Kamis, 13 Agustus 2020

Pelatihan e-DMC dan e-HDW Di Aula Kecamatan Langkahan

Pemerintah Kecamatan Langkahan 
Gelar Sosialisasi Aplikasi eDMC-19 dan eHDW
Sosmed Aceh Utara – Langkahan, Pelatihan Mandiri aplikasi eDMC dan aplikasi eHDW untuk di ikuti oleh KPM dan operator dari 23 gampong di Kecamatan Langkahan. Pelatihan Aplikasi eDMC (Aplikasi Desa Melawan Covid) dan eHDW (Aplikasi Human Development Worker), Pelatihan ini juga di ikuti oleh semua Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa untuk Kecamatan Langkahan. Turut hadir sebagai narasumber dari Pendamping Profesional Indonesia Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPPI P3MD) Kabupaten Aceh Utara Tgk. Yusak sebagai Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna dan T. Saiful Akbar sebagai Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar, Muktarisyah sebagai TAPP, Muhammad Khadafi Barawas sebagai TAID (13/08/2020)

Sosialisasi dan Pelatihan untuk menggunakan kedua aplikasi tersebut sebagai sarana pelaporan online. Pelatihan yang diadakan pada hari kamis tanggal 13 Agustus 2020 tersebut dilaksanakan dua sesi pertama aplikasi e-HDW dilanjutkan sesi kedua aplikasi e-DMC.

Operator Aplikasi dan Kader Pembangunan Manusia (KMP) yang telah ditunjuk gampong diharapkan membantu kinerja Pemerintah gampong dalam melaporkan Aplikasi Desa Melawan Covid-19 menggunakan aplikasi e-DMC dan e-Human Development Worker menggunakan aplikasi e-HDW. Upaya ini cukup praktis karena aplikasi dapat diinstal pada handphone Android sehingga dapat dilakukan pelaporan online agar pencegahan terjadinya stunting dapat dilakukan dan perkembangan mengenai hasil usaha pencegahan penyebaran Covid-19 setelah dilakukan protokol kesehatan dapat terpantau.

eDMC dan eHDW adalah dua Aplikasi yang diluncurkan oleh Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Tujuan dalam kegiatan pelatihan adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Lilis Sofiani selaku sebagai Pendamping Desa di Kecamatan Langkahan “Kegiatan ini memberikan perkenalan dua aplikasi baru ini dan sebagai peningkatan kapasitas kerja daripada kpm dan operator gampong itu sendiri, terkait dengan covid 19 ini ada aplikasi yang namanya eDMC, kemudian terkait dengan stunting juga ada aplikasi eHDW. Kerena data di era digital ini harus sudah memakai aplikasi semuanya”

Serupa dengan apa yang dikatakan oleh Marlina selaku Pendamping Desa di Kecamatan Langkahan yang mengikuti kegiatan ini. “Setelah pelatihan ini maka diharapkan nanti pelaku dari gampong bisa menjalankan aplikasi e-DMC dan e-HDW yang di unduh dari smartphone, aplikasi dari kementerian desa untuk pendataan covid 19. Karena yang nanti menjalankan aplikasi ini adalah KPM, atau kader pembangunan manusia yang di tunjuk langsung oleh Geuchik. (davi)

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon