Tampilkan postingan dengan label Gebrak Masker Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gebrak Masker Aceh. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Desember 2020

Manfaat Dana Desa Bagi Petani Mengalirkan Air Sampek Ke Ujung Persawahan Mereka

 

Foto PDTI dan PLD Bersama Masyarakat
Melakukan Serfikasi Kegiatan
Samudera Pasee | Lhoksukon - Sejak disahnya undang-undang desa yaitu sejak tahun 2015 sampai sekarang ini dan akan terus ada selama undang-undang desa ini tidak dihapuskan, tentunya cukup banyak desa-desa diseluruh Indonesia telah mengalami perubahan dan perkembangan yang signifikan baik disektor ekonomi dan sarana prasarana serta perkembangan dibidang sumber daya manusia, tentunya ini sebuah rahmat bagi desa yang betul-betul memamfaatkannya dengan baik. Berbicara perubahan dan perkembangan itu semua tidak terlepas dari peran masyarakat dan juga peran pemerintah dalam memajukan desa dan masyarakat desa. (Sabtu, 19-12-2020)

Hari ini pemerintah pusat cukup banyak sudah menggelontorkan dana desa yang langsung ditransfer ke rekening kas desa dengan salah satu tujuan diharapkan desa harus betul-betul mandiri dalam hal pengelolaan, baik pengelolaan system maupun keuangan itu sendiri, peran pemerintah desa dalam hal ini sangat penting dan dibutuhkan transparansi serta akuntable baik dari mulai tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, sehingga cita-cita masyarakat desa dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Disini penulis ingin sedikit bercerita yaitu salah satu desa yang ada dalam wilayah kerja saya yang merupakan salah satu pendamping desa yang membidangi bidang infrastruktur atau PDTI. Salah satu yang ingin saya bahas disini adalah penggunaan dana desa tahun 2020 pada salah satu kegiatan sarana prasarana yaitu pekerjaan saluran irigasi tersier.
Foto Irigasi Tersier
Masih Galian Tanah
Desa Dayah LT merupakan salah satu desa dari 75 desa di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh yang mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) setiap tahunnya, memiliki jumlah penduduk 400 jiwa dan 100 kepala keluarga, secara geografis desa ini terletak di dataran rendah. Menurut Pak Geuchik Ridwan salah satu usulan perioritas kegiatan infrastruktur tahun 2020 yang dibahas melalui mursrenbang desa adalah pembangunan saluran irigasi tersier, dimana usulan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena rata-rata masyarakat didesa bermata pencaharian dibidang pertanian, kemudian usulan pembangunan saluran irigasi tersier ini merupakan lanjutan program tahun sebelumnya yaitu ditahun 2019 desa Dayah LT telah membangun satu unit embung desa yang berfungsi untuk menampung air dari sungai dan menghubungkan dengan embung desa tersebut yang kemudian dialirkan kesawah, sehingga pembangunan saluran irigasi ini sangat diperlukan. 
Foto Irigasi Tersier
Setelah Selesai Dikerjakan
Masih menurut pak Geuchik (Kepala desa) sebelum pembangunan embung desa dan saluran irigasi tersebut dibangun rata-rata hasil panen padi untuk luas areal sawah 2000 meter persegi sebanyak 800 kg karena tidak adanya saluran irigasi atau kekurangan air dengan kata lain sawah tadah hujan, sehingga ditahun 2019 masyarakat bersepakat untuk membanguna embung desa sebagai sarana untuk penyimpanan air untuk pertanian dan setelah embung dibangun, masyarakat mendapatkan berkah yang luar biasa dimana rata-rata penghasilan taksiran dalam ukuran 2000 meter persegi sebanyak 2 ton artinya ada perubahan yang signifikan lebih 2 kali lipat peningkatan hasil panennya sungguh luar biasa. Tentunya semua ini tidak terlepas dari peran masyarakat dan atas dasar kebutuhan bersama. Sehingga di tahun 2020 yang merupakan lanjutan program tahun sebelumnya untuk pembangunan saluran irigasi tersier masyarakat berharap dengan dibangunnya pembangunan saluran irigasi ini hasil panen lebih meningkat.

Kembali cerita awal lagi bahwa setelah usulan ini dijadikan prioritas kemudian menyusun RKPG dan selanjutnya dianggarkan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) tahun 2020, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.156.864.000,- panjang saluran 300 Meter yang menghubungkan dari embung desa ke areal persawahan sehingga saluran irigasi ini bisa direalisasikan dan dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat Dayah LT. Dalam pelaksanaan pembangunan saluran irigasi ini melakukannya dengan pola Padat Karya Tunai Desa ( PKTD ) hal ini dilakukan agar ketahanan ekonomi masyarakat terjaga ditengah masa 

Pandemi Covid-19 sesuai dengan surat edaran Kementrian Desa No.8 Tahun 2020 tentang desa tanggap Corona dan PKTD.

Akhir cerita dengan dibangunannya embung desa dengan dana desa tahun 2019 dan pembangunan saluran irigasi tersier ditahun 2020 hasil panen meningkat dan masyarakat sejahtera, dan harapan daripada masyarakat desa agar dana desa setiap tahun selalu ada agar kami selalu bisa berkarya..

Terima kasih yang tak terkira juga kami masyarakat desa Dayah LT ucapkan kepada Bapak Menteri Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Tenaga Pendamping Profesional (Tenaga Ahli kabupaten, Pendamping desa/teknik infrastruktur dan pendamping lokal desa) Kabupaten Aceh Utara
Penulis, PDTI
 Best Practise Oleh : Amiruddin, ST (PDTI Kec. Lhoksukon Kab. Aceh Utara) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Rabu, 21 Oktober 2020

Ujipetik Kegiatan Sarpras dan PKTD Dalam Validasi Data SIPEDE Tahun 2020 Gampong Baro

Foto kegiatan Jalan Rabat Beton
di Gampong Baro saat pelaksanaan uji petik
bersama Geuchik, Sekdes, Bendahara Gampong,
Operator Gampong, Ketua TPK, dan TAID, PDP, PLD
Sosmed Aceh Utara | Samudera - TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas mengunjungi Gampong Baro Kecamatan Samudera untuk melakukan uji petik kegiatan jalan rabat beton dengan volume 448 Meter yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp.210,495,000 dari APBN tahun anggaran 2020 dengan Progres Fisik Tertimbang telah mencapai 95%. Pelaksanaan ujipetik ini sekalian memberikan IST kepada Pendamping Desa Pemberdayaan M. Isa, Aswadi, Marzuki dan Pendamping Lokal Desa Is Edianur, Hayaton yang ikut bersama dalam pelaksanaan ujipetik hingga selesai. Rabu 21 Oktober 2020

Jika di lokasi Kecamatan tidak ada PDTI maka kecamatan tersebut menjadi prioritas Uji Petik yang dilakukan TAID dengan memilih satu kegiatan sarpras di gampong. Lokasi uji petik adalah lokasi kegiatan Sarpras yang komplek (terdapat cukup banyak data untuk bahan input di SIPEDE) dan ditentukan berdasar evaluasi yang dilakukan oleh pelaku yang bersangkutan, khususnya keterpenuhan data kegiatan tanpa perlu mempertimbangkan progress yang bagus atau yang masih kurang bagus

Kriteria kegiatan yang akan dilakukan uji petik diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Kegiatan yang progress fisiknya telah mencapai diatas 70% dan data data Rencana/Realisasi sudah cukup terisi pada :
  • Satuan Kegiatan
  • Jumlah HOK
  • Pekerja
  • Kelompok Sasaran dan
  • Pemanfaat
  • Foto Kegiatan
b. Sasaran Lokasi Kegiatan Sarpras yang dilakukan uji petik dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
  • Lokasi mudah dijangkau
  • Kegiatan Sarpras yang berpola Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
  • Biaya Kegiatan Sarpras diatas Rp. 100.000.000,-
Setelah ujipetik yang telah tuntas dilakukan TAID di Gampong Baro, maka selanjutnya uji petik akan dilaksanakan oleh PDP M.Isa pada minimal pada 4 Lokasi Kegiatan Sarpras di Gampong yang berbeda. PDP melakukan ujipeti dikarenakan Kecamatan Samudera kosong PDTI

Ujipetik ini diharapkan menghasilkan penyempurnaan, validasi, akurasi, dan data dukung sesuai progres lapangan, sehingga dapat diikuti pendataan kegiatan

Ada 4 Sumber Dokumen Gampong yaitu
  1. A. Proposal, RPJMG, RKPG, Berita Acara Musyawarah
  2. B. Desain dan RAB da
  3. C. Dokumen Pelaksanaan & LPJ, Laporan Realisasi, Daftar Pembayaran Upah Kerja Harian
  4. D. Dokumen APBG
Dokumen Gampong
Pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana yang pembiayaan bersumber dana Desa dari tahun ke tahun diharapkan terjadi peningkatan terutama kualitas data yang tertuang dalam SIPEDE, sehingga dengan adanya kualitas data yang baik dalam arti validasi data memenuhi unsur :
  1. Faktual, sesuai fakta dilapangan sesuai perkembangan waktu
  2. Relevan, bersumber dari data yang dikelolah oleh Tim Pelaksana dana fisik Lapangan (untuk Progres Fisik)
  3. Terkait, data yang disajika di SIPEDE saling terkait engan data lainnya
  4. Real Time, bisa dilihat setiap waktu
Foto saat melakukan pengujian
Berdasar evaluasi yang dilakukan dalam rapat koordinasi teknis yang diselenggarakan oleh tim infrastruktur di berbagai tingkatan data pada SIPEDE secara umum sudah mulai menunjukkan kemajuan baik pemahaman tentang pengisian, pemenuhan data dan kualitas data. Disisi lain upaya penyempurnaan data terus dilakukan dengan pola umpan balik secara berjenjang dan melalui berbagai pendekatan mulai evaluasi yang dilakukan secara rutin melalu zoom meeting dengan memanfaatkan media daring dan juga kegiatan evaluasi melalu tatap muka baik dalam bentuk IST maupun OJT. infrastruktur dan PKTD lainnya. Selain belum efektivnya evaluasi yang dilakukan dalam melakukan pemenuhan dan validasi data, maka perlu perhatian para pendamping (TPP) untuk secara terus menerus mensosialisasikan dokumen perencanaan dan pertanggung jawaban kegiatan sarpras sesuai kaidah teknik
Terkait dengan berbagai permasalahan diatas baik kekurangan dan kelebihan data dalam SIPEDE, informasi data yang didapat dari lapangan maupun pemahaman pelaku di lapangan dalam pemenuhan dan validasi data di lapangan maka diperlukan upaya upaya agar penyempurnaan data di SIPEDE menjadi layak Publish. Untuk itu diperlukan kepedulian dari semua pelaku baik dilapangan maupun di pusat dalam melakukan pemenuhan dan validasi data yang mudah dilakukan termasuk pengembangan system informasi yang dibangun melalu SIPEDE.
Kegiatan Uji Petik ini bukan untuk menilai Kualitas dan Manajemen pengelolaan kegiatan Sarana Prasarana, tetapi mencocokkan data antara dokumen di SIPEDE dengan dokumen di Lapangan

MAKSUD DAN TUJUAN
  1. Peserta mampu membaca data yang terdapat dalam SIPEDE, sehingga memudahkan dalam melakukan evaluasi data kegiatan Sarpras
  2. Peserta mampu mengidentifikasi data data yang diperlukan dalam pemenuhan data di SIPEDE
  3. Peserta mampu melihat dokumen dilapangan sehingga mampu dengan cepat dalam pemenuhan data di SIPEDE
  4. Peserta mampu memvalidasi data pada kegiatan sarpras yang tertuang dalam SIPEDE
  5. Peserta mampu mengevaluasi dalam mendamping kegiatan sarpras dalam berbagai tingkatan sehinga kaulitas perencanaan kegiatan Sarpras yang pembiayaan dari Dana Desa menjadi berkualitas
  6. Peseta mampu menyusun perbaikan perbaikan dalam mengimplementasi data kedalam SIPEDE sebagai masukan dalam pengembangan SIPEDE yang lebih baik dan berkualitas serta mampu dengan cepat di informasikan khusus pada daerah dampingannya
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Jumat, 25 September 2020

P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring implementasi Dana Desa TA. 2020 Kegiatan Sarpras di Baktiya Barat

Sosmed Aceh Utara | Syamtalira Bayu - TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas, bersama Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Umar Khatip, Pendamping Lokal Desa Jufriadi melakukan pengecekan lapangan Gampong Matang Paya bersama Geuchik dan Ketua TPK M.Isa untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi pertama kegiatan Padat Karya Tunai Dana Desa pembangunan Plat Beton dengan volume 1,5 x 10 Meter, 1 unit yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp.29.836.000 dari APBN tahun anggaran 2020, Kamis 24 September 2020
Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi kedua kegiatan di gampong Matang Paya untuk pembangunan Gedung TPA volume 7 x 10 Meter dengan anggaran sebesar Rp. 152.919.000 bersama TPK Pak M. Isa 
Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping untuk melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 pada lokasi kegiatan di gampong Paya Bateung untuk pembangunan Lanjutan Pembangunan Pagar volume 1 Unit dengan anggaran sebesar Rp. 37.747.000 bersama TPK Pak Sudirman
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Jumat, 04 September 2020

Gerakan Masker Aceh di Kabupaten Aceh Utara

 Sosmed Aceh Utara | Lhoksukon - Kabupaten Aceh Utara meliputi 27 kecamatan dan 852 gampong, dikunjungi oleh Aksi Gema Aceh yang di dampingi oleh Muspika Kecamatan dan Tim TPPI P3MD Kabupaten Aceh Utara Muhammad Ismail sebagai TA PMD, Tgk. Yusak sebagai TA TTG, T. Saiful Akbar sebagai TA PSD, Mukhtarisyah sebagai TA PP, Muhammad Khadafi Barawas sebagai TA ID, Rina Hasnita sebagai TA PED serta Pendamping Desa Pemberdayaan berjumlah 76 orang, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur berjumlah  25 orang, Pendamping Lokal Desa berjumlah 214 orang , Jum'at, 04 September 2020

Alhamdulillah,
Tersedia Masker Kain 1 Juta 
Siap Distribusi dari Bpk Preseiden RI. 
Pelaksanaan Gebrak Masker

 Aksi Jumat 4 September 2020
1 Tempel spanduk di masjid
2 Khutbah Jumat Masker-Covid
3 Masker simbolis di masjid
4 Tempel spanduk di meunasah
5 Masker simbolis di desa

 Ingat Covid – Ingat Masker,
Distribusi 1 Juta Masker dari Presiden &  
“Gebrak Masker Aceh” (GEMA) 4 September 2020
  1.  Masyarakat Tahu “INGAT COVID – INGAT MASKER”
  2. Terpasang Baliho – Spanduk
  3. Terbagi Brosur
  4. Kirim Format Pantau, Pesiapan Masjid dan Meunasah di Desa
  5. Terbangun Silaturahmi Sesama Tim
Sebaik-baiknya Manusia, Yang Berguna Bagi Yang Lainnya

Foto-foto kegiatan aksi gebrak masker di gampong antara lain