Tampilkan postingan dengan label Matangkuli. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Matangkuli. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Oktober 2020

Melalui SDGs Desa, Gus Menteri Optimis Desa Zero Kemiskinan Segera Terwujud

 
BR/Humker/KDPDTT/X/2020/25
MAKASSAR - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar optimis, target desa tanpa kemiskinan akan segera terwujud melalui Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan.

Hal itu disampaikan saat acara Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 dan Sosialisasi Permendes 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dengan Gubernur dan seluruh Pendamping Desa di Sulawesi Selatan.

Abdul Halim atau Gus Menteri menjelaskan, selama ini banyak program dari Kementrian dan lembaga mulai dari Kemensos, Kemenag bahkan BKKBN yang langsung ke desa, hanya saja penyalurannya kurang maksimal karena tidak tepat sasaran.

"Pertanyaan saya bagaimana agar seluruh program yang berasal dari berbagai Kementerian dan lembaga termasuk Provinsi dan Kabupaten itu betul-betul bisa masuk pada posisi yang memang sesuai dengan yang diharapkan oleh desa," kata Gus Menteri di Hotel Claro Makassar, Sabtu (17/10/2020).

Melalui SDGs Desa yang menjadi pedoman Kepala Desa dalam penggunaan dana desa tahun 2021 tersebut semua program pemerintah akan tepat sasaran, tidak akan terjadi penumpukan pada satu orang tertentu. Dengan demikian, target desa sehat dan tanpa kemiskinan akan terwujud.

Hal tersebut sudah terbukti dengan penyaluran BLT Dana Desa yang mengguncang sata baru berbasis RT dimana BLT Dana Desa itu diberikan kepada warga desa terdampak Covid-19 yang belum sama sekali mendapat bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Desa tanpa kemiskinan yang dimaksud Gus Menteri adalah apabila di suatu desa terdapat 200 warga makan 200 warga miskin tersebut wajib mendapat bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah

"Maka itulah yang dimaksud dengan desa tanpa kemiskinan, bukan berarti tidak ada orang miskin, kemiskinan yang ada di desa tertangani sesuai dengan kewajiban pemerintah, itu yang disebut dengan negara hadir, memiliki akses terhadap jaring pengaman sosial," terangnya.

Sekedar diketahui, SDGs merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Di Indonesia diturunkan dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau kemudian disebut SDGs Nasional.

Kemudian oleh Gus Menteri diturunkan ke level paling bawah menjadi SDGs Desa. Ia menambahkan beberapa point yang belum ada dalam SDGs Global maupun Nasional yakni memasukkan unsur kearifan lokal dan religiusitas dalam setiap pembangunan.

Adapun SDGs Desa yang dimaksud di atas terdapat 18 tujuan pembangunan berkelanjutan, antara lain:
  1. Desa Tanpa kemiskinan
  2. Desa Tanpa Kelaparan
  3. Desa Sehat dan Sejahtera
  4. Pendidikan Desa Berkualitas
  5. Desa Berkesetaraan gender
  6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi
  7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan
  8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa
  9. Inovasi dan Infrastruktur Desa
  10. Desa Tanpa Kesenjangan
  11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan
  12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan
  13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa
  14. Ekosistem Laut Desa
  15. Ekosistem Daratan Desa
  16. Desa Damai dan Berkeadilan
  17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa
  18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

Teks: Badriy/Kemendes PDTT

Jumat, 25 September 2020

P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring implementasi Dana Desa TA. 2020 Kegiatan Sarpras di Baktiya Barat

Sosmed Aceh Utara | Syamtalira Bayu - TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas, bersama Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Umar Khatip, Pendamping Lokal Desa Jufriadi melakukan pengecekan lapangan Gampong Matang Paya bersama Geuchik dan Ketua TPK M.Isa untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi pertama kegiatan Padat Karya Tunai Dana Desa pembangunan Plat Beton dengan volume 1,5 x 10 Meter, 1 unit yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp.29.836.000 dari APBN tahun anggaran 2020, Kamis 24 September 2020
Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi kedua kegiatan di gampong Matang Paya untuk pembangunan Gedung TPA volume 7 x 10 Meter dengan anggaran sebesar Rp. 152.919.000 bersama TPK Pak M. Isa 
Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi kegiatan di gampong Paya Bateung untuk pembangunan Lanjutan Pembangunan Pagar volume 1 Unit dengan anggaran sebesar Rp. 37.747.000 bersama TPK Pak Sudirman
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Selasa, 30 Juni 2020

Dana Desa 2020, Padat Karya Tunai Di Gampong Kegiatan Jalan Usaha Tani

Sosmed Aceh Utara | Desa Beuringen Pirak merupakan salah satu desa di Kecamatan, Matangkuli Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh yang mendapatkan kucuran Dana Desa (DD). secara geografis desa ini terletak di kawasan situs sejarah Rumah Pahlawan Cut Meutia yang sebagian besar mata pencaharian penduduknya sebagai petani.
Menurut Ahmadi Geuchik Gampong Beuringen pirak dalam rangka mewujudkan peningkatan sumber daya alam (SDA) di bidang pertanian di Kabupaten Aceh Utara, maka salah satu faktor penopang terwujudnya hal tersebut adalah tersedianya prasarana transportasi (akses jalan) yang memadai, oleh karenanya dipandang perlu untuk membuka akses Jalan (Transportasi) pada dusun tertentu yang dianggap sebagai titik produksi untuk mengangkut hasil produksi pertanian masyarakat.
Secercah harapan hadir setelah Dana Desa (DD) tahun 2020 dikucurkan untuk desa tersebut, masyarakat langsung mengusulkan dalam musyawarah perencanaan agar Dana Desa diprioritaskan untuk membangun sarana prasarana Jalan Usaha Tani. antara lain Pembangunan Pembukaan Jalan Baru, Plat Beton dan Pembangunan Jembatan.
Setelah usulan ini dijadikan prioritas dan dianggarkan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) tahun 2020, dianggarkanlah sebesar Rp.250.441.000,- ( Dua Ratus Lima Puluh Juta Empat Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah) untuk merealisasikan usulan tersebut. Dalam perencanaan desainnya, dihitung Panjang Jalan 147 M serta Pembangunan Jembatan 2 unit dan Plat Beton 6 Unit.

Dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan jalan usaha tani tersebut pemerintah desa melakukannya dengan sistem Padat karya Tunai Desa ( PKTD ) hal ini dilakukan agar ketahanan ekonomi masyarakat desa tetap terjaga di tengah situasi masa pandemi COVID-19 sesuai dengan Surat Edaran Menteri PDTT Nomor 8 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan PKTD dengan melibatkan semua warga desa khususnya Pengangguran, setengah Pengangguran, anggota rumah tangga masyarakat miskin (ARTM) serta kelompok marjinal dengan sistem pembayaran gaji setiap hari.


Sekarang kebutuhan akses transportasi untuk warga dapat terpenuhi dengan baik warga sangat bersyukur dengan adanya Dana Desa, Untuk ini warga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu merealisasikan terbangunnya Jalan Usaha Tani bagi masyarakat Desa Beuringen Pirak. Terima kasih Bapak Menteri Desa PDTT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Tenaga Pendamping Profesional (Tenaga Ahli kabupaten, Pendamping desa/teknik infrastruktur dan pendamping lokal desa).
Salam Membangun Desa

Disusun Oleh:
Muzakir
Pendamping Desa Teknik Infrasruktur

  1. Nonton juga YouTube : Desa Online
  2. Nonton juga link YouTube : Makanan yg Enak
  3. Nonton YouTube : Bambu Kuning