Tampilkan postingan dengan label Desa Smart. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Desa Smart. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Oktober 2020

Melalui SDGs Desa, Gus Menteri Optimis Desa Zero Kemiskinan Segera Terwujud

 
BR/Humker/KDPDTT/X/2020/25
MAKASSAR - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar optimis, target desa tanpa kemiskinan akan segera terwujud melalui Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan.

Hal itu disampaikan saat acara Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 dan Sosialisasi Permendes 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dengan Gubernur dan seluruh Pendamping Desa di Sulawesi Selatan.

Abdul Halim atau Gus Menteri menjelaskan, selama ini banyak program dari Kementrian dan lembaga mulai dari Kemensos, Kemenag bahkan BKKBN yang langsung ke desa, hanya saja penyalurannya kurang maksimal karena tidak tepat sasaran.

"Pertanyaan saya bagaimana agar seluruh program yang berasal dari berbagai Kementerian dan lembaga termasuk Provinsi dan Kabupaten itu betul-betul bisa masuk pada posisi yang memang sesuai dengan yang diharapkan oleh desa," kata Gus Menteri di Hotel Claro Makassar, Sabtu (17/10/2020).

Melalui SDGs Desa yang menjadi pedoman Kepala Desa dalam penggunaan dana desa tahun 2021 tersebut semua program pemerintah akan tepat sasaran, tidak akan terjadi penumpukan pada satu orang tertentu. Dengan demikian, target desa sehat dan tanpa kemiskinan akan terwujud.

Hal tersebut sudah terbukti dengan penyaluran BLT Dana Desa yang mengguncang sata baru berbasis RT dimana BLT Dana Desa itu diberikan kepada warga desa terdampak Covid-19 yang belum sama sekali mendapat bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Desa tanpa kemiskinan yang dimaksud Gus Menteri adalah apabila di suatu desa terdapat 200 warga makan 200 warga miskin tersebut wajib mendapat bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah

"Maka itulah yang dimaksud dengan desa tanpa kemiskinan, bukan berarti tidak ada orang miskin, kemiskinan yang ada di desa tertangani sesuai dengan kewajiban pemerintah, itu yang disebut dengan negara hadir, memiliki akses terhadap jaring pengaman sosial," terangnya.

Sekedar diketahui, SDGs merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Di Indonesia diturunkan dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau kemudian disebut SDGs Nasional.

Kemudian oleh Gus Menteri diturunkan ke level paling bawah menjadi SDGs Desa. Ia menambahkan beberapa point yang belum ada dalam SDGs Global maupun Nasional yakni memasukkan unsur kearifan lokal dan religiusitas dalam setiap pembangunan.

Adapun SDGs Desa yang dimaksud di atas terdapat 18 tujuan pembangunan berkelanjutan, antara lain:
  1. Desa Tanpa kemiskinan
  2. Desa Tanpa Kelaparan
  3. Desa Sehat dan Sejahtera
  4. Pendidikan Desa Berkualitas
  5. Desa Berkesetaraan gender
  6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi
  7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan
  8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa
  9. Inovasi dan Infrastruktur Desa
  10. Desa Tanpa Kesenjangan
  11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan
  12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan
  13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa
  14. Ekosistem Laut Desa
  15. Ekosistem Daratan Desa
  16. Desa Damai dan Berkeadilan
  17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa
  18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

Teks: Badriy/Kemendes PDTT

Rabu, 09 September 2020

Destinasi Wisata SAWEUK Menikmati Panorama Alam yang Indah

 

Sosmed Aceh Utara - Kutamakmur, Peninjauan wisata saweuk bersama Pon yahya Anggota DPRA, Arafat Ketua DPRK Aceh Utara, Muzakir Dinas Pariwisata Aceh, Mawardi Kadis Pariwisata Aceh Utara dan staff, DPM PP KB Aceh Utara, Duta wisata Aceh Utara dan Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Aceh Utara 80 orang, bersama TPP P3MD Aceh Utara Muhammad Ismail sebagai TA PMD juga menjabat Koordinator TAPM Aceh Utara, Muhammad Khadafi Barawas sebagai TA Infrastruktur Desa, perwakilan PDP, PDTI dan PLD, peserta lebih kurang 150 orang, dilanjutkan makan siang bersama menikmati kuah kari kambing dan ikan bakar dengan citarasa yang mantap betul (mantul), jamuan menu makan siang ini disiapkan oleh pemuda, ibu-ibu dan perangkat gampong saweuk yang di koordinir oleh Geuchik Gp. Saweuk. Acara pokok survey pembuatan Perencanaan kegiatan DID unit pengembangan dan tatakelola wisata bahari di Gampong Saweuk Kecamatan Kutamakmur Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, Rabu (09/09/2020)
1. Wisata Saweuk Yg Sudah Booming
2. Beginilah Keindahan Wisata Saweuk Yg Dijelaskan Oleh Pak Rahman sebagai PDP

Klik Link ULR diatas untuk menonton di YouTube

Siapa yang tidak kenal dengan lokasi wisata Saweuk?

Pengunjung yang berdatangan untuk menikmati panorama alam di aliran sungai yang sangat indah

Pengembangan pariwisata Saweuk, yang aliran sungainya di bendung dengan menggunakan Dana Desa sehingga terbentuk Embung kecil dan bangunan penampung air lainnya dapat dimanfaatkan untuk lokasi desa wisata maupun usaha perikanan air tawar.

Pendayagunaan embung kecil dan bangunan penampung air lainnya sebagai lokasi wisata akan menjadi sumber pendapatan asli Desa. Sedangkan pemanfaatan embung untuk perikanan air tawar akan mendukung ketahanan pangan di Desa serta sumber gizi untuk peningkatan pemenuhan gizi bagi anak-anak. Embung kecil dan bangunan penampung air lainnya yang dibiayai Dana Desa memiliki persyaratan teknis
Dilokasi wisata saweuk banyak di bangun Rangkang sebagai tempat berjualan bagi masyarakat lokal dan ada juga rangkang atau pondok kecil yang dibuat sangat rapi sebagai tempat istirahat di lokasi wisata disediakan sebagai fasilitas bagi pengunjung untuk duduk-duduk bersama keluarga
Rangkang dibuat seperti panggung, berbahan pohon pinang atau bambu dan beratap dedaunan, luas biasanya 2 sampai 4 meter dengan tinggi lantai dari tanah sekitar 80 cm sampai 120 Cm. 
Pengembangan Desa Wisata di Gampong Saweuk yang memiliki potensi alamiah, potensi budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, yakni kehidupan sosial budaya, kesenian, adat istiadat, mata pencaharian dan lainnya yang bisa dikembangkan untuk menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara datang dan berlibur ke Gampong Saweuk. Iklim pariwisata yang kondusif dapat tercipta dengan membangun dan menyediakan kebutuhan sarana prasarana Gampong sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan potensi Gampong, sekaligus sebagai aset Gampong dalam rangka mempercepat pengembangan destinasi wisata di Gampong
Konsep dasar homestay adalah Atraksi Wisata (mengangkat Arsitektur Tradisional Nusantara dan interaksi dengan masyarakat lokal) dan Amenitas (tempat tinggal aman, nyaman dan berstandar internasional). 
Tujuan pengembangan lanjutan untuk membiayai pembangunan Desa Wisata adalah:
  • meningkatkan perekonomian Gampong
  • menciptakan lapangan pekerjaan di Gampong
  • mengangkat budaya, keunikan, keaslian dan sifat khas Gampong setempat
  • mendorong perkembangan kewirausahaan lokal dan
  • mendorong peningkatan Pendapatan Asli Gampong (PAG) melalui BUMG
Jenis-jenis kegiatan pembangunan Desa Wisata yang dapat dibiayai dalam upaya pengembangan dan selanjutnya dapat dikelola oleh BUMG antara lain:
  1. pondok wisata (homestay) yang berstandar nasional/internasional
  2. toilet/MCK yang berstandar nasional/internasional
  3. kios cenderamata
  4. ruang ganti dan/atau toilet
  5. pergola : salah satu fasilitas bagi pengunjung untuk peneduh atau perlindung dari panas dan terik sinar matahari
  6. gazebo : salah satu fasilitas bagi pengunjung dengan ruang terbuka sebagai tempat santai
  7. lampu taman
  8. pagar pembatas
  9. panggung kesenian pertunjukan
  10. pusat jajanan kuliner
  11. tempat ibadah
  12. menara pandang (viewing deck)
  13. gapura identitas
  14. wahana permainan anak
  15. wahana permainan outbound
  16. wahana permainan water boom
  17. taman rekreasi
  18. tempat penjualan tiket
  19. angkutan wisata
  20. tracking wisata mangrove
  21. peralatan wisata snorkeling dan diving
  22. papan interpretasi
  23. sarana dan prasarana kebersihan
  24. pembuatan media promosi (brosur, leaflet, audio visual)
  25. internet corner
  26. pelatihan pemandu wisata
  27. interpretasi wisata
  28. pelatihan pengelolaan Desa Wisata
  29. pelatihan sadar wisata dan pembentukan kelompok sadar wisata/Pokdarwis; dan
  30. pengembangan skema konversi dan renovasi rumah-tumah adat, dan lain-lain.
Contoh pergola
Contoh gazebo
Apalagi jika bukit yang ada di pinggiran sungai saweuk dapat di bentuk sedemikan rupa sehingga menjadi tempat seluncuran water boom yang menguji andrenalin seperti contoh gambar di bawah ini, tentu akan semakin di banjiri oleh pengunjung yang berdatangan baik pengunjung dari daerah dalam kota maupun dari luar kota
Contoh seluncuran water boom
memanfaatkan potensi bukit yang ada
di bentuk sedemikan rupa menjadi seluncuran
yang menantang uji andrenalin

Demikian liputan hari ini yang dapat penulis sajikan sebagai media promosi online. (davi)

Jumat, 04 September 2020

Aksi Gebrak Masker Aceh

Tim Gebrak Masker Aceh bersama
Camat Kecamatan Banda Baro 
dan TPPI P3MD Aceh Utara Mukhtarisyah TAPP
Muhammad Khadafi Barawas TAID
serta TPPI P3MD Banda Baro Aspariah PDTI,
Zulkifli Pendamping Lokal Desa

Sosmed Aceh Utara | Banda Baro - Aksi Gema Aceh yang di dampingi oleh Muspika Kecamatan dan Tim TPPI P3MD Kabupaten Aceh Utara,   Jum'at, 04 September 2020

Gebrak Masker di Aceh

Klik Link ULR diatas untuk menonton di YouTube

Gerakan Gebrak Masker (Gema) di seluruh Indonesia, dan khususnya yang dilaksanakan serentak di seluruh Aceh pada hari ini Jum’at 4 September 2020, merupakan ajakan dari Bapak Presiden kepada seluruh aparatur Pemerintahan dari tingkat Pusat sampai tingkat Gampong. Alhamdulillah pada kesempatan ini Pemerintah membagikan masker dan brosur serta memasang spanduk sosialisasi Ingat Covid Ingat Masker di seluruh Gampong di Aceh. Ini merupakan contoh usaha kita bersama untuk terus mencegah covid sampai dengan wabah ini diangkat oleh Allah.

Jumlah satu juta masker yang dapat dibagikan serentak oleh Pemerintah di Aceh tentu belum mencukupi, oleh sebab itu perlu adanya gerakan bersama untuk melanjutkan upaya ini sebagai bentuk tanggungjawab kepemimpinan kita masing-masing sesuai dengan hadits yang maknanya, “setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya”. 
Pembagian Gebrak Masker Aceh
di Masjid Baitus Salihin Gp. Ulee Nyeue Kec. Banda Baro
dihadiri 
oleh Geuchik dan Perangkat Gampong 
dan Dedi Iswanto (PD 
Pembagian Gebrak Masker 
di Mesjid Jamuan dihadiri 
oleh 
Geuchik dan Perangkat Gampong dan

Tim TA Muhammad Khadafi Barawas,
Mukhtarisyah, dan PLD Syahrol
Pembagian Gebrak Masker Aceh
di Masjid Bujang Makmur 
Gampong Sangkelan Kec. Banda Baro 
dihadiri 
oleh Geuchik dan Perangkat Gampong 
dan Aspariah, ST (PDTI)
Pembagian Gebrak Masker Aceh
di Masjid Baitut Taqwa 
Gampong Blang Pala dihadiri 
oleh Geuchik dan Perangkat Gampong dan PLD Zulkifli
Kec. Banda Baro

Pembagian Gebrak Masker Aceh
di Masjid Babussalam 
Gampong Paya  Dua dihadiri
oleh Geuchik dan Perangkat Gampong dan PLD Deli Maulana
Kec. Banda Baro

Musibah adalah ujian dari Allah SWT bagi umat manusia. Ujian tersebut dapat dilihat dari berbagai sisi dan jenisnya dan pada umumnya lebih disebabkan karena ulah kita sendiri dan ada pula yang merupakan ujian dari Allah. Allah berfirman dalam Surat Ar￾Rum ayat 41:
Artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan ulah tangan manusia, supaya Allah membuat mereka merasakan sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka sendiri, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Apapun jenis musibah itu, tidak ada satu makhluk pun di dunia ini yang dapat lari dari qadha dan qadarNya. Jika Allah sudah menghendaki maka pasti hal itu akan terjadi. Manusia ditakdirkan untuk hidup dan juga mati, manusia ditakdirkan untuk sehat dan juga sakit. Nabi-nabi yang sangat disayangi Allah SWT sekalipun dahulu diuji dengan berbagai ujian berat, apalagi kita hanya manusia biasa.

Tidak ada di antara kita yang dapat menghindar dari ketentuan Allah, ketika penyakit itu datang dan hadir di tengah – tengah kita.
Allah berfirman dalam Surat At Taubah Ayat 51:
Artinya : "Katakanlah: "Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal".

Virus Covid tidak hanya membuat orang takut, tapi juga telah berdampak pada aspek sosial dan ekonomi secara global, tak terkecuali di Aceh. Menurut data pada akhir Agustus 2020, terdapat 1398 orang dinyatakan positif terjangkit Covid dan 41 orang dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan fakta tersebut, patut kita camkan bahwa tingkat penyebaran virus ini sekarang sangatlah tinggi. Fakta ini bukanlah hal yang dapat kita biarkan begitu saja tanpa ada ikhtiar untuk mengatasinya.
Lantas, apa yang dapat kita lakukan untuk menghentikan laju penyebaran wabah Covid ini?
Pertama, kita harus memperkuat ikhtiar, terutama dalam mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur oleh Pemerintah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik tentang perlunya ikhtiar, Rasulullah pernah ditanya oleh seorang lelaki apakah dia perlu mengikat untanya sebelum bertawakkal, Rasulullah menjawab, ikatlah dia kemudian baru bertawakkal.

Satu usaha nyata yang dapat kita lakukan secara mudah adalah memakai masker dengan sempurna yang menutupi hidung, mulut dan dagu, terutama ketika kita berada di tempat umum atau sedang berada dalam jarak yang berdekatan dengan orang lain.
Memakai masker telah terbukti sebagai salah satu cara untuk mencegah penyebaran virus covid dengan mempersempit jalan masuk virus (ta’un) ini ke dalam tubuh manusia. Untuk itu, Ingat Covid Ingat Masker.

Untuk mewujudkan hal itu tentu diperlukan tingkat kedisiplinan yang tinggi dari setiap orang untuk tidak saling mendhalimi. Hal ini sejalan dengan apa yang dirumuskan dalam sebuah kaidah fikih
la dharara wa la dhiraara
yang berarti tidak boleh melakukan sesuatu yang berbahaya dan menimbulkan bahaya bagi orang lain.

Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah Ayat 195:
Artinya, “…Dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Dalam sebuah hadits dari Abi Hurairah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda:
Artinya, “Janganlah yang sakit dicampur baurkan dengan yang sehat.”

Anjuran atau perintah agama seperti yang terdapat dalam Al Qur’an, Hadits dan kaidah fiqhiyyah, yang telah sebutkan tadi adalah memiliki nilai-nilai hikmah, yang bertujuan untuk menjaga kemaslahatan manusia. Dalam agama kita hal-hal tersebut dikenal dengan istilah “Maqashid Syar’iyah” yaitu rangkuman alasan terhadap pemberlakuan hukum-hukum syara’ bagi kaum muslimin atau manusia pada umumnya.
Di antara perintah tersebut adalah mempertahankan agama, jiwa, keturunan, harta, dan akal. Jadi, perintah untuk berikhtiar dan mempertahankan diri dari wabah Covid adalah bahagian yang tidak terpisahkan dari Maqashid Syar’iyah.
Oleh karna itu Ingat Covid Ingat Masker.

Tidak ada istilah terlambat, pentingnya meningkatkan daya tahan tubuh kita bukanlah sekedar basa basi ahli kesehatan, tetapi hal ini bahagian yang tak terpisahkan dari anjuran agama sesuai dengan sabda Nabi: “Mukmin yang kuat (jiwa dan raga) lebih dicintai Allah dari pada mukmin yang lemah.” (HR Muslim).

Namun perlu diingat, ilmu kesehatan telah membuktikan bahwa orang yang daya tahan tubuhnya kuat meskipun mereka tidak menunjukkan adanya gejala apapun, dapat juga menularkan virus kepada orang lain.
Oleh karena itu, mari kita amalkan konsep ikhtiar yang telah diajarkan dalam agama kita. Marilah kita membatasi celah penyebaran Covid ini dengan memulainya dari diri kita sendiri, yaitu dengan memakai masker, selain juga melakukan upaya pencegahan lainnya seperti cuci tangan dengan memakai sabun, jaga jarak dan menghindari keramaian.

Bila kita ingat Covid, maka ingatlah untuk memakai masker. “Tak perlu gengsi, malu, takut diejek, atau dicemoohkan”, karena yang kita lakukan ini adalah perintah Allah SWT untuk kemaslahatan diri kita sendiri, keluarga dan anggota masyarakat lainnya. Jangan juga kita mengejek atau mencemooh orang lain yang memakai masker,

Kedua, Setelah kita berikhtiar secara maksimal maka tidak ada pilihan, selain bertawakkal kepada Allah SWT. Berserah diri artinya menyerahkan keadaan kita sepenuhnya kepada Allah, dengan bersabar dan memperbanyak ibadah, berzikir dan berdo’a agar wabah ini segera berakhir.
Bersabar juga berarti menahan diri untuk tidak mengunjungi orang lain atau dikunjungi ketika ada yang positif Covid.
Sabar juga berarti, rela untuk menyerahkan prosesi pengurusan jenazah kepada petugas yang ditunjuk oleh pemerintah

Hal yang paling penting kita ingat untuk mencegah penyebaran covid semakin meningkat di Aceh, selain selalu berikhtiar, berdoa dan tawakkal kita juga harus selalu “Ingat Covid Ingat Masker”. Semoga upaya kita ini diridhai oleh Allah SWT dan pandemi Covid segera berakhir dari bumi Aceh.

Video Tim Gema Aceh menyebar ke 27 Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara

Rabu, 19 Agustus 2020

Vidcon, Para Menteri ASEAN tema "Mengurangi Kemiskinan dan Membangun Ketahanan: Menuju Pemulihan COVID-19"



     

Jakarta - Para Menteri ASEAN yang menangani kerjasama ASEAN dalam menentukan kebijakan terkait pembangunan desa dan pengentasan kemiskinan di ASEAN pada Rabu (19/8) mengadakan pertemuan secara virtual.

Pertemuan khusus ASEAN Ministers Meeting on Rulal Development and Poverty Eradication (AMRDPE) bertemakan "Reducing Poverty and Building Resilience: Towards COVID-19 Recovery" atau Mengurangi Kemiskinan dan Membangun Ketahanan: Menuju Pemulihan COVID-19

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang ditunjuk sebagai Ketua Delegasi Republik Indonesia menyampaikan bahwa Indonesia telah mengambil langkah dalam mengentaskan kemiskinan dan memperkuat ketahanan menuju pemulihan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan dari pandemi COVID-19.

Menurut Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri, Pandemi COVID-19 telah mempengaruhi daerah pedesaan dan semakin membebani masyarakat pedesaan. Pandemi juga berkontribusi pada peningkatan kemiskinan.

"Melalui pembangunan daerah pedesaan yang inklusif dan berkelanjutan, kita tetap berkomitmen untuk terus membantu masyarakat miskin serta terus membantu mereka keluar dari kemiskinan," katanya.

Kemiskinan adalah masalah serius selama masa-masa sulit ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, terdapat kesenjangan komparatif yang semakin lebar antara penduduk miskin di pedesaan dan perkotaan.

Data menunjukkan bahwa kemiskinan secara bertahap meningkat di daerah pedesaan selama bulan-bulan awal pandemi pada Maret 2020 dan diperkirakan akan meningkat karena kemerosotan ekonomi nasional. Dengan jumlah kasus dan angka kematian yang terus meningkat, masyarakat miskin di pedesaan akan semakin rentan terhadap pandemi.

Untuk memitigasi dampak COVID-19, kata Gus Menteri, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah melalui kebijakan kesehatan, kesejahteraan sosial, dan ekonomi. Selain itu, Indonesia telah mengalokasikan dana jaring pengaman sosial untuk mencegah lonjakan kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat, terutama mereka dengan tingkat rumah tangga miskin serta bekerja di sektor informal.

"Dana jaring pengaman sosial dialokasikan melalui beberapa program seperti program bantuan keuangan nontunai untuk rumah tangga kurang mampu atau Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai di Jabodetabek, bantuan tunai, kebijakan pra kerja , listrik bersubsidi, bantuan pangan, dana desa, dan bantuan tunai tanpa syarat," katanya.

Saat ini, kata Gus Menteri, Indonesia sedang berada dalam fase pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program nasional di semua sektor.

Program tersebut terdiri dari enam sektor utama yakni kesehatan, perlindungan sosial, usaha mikro kecil dan menengah, pembiayaan perusahaan, insentif usaha serta lain-lain.

"Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan dana jaring pengaman sosial untuk membantu rumah tangga miskin dan pedesaan," katanya.

Lebih lanjut, Gus Menteri menyampaikan bahwa Indonesia juga telah melaksanakan program pendukung melalui kementerian / lembaga sektoral untuk mengurangi kemiskinan dan membangun ketahanan terhadap COVID-19.

"Di daerah pedesaan, Indonesia telah memulai program pemulihan ekonomi seperti Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dari Kemendes PDTT, program masker wajah setengah miliar dari Kemendagri dan kebijakan terkait sektor pariwisata yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Badan Perencanaan Nasional," katanya.

Mengenai program Kemendes yakni Program PKTD, Gus Menteri menjelaskan bahwa tujuannya untuk memberdayakan perekonomian desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), perdagangan logistik pangan, perikanan, pertanian, restoran, wisata desa, peternakan, industri pengolahan dan pergudangan untuk pangan dan hasil pertanian untuk menghidupkan kembali perekonomian di pedesaan. 

"Salah satu tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah peningkatan kapasitas aparatur desa sebagai aktor penggerak pembangunan pedesaan," katanya.

Selasa, 18 Agustus 2020

TPPI P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring implementasi Dana Desa TA. 2020 Kegiatan Sarpras di Cot Girek

Sosmed Aceh Utara | Cot Girek- Kegiatan Padat Karya Tunai (PKTD) di Gampong Lhok Reuhat Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara
TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas bersama Pendamping Desa Teknik Maulana, Pendamping Desa Pemberdayaan Suwandri, Muhammad ibni, Zahrul Fauzi, Pendamping Lokal Desa Muslem, Adi khairullah, Shadli, Pendamping Lokal Desa Fauziah, Safrina, Yusra bersama Geuchik Lhok Reuhat Pak Budiman melakukan pengecekan lapangan kegiatana Dana Dsa 2020 pembangunan MCK 2 Unit dengan Anggaran Rp. 104,795,200 yang telah diselesaikan dengan progres 80%.
(18/08/2020) 

Klik link ULR diatas ini, untuk nonton videonya di YouTube

Gampong telah memiliki TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) yang di pilih pada saat musyawarah desa sebagai pengawal pengelola program pembangunan melalui dana desa yang terpilih sebagai ketua TPK Ibrahim A. Rani
TPK lah yang mengkoordinir pekerjaan, dengan harapan bisa terserapnya tenaga kerja lokal
Proyek padat karya tersebut juga dimaksudkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat terdampak di tengah pandemi dengan memberdayakan tenaga kerja lokal
Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Maulana bersama Pendamping Lokal Desa Muslem, memberikan arahan dan motivasi kepada tenaga kerja pada Program Padat Karya Tunai di Gampong Lhok Reuhat , pekerja sedang mengerjakan pemasangan lantai keramik MCK
Dilanjutkan melihat hasil Pengerjaan Sarpras Dana Desa Pembangunan jalan gampong Ara sepanjang 1250 Meter lebar badan jalan 3,5 meter dengan ketebalan rata-rata 15 Cm berdampak bagi sekitar 100 Kepala keluarga. Dijalankan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp. 127.452.000 dari APBN tahun anggaran 2020, proyek tersebut menyerap 19 orang tenaga kerja 38 HOK dengan waktu pengerjaan selama 45 hari, dengan TPK T. Wahyudi yang di pilih di dalam Musyawarah Desa

Manfaat dibangunnya jalan ini :
  • Agar hasil panen komoditas pepaya dan hasil panen lahan pertanian mudah di angkut masyarakat
  • Agar petani mudah melakukan pengiriman sarana produksi ke areal pesawahan yang mereka miliki
Pemilihan trase jalan ini telah dibahas bersama masyarakat, mempertimbangkan untuk mengurangi masalah lingkungan contohnya dengan mengurangi galian dan timbunan jika memungkinkan Pelaksanaan kegiatan pekerjaan, pembangunan jalan ini ditangani TPK

TA ID Muhammad Khadafi Barawas menyampaikan agar Pelaksanaan pembangunan dengan pola Padat Karya Tunai di Gampong harus memperhatikan :
  1. Menggunakan tenaga kerja setempat dengan jumlah yang banyak
  2. Mengutamakan penggunaan bahan setempat, sehingga perputaran uangnya dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat gampong
  3. Membangun prasarana yang sederhana, agar dapat dikerjakan oleh masyarakat setempat
  4. Membangun prasarana yang bermutu, sesuai dengan spesifikasi
Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping dan TPK Mawardi melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 di gampong Alue Drien Pembangunan Rumah Layak Huni Volume 3 Unit dengan progres sudah 100%
Selanjutnya TAPP Muktarisyah, TAID Muhammad Khadafi Barawas, TAPED Rina Hasnita ngopi bareng bersama PDTI, PDP dan PLD Kecamatan Cot Girek di Caffee Batu 7 Alfin sambil menikmati Citarasa Mie Kepiting yang sedap (davi)

Kamis, 13 Agustus 2020

Pelatihan e-DMC dan e-HDW Di Aula Kecamatan Langkahan

Pemerintah Kecamatan Langkahan 
Gelar Sosialisasi Aplikasi eDMC-19 dan eHDW
Sosmed Aceh Utara – Langkahan, Pelatihan Mandiri aplikasi eDMC dan aplikasi eHDW untuk di ikuti oleh KPM dan operator dari 23 gampong di Kecamatan Langkahan. Pelatihan Aplikasi eDMC (Aplikasi Desa Melawan Covid) dan eHDW (Aplikasi Human Development Worker), Pelatihan ini juga di ikuti oleh semua Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa untuk Kecamatan Langkahan. Turut hadir sebagai narasumber dari Pendamping Profesional Indonesia Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPPI P3MD) Kabupaten Aceh Utara Tgk. Yusak sebagai Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna dan T. Saiful Akbar sebagai Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar, Muktarisyah sebagai TAPP, Muhammad Khadafi Barawas sebagai TAID (13/08/2020)

Sosialisasi dan Pelatihan untuk menggunakan kedua aplikasi tersebut sebagai sarana pelaporan online. Pelatihan yang diadakan pada hari kamis tanggal 13 Agustus 2020 tersebut dilaksanakan dua sesi pertama aplikasi e-HDW dilanjutkan sesi kedua aplikasi e-DMC.

Operator Aplikasi dan Kader Pembangunan Manusia (KMP) yang telah ditunjuk gampong diharapkan membantu kinerja Pemerintah gampong dalam melaporkan Aplikasi Desa Melawan Covid-19 menggunakan aplikasi e-DMC dan e-Human Development Worker menggunakan aplikasi e-HDW. Upaya ini cukup praktis karena aplikasi dapat diinstal pada handphone Android sehingga dapat dilakukan pelaporan online agar pencegahan terjadinya stunting dapat dilakukan dan perkembangan mengenai hasil usaha pencegahan penyebaran Covid-19 setelah dilakukan protokol kesehatan dapat terpantau.

eDMC dan eHDW adalah dua Aplikasi yang diluncurkan oleh Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Tujuan dalam kegiatan pelatihan adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Lilis Sofiani selaku sebagai Pendamping Desa di Kecamatan Langkahan “Kegiatan ini memberikan perkenalan dua aplikasi baru ini dan sebagai peningkatan kapasitas kerja daripada kpm dan operator gampong itu sendiri, terkait dengan covid 19 ini ada aplikasi yang namanya eDMC, kemudian terkait dengan stunting juga ada aplikasi eHDW. Kerena data di era digital ini harus sudah memakai aplikasi semuanya”

Serupa dengan apa yang dikatakan oleh Marlina selaku Pendamping Desa di Kecamatan Langkahan yang mengikuti kegiatan ini. “Setelah pelatihan ini maka diharapkan nanti pelaku dari gampong bisa menjalankan aplikasi e-DMC dan e-HDW yang di unduh dari smartphone, aplikasi dari kementerian desa untuk pendataan covid 19. Karena yang nanti menjalankan aplikasi ini adalah KPM, atau kader pembangunan manusia yang di tunjuk langsung oleh Geuchik. (davi)

Selasa, 04 Agustus 2020

Padat Karya Tunai Desa Diprediksi Serap 5,2 Juta Tenaga Kerja

Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar
BR/Humker/KDPDTT/VIII/2020/05
Sosmed Aceh Utara | JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengungkap masih terdapat Rp36,4 Triliun dari Rp71,2 Triliun anggaran dana desa tahun 2020 yang masih tersisa. Sisa anggaran ini dimaksimalkan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), yang diperkirakan dapat menyerap sekitar 5,2 Juta tenaga kerja.

Pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (4/8) tersebut, Gus Menteri, sapaan akrabnya, kegiatan PKTD tersebut akan dilaksanakan sepanjang Bulan Agustus hingga September tahun 2020.
“Proporsi upah minimal 50 persen dari biaya kegiatan. Berarti dari Rp36,4 Triliun upahnya sekitar Rp18-19 Triliun, itu akan mengcover 5.202.279 pekerja. Kalau upahnya lebih dari 50 persen, berarti jumlahnya (tenaga kerja) akan lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Gus Menteri mengatakan, PKTD dari dana desa bertujuan untuk dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat. Perekrutan pekerja PKTD sendiri harus sesuai kriteria, yakni masyarakat miskin; penganggur dan setengah penganggur; dan masyarakat marjinal lainnya.
“Upah diberikan setiap hari supaya meningkatkan daya beli masyarakat. Jangan lupa adaptasi kebiasaan baru, pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” tegas Doktor Honoris Causa dari UNY.
Terkait hal tersebut, Ia mengatakan, PKTD dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk kegiatan usaha ekonomi produktif. Ia mencontohkan, kegiatan usaha ekonomi produktif oleh BUMDes yang dimaksud seperti halnya menanami lahan kosong desa dengan tanaman pangan; membersihkan tempat wisata, tempat kuliner, pasar desa, gudang desa, dan kandang ternak bersama; perdagangan logistik dan pangan; dan bagi hasil perikanan dan peternakan.
“Untuk PKTD untuk usaha ekonomi produktif, misalnya menanami lahan desa dengan tanaman pangan bisa dikelola oleh BUMDes. Dengan ini masyarakat miskin bisa mendapatkan upah, lahan produktif, kemudian hasil produksi lahan dapat dijual untuk mendapat penghasilan yang dikelola oleh BUMDes,” terangnya.
Gus Menteri menegaskan, PKTD dari dana desa merupakan kegiatan padat karya tunai yang murni dikelola oleh desa. Dalam PKTD ini, desa diberi keleluasaan dalam menentukan lokasi pekerjaan hingga penerimaan tenaga kerja.

Meski demikian, pelaksanaan PKTD memiliki rambu-rambu tertentu yang diatur di dalam Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 tahun 2020.
“(PKTD) Ada rambu-rambunya, pertama pekerja adalah kelompok penganggur, miskin, dan kelompok marginal lainnya. Misalnya Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), ini mutlak. PEKKA harus menjadi skala prioritas dalam PKTD,” ujarnya.
Di samping itu, Gus Menteri juga mengatakan, bahwa sebagian kecil dana desa yang masih tersisa dapat juga digunakan untuk program maskerisasi di desa. Dalam hal ini, sebagian kecil dana desa dapat digunakan untuk pengadaan masker yang diberikan kepada masyarakat miskin di desa.

Meski demikian, ia juga mendorong masyarakat desa yang mampu secara ekonomi dapat bekerjasama dan bergotong royong membantu pengadaan masker untuk masyarakat miskin di desa.
“Yang harus kita lakukan terkait desa aman covid 19, anggap saja Rp1-2 Triliun dari Rp36,4 Triliun dana desa yang masih tersisa untuk masker, itu sudah banyak. Berarti masih sekitar Rp35 Triliun, ini fokus untuk PKTD,” terangnya.
Teks: Novri/Kemendes PDTT

Kompak selalu Tim TA Aceh Utara 
Tenaga Pendamping Profesional Indonesia Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPPI P3MD) Kabupaten Aceh Utara mulai dari Muhammad Ismail (TA PMD), Muhammad Chadapi Barawas (TA ID), Tgk. Yusak (TA TTG), Mukhtarisyah (TA PP), T Saiful Akbar (TA PSD), Rina Hasnita (TA PED) mengikuti zoom meeting bersama Menteri Desa, dengan tema : Kemendesa PDTT targetkan Padat Karya Tunai Desa serap 5 juta pekerja
Zoom Meetings