat dari lapangan maupun pemahaman pelaku di lapangan dalam pemenuhan dan validasi data di lapangan maka diperlukan upaya upaya agar penyempurnaan data di SIPEDE menjadi layak Publish. Untuk itu diperlukan kepedulian dari semua pelaku baik dilapangan maupun di pusat dalam melakukan pemenuhan dan validasi data yang mudah dilakukan termasuk pengembangan system informasi yang dibangun melalu SIPEDE.
Kegiatan Uji Petik ini bukan untuk menilai Kualitas dan Manajemen pengelolaan kegiatan Sarana Prasarana, tetapi mencocokkan data antara dokumen di SIPEDE dengan dokumen di Lapangan

MAKSUD DAN TUJUAN
  1. Peserta mampu membaca data yang terdapat dalam SIPEDE, sehingga memudahkan dalam melakukan evaluasi data kegiatan Sarpras
  2. Peserta mampu mengidentifikasi data data yang diperlukan dalam pemenuhan data di SIPEDE
  3. Peserta mampu melihat dokumen dilapangan sehingga mampu dengan cepat dalam pemenuhan data di SIPEDE
  4. Peserta mampu memvalidasi data pada kegiatan sarpras yang tertuang dalam SIPEDE
  5. Peserta mampu mengevaluasi dalam mendamping kegiatan sarpras dalam berbagai tingkatan sehinga kaulitas perencanaan kegiatan Sarpras yang pembiayaan dari Dana Desa menjadi berkualitas
  6. Peseta mampu menyusun perbaikan perbaikan dalam mengimplementasi data kedalam SIPEDE sebagai masukan dalam pengembangan SIPEDE yang lebih baik dan berkualitas serta mampu dengan cepat di informasikan khusus pada daerah dampingannya
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Kamis, 22 Oktober 2020

Ujipetik Kegiatan Sarpras dan PKTD Dalam Validasi Data SIPEDE Tahun 2020 Gampong Keureusek

Foto kegiatan Saluran Pembuang di Gampong Keureusek
saat pelaksanaan uji petik bersama Geuchik pak Baharuddin,
Sekdes pak Aduddin, Bendahara Gampong, 
Ketua Tuha Peut pak M.Jafar Musa, Tuha Peut pak Abdullah,
Kaur Pembangunan pak Husaini dan TAID, TAPP,
TAPED, TA TTG, PDP, PLD
Sosmed Aceh Utara | Kutamakmur - TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas bersama TA PP Mukhtarisyah, TA TTG Yusyak, TA PED Rina Hasnita mengunjungi Gampong Keureusek Kecamatan Kutamakmur. Pada kesempatan ini TAID melakukan uji petik kegiatan saluran induk dengan volume realisasi 167 Meter yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp.107,113,000 dari APBN tahun anggaran 2020 dengan Progres Fisik Tertimbang telah mencapai 100%. Pelaksanaan ujipetik ini sekalian memberikan IST kepada Pendamping Desa Pemberdayaan Abd Rahman, Aziah Safrina, Aswani dan Pendamping Lokal Desa Hamidi yang ikut bersama dalam pelaksanaan ujipetik hingga selesai. Kamis 22 Oktober 2020

Jika di lokasi Kecamatan Kutamakmur tidak ada PDTI maka kecamatan tersebut menjadi prioritas Uji Petik yang dilakukan TAID dengan memilih satu kegiatan sarpras di gampong. Lokasi uji petik adalah lokasi kegiatan Sarpras yang komplek (terdapat cukup banyak data untuk bahan input di SIPEDE) dan ditentukan berdasar evaluasi yang dilakukan oleh pelaku yang bersangkutan, khususnya keterpenuhan data kegiatan tanpa perlu mempertimbangkan progress yang bagus atau yang masih kurang bagus

Kriteria kegiatan yang akan dilakukan uji petik diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Kegiatan yang progress fisiknya telah mencapai diatas 70% dan data data Rencana/Realisasi sudah cukup terisi pada :
  • Satuan Kegiatan
  • Jumlah HOK
  • Pekerja
  • Kelompok Sasaran dan
  • Pemanfaat
  • Foto Kegiatan
b. Sasaran Lokasi Kegiatan Sarpras yang dilakukan uji petik dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
  • Lokasi mudah dijangkau
  • Kegiatan Sarpras yang berpola Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
  • Biaya Kegiatan Sarpras diatas Rp. 100.000.000,-
Setelah ujipetik yang telah tuntas dilakukan TAID di Gampong Keureusek, maka selanjutnya uji petik akan dilaksanakan oleh PDP Abd Rahman pada minimal 4 lokasi kegiatan sarpras di Gampong yang berbeda. PDP melakukan ujipeti dikarenakan Kecamatan Kutamakmur kosong PDTI

Ujipetik ini diharapkan menghasilkan penyempurnaan, validasi, akurasi, dan data dukung sesuai progres lapangan, sehingga dapat diikuti pendataan kegiatan

Ada 4 Sumber Dokumen Gampong yaitu
  • A. Proposal, RPJMG, RKPG, Berita Acara Musyawarah
  • B. Desain dan RAB
  • C. Dokumen Pelaksanaan & LPJ, Laporan Realisasi, Daftar Pembayaran Upah Kerja Harian
  • D. Dokumen APBG
Pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana yang pembiayaan bersumber dana Desa dari tahun ke tahun diharapkan terjadi peningkatan terutama kualitas data yang tertuang dalam SIPEDE, sehingga dengan adanya kualitas data yang baik dalam arti validasi data memenuhi unsur :
  1. Faktual, sesuai fakta dilapangan sesuai perkembangan waktu
  2. Relevan, bersumber dari data yang dikelolah oleh Tim Pelaksana dana fisik Lapangan (untuk Progres Fisik)
  3. Terkait, data yang disajika di SIPEDE saling terkait engan data lainnya
  4. Real Time, bisa dilihat setiap waktu
Foto saat melakukan pengujian
 Berdasar evaluasi yang dilakukan dalam rapat koordinasi teknis yang diselenggarakan oleh tim infrastruktur di berbagai tingkatan data pada SIPEDE secara umum sudah mulai menunjukkan kemajuan baik pemahaman tentang pengisian, pemenuhan data dan kualitas data. 
Laporan SIPEDE Gampong Keureusek
Untuk mencocokkan data SIPEDE dengan dokumen gampong terhadap pemanfaat kegiatan, Form Ujipetik nomor 59, 60, 61. Jumlah pemanfaat kegiatan saluran bisa dilihat pada RPMG pada tabel daftar gagasan dusun Teungoh
Tabel Daftar gagasan pada RPJMG
untuk melihat jumlah pemanfaat kegiatan
Laki-laki, Perempuan dan ARTM 
Disisi lain upaya penyempurnaan data terus dilakukan dengan pola umpan balik secara berjenjang dan melalui berbagai pendekatan mulai evaluasi yang dilakukan secara rutin melalu zoom meeting dengan memanfaatkan media daring dan juga kegiatan evaluasi melalu tatap muka baik dalam bentuk IST maupun OJT. infrastruktur dan PKTD lainnya. Selain belum efektivnya evaluasi yang dilakukan dalam melakukan pemenuhan dan validasi data, maka perlu perhatian para pendamping (TPP) untuk secara terus menerus mensosialisasikan dokumen perencanaan dan pertanggung jawaban kegiatan sarpras sesuai kaidah teknik
Terkait dengan berbagai permasalahan diatas baik kekurangan dan kelebihan data dalam SIPEDE, informasi data yang didapat dari lapangan maupun pemahaman pelaku di lapangan dalam pemenuhan dan validasi data di lapangan maka diperlukan upaya upaya agar penyempurnaan data di SIPEDE menjadi layak Publish. Untuk itu diperlukan kepedulian dari semua pelaku baik dilapangan maupun di pusat dalam melakukan pemenuhan dan validasi data yang mudah dilakukan termasuk pengembangan system informasi yang dibangun melalu SIPEDE.
Kegiatan Uji Petik ini bukan untuk menilai Kualitas dan Manajemen pengelolaan kegiatan Sarana Prasarana, tetapi mencocokkan data antara dokumen di SIPEDE dengan dokumen di Lapangan

MAKSUD DAN TUJUAN
  1. Peserta mampu membaca data yang terdapat dalam SIPEDE, sehingga memudahkan dalam melakukan evaluasi data kegiatan Sarpras
  2. Peserta mampu mengidentifikasi data data yang diperlukan dalam pemenuhan data di SIPEDE
  3. Peserta mampu melihat dokumen dilapangan sehingga mampu dengan cepat dalam pemenuhan data di SIPEDE
  4. Peserta mampu memvalidasi data pada kegiatan sarpras yang tertuang dalam SIPEDE
  5. Peserta mampu mengevaluasi dalam mendamping kegiatan sarpras dalam berbagai tingkatan sehinga kaulitas perencanaan kegiatan Sarpras yang pembiayaan dari Dana Desa menjadi berkualitas
  6. Peseta mampu menyusun perbaikan perbaikan dalam mengimplementasi data kedalam SIPEDE sebagai masukan dalam pengembangan SIPEDE yang lebih baik dan berkualitas serta mampu dengan cepat di informasikan khusus pada daerah dampingannya
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Rabu, 21 Oktober 2020

Ujipetik Kegiatan Sarpras dan PKTD Dalam Validasi Data SIPEDE Tahun 2020 Gampong Baro

Foto kegiatan Jalan Rabat Beton
di Gampong Baro saat pelaksanaan uji petik
bersama Geuchik, Sekdes, Bendahara Gampong,
Operator Gampong, Ketua TPK, dan TAID, PDP, PLD
Sosmed Aceh Utara | Samudera - TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas mengunjungi Gampong Baro Kecamatan Samudera untuk melakukan uji petik kegiatan jalan rabat beton dengan volume 448 Meter yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp.210,495,000 dari APBN tahun anggaran 2020 dengan Progres Fisik Tertimbang telah mencapai 95%. Pelaksanaan ujipetik ini sekalian memberikan IST kepada Pendamping Desa Pemberdayaan M. Isa, Aswadi, Marzuki dan Pendamping Lokal Desa Is Edianur, Hayaton yang ikut bersama dalam pelaksanaan ujipetik hingga selesai. Rabu 21 Oktober 2020

Jika di lokasi Kecamatan tidak ada PDTI maka kecamatan tersebut menjadi prioritas Uji Petik yang dilakukan TAID dengan memilih satu kegiatan sarpras di gampong. Lokasi uji petik adalah lokasi kegiatan Sarpras yang komplek (terdapat cukup banyak data untuk bahan input di SIPEDE) dan ditentukan berdasar evaluasi yang dilakukan oleh pelaku yang bersangkutan, khususnya keterpenuhan data kegiatan tanpa perlu mempertimbangkan progress yang bagus atau yang masih kurang bagus

Kriteria kegiatan yang akan dilakukan uji petik diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Kegiatan yang progress fisiknya telah mencapai diatas 70% dan data data Rencana/Realisasi sudah cukup terisi pada :
  • Satuan Kegiatan
  • Jumlah HOK
  • Pekerja
  • Kelompok Sasaran dan
  • Pemanfaat
  • Foto Kegiatan
b. Sasaran Lokasi Kegiatan Sarpras yang dilakukan uji petik dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
  • Lokasi mudah dijangkau
  • Kegiatan Sarpras yang berpola Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
  • Biaya Kegiatan Sarpras diatas Rp. 100.000.000,-
Setelah ujipetik yang telah tuntas dilakukan TAID di Gampong Baro, maka selanjutnya uji petik akan dilaksanakan oleh PDP M.Isa pada minimal pada 4 Lokasi Kegiatan Sarpras di Gampong yang berbeda. PDP melakukan ujipeti dikarenakan Kecamatan Samudera kosong PDTI

Ujipetik ini diharapkan menghasilkan penyempurnaan, validasi, akurasi, dan data dukung sesuai progres lapangan, sehingga dapat diikuti pendataan kegiatan

Ada 4 Sumber Dokumen Gampong yaitu
  1. A. Proposal, RPJMG, RKPG, Berita Acara Musyawarah
  2. B. Desain dan RAB da
  3. C. Dokumen Pelaksanaan & LPJ, Laporan Realisasi, Daftar Pembayaran Upah Kerja Harian
  4. D. Dokumen APBG
Dokumen Gampong
Pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana yang pembiayaan bersumber dana Desa dari tahun ke tahun diharapkan terjadi peningkatan terutama kualitas data yang tertuang dalam SIPEDE, sehingga dengan adanya kualitas data yang baik dalam arti validasi data memenuhi unsur :
  1. Faktual, sesuai fakta dilapangan sesuai perkembangan waktu
  2. Relevan, bersumber dari data yang dikelolah oleh Tim Pelaksana dana fisik Lapangan (untuk Progres Fisik)
  3. Terkait, data yang disajika di SIPEDE saling terkait engan data lainnya
  4. Real Time, bisa dilihat setiap waktu
Foto saat melakukan pengujian
Berdasar evaluasi yang dilakukan dalam rapat koordinasi teknis yang diselenggarakan oleh tim infrastruktur di berbagai tingkatan data pada SIPEDE secara umum sudah mulai menunjukkan kemajuan baik pemahaman tentang pengisian, pemenuhan data dan kualitas data. Disisi lain upaya penyempurnaan data terus dilakukan dengan pola umpan balik secara berjenjang dan melalui berbagai pendekatan mulai evaluasi yang dilakukan secara rutin melalu zoom meeting dengan memanfaatkan media daring dan juga kegiatan evaluasi melalu tatap muka baik dalam bentuk IST maupun OJT. infrastruktur dan PKTD lainnya. Selain belum efektivnya evaluasi yang dilakukan dalam melakukan pemenuhan dan validasi data, maka perlu perhatian para pendamping (TPP) untuk secara terus menerus mensosialisasikan dokumen perencanaan dan pertanggung jawaban kegiatan sarpras sesuai kaidah teknik
Terkait dengan berbagai permasalahan diatas baik kekurangan dan kelebihan data dalam SIPEDE, informasi data yang didapat dari lapangan maupun pemahaman pelaku di lapangan dalam pemenuhan dan validasi data di lapangan maka diperlukan upaya upaya agar penyempurnaan data di SIPEDE menjadi layak Publish. Untuk itu diperlukan kepedulian dari semua pelaku baik dilapangan maupun di pusat dalam melakukan pemenuhan dan validasi data yang mudah dilakukan termasuk pengembangan system informasi yang dibangun melalu SIPEDE.
Kegiatan Uji Petik ini bukan untuk menilai Kualitas dan Manajemen pengelolaan kegiatan Sarana Prasarana, tetapi mencocokkan data antara dokumen di SIPEDE dengan dokumen di Lapangan

MAKSUD DAN TUJUAN
  1. Peserta mampu membaca data yang terdapat dalam SIPEDE, sehingga memudahkan dalam melakukan evaluasi data kegiatan Sarpras
  2. Peserta mampu mengidentifikasi data data yang diperlukan dalam pemenuhan data di SIPEDE
  3. Peserta mampu melihat dokumen dilapangan sehingga mampu dengan cepat dalam pemenuhan data di SIPEDE
  4. Peserta mampu memvalidasi data pada kegiatan sarpras yang tertuang dalam SIPEDE
  5. Peserta mampu mengevaluasi dalam mendamping kegiatan sarpras dalam berbagai tingkatan sehinga kaulitas perencanaan kegiatan Sarpras yang pembiayaan dari Dana Desa menjadi berkualitas
  6. Peseta mampu menyusun perbaikan perbaikan dalam mengimplementasi data kedalam SIPEDE sebagai masukan dalam pengembangan SIPEDE yang lebih baik dan berkualitas serta mampu dengan cepat di informasikan khusus pada daerah dampingannya
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Jumat, 16 Oktober 2020

P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring implementasi Dana Desa TA. 2020 Kegiatan Sarpras di Seunuddon

 TAID, PDTI bersama Geucik dan Ketua TPK

Foto bersama Geuchik, Ketua TPK dan TAID, PDTI, PLD

Sosmed Aceh Utara | Seunuddon - TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas, bersama Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Heri Munandar dan Pendamping Lokal Desa Mustafa melakukan pengecekan lapangan Gampong Blang Tuee bersama Geuchik pak M. Amin dan Ketua TPK pak Samsul Bahri untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi pertama kegiatan Padat Karya Tunai Dana Desa pembangunan Rumah Layak Huni dengan volume 3 unit yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp.254.296.500 dari APBN tahun anggaran 2020, Kamis 15 Oktober 2020
Batu prasasti sudah terpasang di rumah layak huni tahun anggaran 2020
Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi kedua kegiatan di gampong Blang Tuee untuk pembangunan saluran irigasi volume 589 Meter dengan anggaran sebesar Rp. 305.258.000 bersama TPK pak Samsul Bahri 
Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi kegiatan di gampong Cot Kafiraton pada lokasi pertama untuk pembangunan Gedung musyawarah masyarakat volume 1 Unit dengan anggaran sebesar Rp. 266,699,400 bersama Geuchik pak M. Ali dan ketua TPK pak Zulfikar
Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi kedua kegiatan di gampong Cot Kafiraton untuk pembangunan MCK Gampong volume 1 Unit dengan anggaran sebesar Rp. 82,565,800 bersama TPK pak Zulfikar
Sebelumnya Tim TPP P3MD Aceh Utara Muhammad Ismail sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat bersama Tenaga Ahli Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas menghadiri rapat bersama muspika kecamatan Seunuddon dan Geuhik, Pendamping Desa Pemberdayaan, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur, Pendamping Lokal Desa. Upaya untuk mengenjot kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 serta membahas untuk Perencanaan Tahun 2021
Selanjutnya Tim TA ngopi bareng bersama beberapa Geuchik dan bersama PDP, PDTI, PLD
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Jumat, 25 September 2020

P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring implementasi Dana Desa TA. 2020 Kegiatan Sarpras di Baktiya Barat

Sosmed Aceh Utara | Syamtalira Bayu - TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas, bersama Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Umar Khatip, Pendamping Lokal Desa Jufriadi melakukan pengecekan lapangan Gampong Matang Paya bersama Geuchik dan Ketua TPK M.Isa untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi pertama kegiatan Padat Karya Tunai Dana Desa pembangunan Plat Beton dengan volume 1,5 x 10 Meter, 1 unit yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp.29.836.000 dari APBN tahun anggaran 2020, Kamis 24 September 2020
Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi kedua kegiatan di gampong Matang Paya untuk pembangunan Gedung TPA volume 7 x 10 Meter dengan anggaran sebesar Rp. 152.919.000 bersama TPK Pak M. Isa 
Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi kegiatan di gampong Paya Bateung untuk pembangunan Lanjutan Pembangunan Pagar volume 1 Unit dengan anggaran sebesar Rp. 37.747.000 bersama TPK Pak Sudirman
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Rabu, 23 September 2020

TPP P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring Lapangan Agar Progres Kegiatan Sesuai RKTL

 
Sosmed Aceh Utara | Seunuddon - TPP P3MD Aceh Utara TAPP Mukhtarisyah, TAPED Risna Hasnita, TAID Muhammad Chadapi Barawas, TATTG Tgk. Yusak melakukan tindak lanjut hasil Konperensi Pers Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021, sekaligus memantau Tahapan Perencanaan 2021 dan Capaian Progres Bidang Pembangunan Dana Desa 2020, Perkembangan penyaluran BLT, Capaian instal aplikasi eDMC dan eHDW, serta BUMG. Kecamatan Seunuddon berlokasi di Aula Kecamatan Tim TA bersama Kasie PMD memberikan arahan kepada PDP, PDTI, PLD. Kecamatan Syamtalira Bayu bertempat di sekretariat pendamping, Tim TAPM memberikan arahan dan bimbingan kepada PDP, PDTI, PLD Rabu, 23 September 2020

Progres Kegiatan harus sesuai Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), mengingat tahun anggaran 2020 tinggal 3 bulan 6 hari lagi.
Latar belakang kehadiran kebijakan SDGs desa
  1. Dana desa harus dirasakan seluruh warga desa, terutama golongan terbawah
  2. Dampak pembangunan desa harus lebih dirasakan, melalui pembangunan desa yang lebih terfokus
Model Pembangunam Desa diturunkan dari SDGs Nasional menjadi SDGs Desa
  • Pasal 6: Dalam rangka mendukung pencapaian TPB, Kementerian/Lembaga terkait melakukan penyediaan dan pemutakhiran data
  • Pasal 17: Menteri/Kepala Lembaga menyampaikan setiap tahun laporan pencapaian atas pelaksanaan sasaran TPB Nasional kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan nasional

SDGs Desa adalah upaya terpadu percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui perwujudan: 

  1.  Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan
  2. Desa ekonomi tumbuh merata
  3. Desa peduli kesehatan
  4. Desa peduli lingkungan
  5. Desa peduli pendidikan
  6. Desa ramah perempuan
  7. Desa berjejaring
  8. Desa tanggap budaya
Output: Profil Desa
  1. persentase capaian atas 18 Tujuan SDGs Desa
  2. capaian atas 8 tipe desa berdasarkan SDGs Desa
  3. Leveling Indeks Desa, dalam kategori sangat tinggi (A), tinggi (B), sedang (C), rendah (D) dan sangat rendah (E); secara kualitatif menjadi tertinggal, berkembang, mandir
Situasi & Kondisi Desa
  1. Setiap desa dapat mengetahui kondisi desa masing-masing, sementara Kades mengetahui data BNBA di desanya
  2. Rekomendasi semua perencanaan jangka menengah dan tahunan merujuk kepada data SDGs, dan diarahkan untuk mencapai SDGs desa, kec, kab/kota, provinsi
Target
  1. Adanya arah perencanaan pembangunan desa berbasis kondisi faktual (evidence)
  2. Intervensi K/L, Pemda (Provinsi, Kab/kota) dan swasta untuk mendukung pembangunan desa
"Tercapainya Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan (SDGs Nasional)"

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021: Pencapaian SDGs Desa
  • Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa  pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 8)
  • penyediaan listrik Desa (SDGs Desa 7)
  • pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 12)
2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa
  • pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (SDGs Desa 17)
  • Pengembangan Desa wisata (SDGs Desa 8)
  • penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa (SDGs Desa 2)
  • Desa inklusif (SDGs Desa 5, 16, 18)
3. Adaptasi kebiasaan baru: Desa Aman Covid-19 (SDGs Desa 1 dan 3)

Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (1)
Desa Tanpa Kemiskinan
  1. Tingkat kemiskinan desa mencapai 0%
  2. Persentase warga desa peserta SJSN Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan mencapai 100%
  3. Keluarga miskin penerima bantuan sosial mencapai 100%
  4. Keluarga miskin mendapat layanan kesehatan, pendidikan, air bersih, dan hunian layak mencapai 100%
  5. Keluarga miskin korban bencana yang ditangani mencapai 100%
Desa Tanpa Kelaparan
  1. Prevalensi kurang gizi, kurus, stunting, anemia turun menjadi 0%
  2. Prevalensi bayi mendapat ASI eksklusif mencapai 100%
  3. Ada kawasan pertanian pangan berkelanjutan
Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (2)
Desa Sehat dan Sejahtera
  1. BPJS Kesehatan mencapai 100% penduduk
  2. Unmeet need pelayanan kesehatan mencapai 0%
  3. Persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan dan menggunakan tenaga kesehatan terampil mencapai 100%
  4. Angka kematian ibu per 100 ribu kelahiran hidup mencapai 0
  5. Angka kematian bayi per 1000 kelahiran hidup mencapai 0
  6. Imunisasi dasar lengkap pada bayi mencapai 100%
  7. Prevalensi HIV, TBC, tekanan darah tinggi, obesitas, narkoba mencapai 0%
  8. Jumlah RT yang menjalankan eliminasi malaria, kusta, filariasis (kaki gajah) mencapai 100%
  9. Persentase perokok <18 tahun mencapai 0%
  10. Posyandu yang menangani kesehatan jiwa pada 100% RT
  11. Korban penyalahgunakan NAPZA (narkoba) 100% ditangani panti rehabilitasi sosial
  12. Korban mati dan luka berat akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 0%
  13. Prevalensi pemakaian kontrasepsi jangka pendek dan jangka panjang pada orang menikah usia produktif (usia 18-49 tahun) mencapai 100%
  14. Angka kelahiran pada remaja usia 15-tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0%
  15. Total Fertility Rate (TFR) di bawah 1,5
Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (3)
Keterlibatan Perempuan Desa
  1. Perdes/SK Kades yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30%
  2. Terdapat perdes/SK Kades yang menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi, dan pendidikan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
  3. Prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan mencapai 0%
  4. Kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif mencapai 100%
  5. Median usia kawin pertama perempuan (pendewasaan usia kawin pertama) di atas 18 tahun
  6. Angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0%
  7. APK SMA/SMK/MA/sederajat mencapai 100%
  8. Persentase jumlah perempuan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa minimal 30%
  9. Persentase jumlah perempuan yang menghadiri musdes dan berpartisipasi dalam pembangunan desa minimal 30%
  10. Unmeet need kebutuhan ber-KB mencapai 0%, dan Pasangan Usia Subur (PUS) memahami metode kontrasepsi modern minimal 4 jenis
Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (4)
Desa Berenergi bersih dan terbarukan
  1. keluarga pengguna listrik mencapai 100%, dengan konsumsi >1.200 KwH/kapita
  2. Keluarga pengguna gas atau sampah kayu untuk memasak mencapai 100%
  3. Pengguna bauran/campuran energi terbarukan mencapai 60% keluarga
  4. Keluarga pengguna minyak untuk transportasi dan memasak <50%
Pertumbuhan ekonomi desa merata
  1. PDB Desa rata-rata di atas Rp 30 juta
  2. Pekerja sektor formal minimal 51%
  3. Terdapat akses permodalan formal, dan UMKM mendapat aksesnya
  4. Tingkat pengangguran terbuka 0%
  5. PKTD menyerap >50% penganggur di desa
  6. Angkatan kerja baru yang dilatih mencapai 100%
  7. Tempat kerja memiliki fasilitas kesehatan dan keamanan mencapai 100%
  8. Wisatawanmeningkat, dan kontribusi wisata mencapai 8% PDB Desa

Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (5)
Konsumsi dan Produksi desa sadar lingkungan
  1. Tersedia Perdes/SK Kades tentang kegiatan usaha yang tidak menimbulkan pencemaran dan pengelolaan limbah serta sampah rumah tangga
  2. Tersedia unit pengolah sampah
Desa damai berkeadilan
  1. Kriminalitas, perkelahian, KDRT, kekerasan terhadap anak mencapai 0%
  2. Terselenggara gotong royong antar penduduk berbeda agama, ras, golongan
  3. Pekerja anak mencapai 0%
  4. Perdagangan manusia mencapai 0%
  5. Tersedia layanan hukum untuk orang miskin, orang miskin yang memperoleh bantuan hukum mencapai 0%
  6. Proses pengadaan barang dan jasa terbuka untuk publik
  7. Laporan pertanggungjawaban Kades dan laporan keuangan diterima dalam Musdes
  8. SOTK pemerintahan desa sesuai peraturan yang berlaku
  9. Tingkat kepuasan layanan pemerintah desa tinggi
  10. Perempuan dalam BPD dan peragkat desa mencapai minimal 30%
  11. Indeks lembaga demokrasi, kebebasan sipil, dan hak politik mencapai 100
  12. Cakupan kepemilikan akte kelahiran 100%
  13. Penanganan terhadap aduan pelanggaran karena suku, agama, ras, dan golongan mencapai 100%
  14. Dokumen perencanaan dan keuangan desa dapat diakses publik, disediakan dalam waktu sehari, dan seluruh pengaduan informasi ditangani
Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (6)
Kemitraan untuk pembangunan desa
  1. Rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB Desa di atas 12% per tahun
  2. Terdapat kerja sama desa dengan desa lain, pihak ketiga, dan lembaga internasional
  3. Tersedia jaringan internet tetap (wifi) dan mobile (handphone) berkecepatan tinggi
  4. Komoditas desa yang diekspor meningkat
  5. Informasi kondisi sosial dan ekonomi desa dapat diakses publik
  6. Tersedia data statistik desa setiap tahun, aplikasi statistik dan petugas bidang statistik di desa
  7. Tersedia data SDGs setiap tahun
Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
  1. Kegiatan tolong menolong yang didasarkan pada ajaran agama
  2. Tokoh agama berpartisipasi dalam musdes dan implementasi pembangunan desa
  3. Terdapat kegiatan santunan/pemeliharaan anak yatim dan orang miskin
  4. SOTK pemerintah desa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
  5. Pelaksanaan musdes minimal 4 kali setahun
  6. Tersedia dokumen RPJMDes, RKPDes, APBDes
  7. Tersedia peta batas desa yang telah ditetapkan oleh bupati/walikota
  8. Bumdes/ma terakreditasi minimal B
  9. Budaya yang dilestarikan mencapai 100%, lembaga adat aktif
  10. Penyelesaian masalah sosial melalui pendekatan budaya >50% 
  11. Aset desa meningkat
  12. Lembaga kemasyarakatan desa yang ikut musdes >30%
Mekanisme Penggunaan Dana Desa 2021
  • Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
  • Swakelola
  • Pembiayaan permodalan BUMDes/M
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)