Koordinasi Dengan Camat Meurah Mulia Tim TPP P3MD Aceh Utara Muhammad Khadafi Barawas dan Tgk. Yusyak dalam rangka percepatanPenyaluran DD Tahun 2020 |
Pendamping Desa Heppy Fitriaty, Sarwadiah, Mustafa Kamal dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Muklis yang ikut mendampingi Tim TA dalam rangka percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2020 dan pemantapan pelaksanaan tahun 2021. Senin 16 November 2020
Sekaligus Tim TA memfasilitasi penilaian evaluasi kinerja pendamping yang diberikan nilainya oleh CamatSecara singkat, pihak yang akan dilibatkan untuk menilai setiap pendamping professional adalah:
a) Pendamping Lokal Desa akan dinilai oleh:
- Pendamping Desa;
- Camat, dengan masukan dari perwakilan kelompok masyarakat di tingkat Desa.
- Tenaga Ahli di Kabupaten/Kota (secara kolektif);
- Camat;
- SKPD Kabupaten/Kota yang membidangi pembangunan Desa, dengan masukan dari perwakilan kelompok masyarakat di tingkat Kecamatan.
Koordinasi Dengan Sekcam Syamtalira Aron Tim TPP P3MD Aceh Utara Muhammad Khadafi Barawas dan Tgk. Yusyak dalam rangka percepatanPenyaluran DD Tahun 2020 |
Koordinasi Dengan Camat Nibong Tim TPP P3MD Aceh Utara Muhammad Khadafi Barawas dan Tgk. Yusyak dalam rangka percepatanPenyaluran DD Tahun 2020 |
Evaluasi kinerja Pendamping secara reguler yang dilakukan merupakan sarana untuk menilai unjuk kerja pendamping profesional dalam memenuhi tugas dan tanggung jawabnya. Hasil evaluasi kinerja adalah simpul pendapat pemberi pekerjaan tentang kelayakan terhadap kontrak kerja pendamping professional untuk dipertahankan, atau sebagai masukan untuk mengambil langkah koreksi dan perbaikan implementasi kebijakan.
Evalusi kinerja pendamping profesional dilakukan dengan menggunakan data faktual yang diperoleh dari beberapa sumber agar memberikan hasil penilaian yang objektif.
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)
EmoticonEmoticon