Tampilkan postingan dengan label Dana Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dana Desa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Desember 2020

Peran BUMG Dalam Meningkatkan Ekonomi Gampong

PLD Sedang Memfasilitasi
Pengurus BUMG Di Wilayah Tugasnya
Samudera Pasee | Geureudong Pase - Dalam meningkatkan ekonomi gampong pemerintah telah menempuh berbagai cara, mulai dari pembuatan undang-undang desa, Permen, Peraturan Bupati dan kebijakan lainnya agar gampong diharapkan lebih mandiri dan dapat menghasilkan pendapatan tersendiri. Untuk itu salah satu dari kebijakan pemerintah adalah mengatur tentang penggunaan Dana Desa yang telah dikucurkan sesuai dengan perintah Undang-undang Desa no.6 tahun 2014, adalah desa akan mendapatkan Dana Desa dari pemerintah pusat setiap tahunnya dan akan diatur sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Untuk mengelola keuangan Desa terutama yang menyangkut dengan Penggunaan untuk kegiatan BUMG maka pemerintah mengatur sesuai dengan “Permendesa No 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, Peraturan bupati dan Peraturan Desa sehingga lebih mengikat dalam pengelolaan Dana pengurus Bumdes. 

Menilik dari hal tersebut di atas maka salah satu gampong yang ada dalam Kecamatan Geureudonng Pase yaitu Gampong Darul Aman mencoba mengambil kesempatan tersebut untuk mengembangkan potensi dari dana Desa untuk mengelola BUMG tersendiri yang telah disepakati dalam musyawarah desa dengan menetapkan pengurus BUMG sesuai dengan SK Kepala Desa No: 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Gampong. 

Gampong Darul Aman merupakan satu dari sebelas gampong yang ada dalam wilayah kecamatan Geureudong Pase Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah penduduk lebih kurang tujuh ratus jiwa dengan luas wilayah gampong lebih kurang 500 hektar yang pada umumnya mata pencaharian penduduk di bidang Perkebunan, Pertanian Tanaman palawija dan pedagang kecil-kecilan. Maka dari potensi tersebut oleh pemerintah Gampong dalam Musyawarah Desa sepakat untuk mendirikan BUMG yang nantinnya akan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat Gampong. Dimana BUMG nantinnya merupakan instrument pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di gampong. Disamping itu, keberadaan BUMG juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber Pendapatan Asli Gampong yang memungkinkan Gampong mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara optimal. BUMG Gampong Darul Aman merupakan wujud partisipasi dan peduli terhadap permasalahan masyarakat selama ini. Pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2016, masyarakat Gampong Darul Aman bersepakat mendirikan BUMDes yang dituangkan dalam hasil Musyawarah Gampong Darul Aman tentang Pembentukan BUMG (Badan Usaha Milik Gampong) “ yang dukukuhkan dengan man BUMG IDAMAN” Gampong Darul Aman sekaligus membahas penyertaan modal BUMG “IDAMAN” yang dihadiri oleh Pemerintah Gampong Darul Aman, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para tokoh masyarakat Gampong Darul Aman. 
Foto Pelaksanaan Musyawarah Desa
yang dilaksanakan oleh pemerintah 
Gampong dalam melahirkan usulan perioritas pembangunan Gampong, BUMG IDAMAN beralamat di jalan Mbang Puentet. Km. 10 Kemukiman Tgk Dimanyang Kecamatan Geureudong Pase Kabupaten Aceh Utara, sudah berjalan hampir 4 (Empat) tahun. Diusia yang masih muda ini kami terus berbenah khususnya dalam bidang manajemen serta menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga terkait khususnya bidang pertanian dan Dana Bergulir untuk lebih maksimal dalam melayani masyarakat yang bertujuan untuk mewujud Program Swasembada Pangan Nasional yang merupakan Program Perioritas Bapak Presiden Replibik Indonesia untuk menuju Kedaulatan Pangan Nasional Indonesia di Mulai dari Desa sesuai dengan Nawacita.

Adapun asset BUMG Idaman sampai dengan saat ini adalah dapat tergambarkan sebagai berikut :

1. Aset Lancar berupa :
  • Kas, adapun jumlah kas yang saat ini berada di tangan/kas kecil sejumlah Rp 4.500.000
  • Bank, saat ini memiliki 1 rekening bank, dengan posisi saldo di Bank BRI Unit Blang Mangat sejumlah Rp. 50.23.240 (Laba Usaha)
2. Asset Tetap, adapun asset tetap yang ada di BUMDesa “IDAMAN” ini berupa :
Tabel Aset Tetap BUMG
Sejak dibentuknya BUMG “IDAMAN”, Gampong Darul Aman sudah melakukan penyertaan modal, hal ini menggambarkan keikutsertaan dan kepedulian pemerintah baik Daerah, Provinsi maupun Pusat dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui BUMG. Adapun rincian penyertaan modal setiap tahunnya kepada BUMG “IDAMAN” sebagai mana tersebut dibawah ini
Tabel Penyertaan Modal BUMG
Bercerita tentang Omset adalah seluruh pendapatan penjualan perusahaan dalam satu periode tanpa pengurangan biaya. Atau lebih sederhana disebut “pendapatan kotor”.Dalam menjalankan aktivitas usahanya yang dihasilkan oleh BUMG “Idaman” omset yang didapat sebagaimana terlihat dalam taftar tabel dibawah ini 
Tabel Omset BUMG
Sedangkan untuk Laba adalah selisih seluruh pendapatan penjualan perusahaan (omset) dengan biaya produksi yang dikeluarkan perusahaan dalam satu periode. Dengan kata lain Laba adalah Omset yang dikurang dengan Biaya produksi.

Di bawah ini merupakan gambaran Laba yang diperoleh oleh BUMG “IDAMAN” setiap tahunnya, seperti yang terlaporkan di tahun 2019 adalah :
  1. Unit Perkebunan Rp. 53.500.000
  2. Unit Dana Bergulir Rp. 6.500,000
  3. Unit Peternakan Rp. 2.300.000
Foto Sawit Milik BUMG
Tabel Laba BUMG 
Keberhasilan dalam menjalankan usahanya, BUMG “IDAMAN” mampu menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD) sebagaimana tersebut dalam table dibawah ini
Tabel PAD Dari BUMG
Selama berjalannya BUMG “Idaman”, dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya, BUMG “Idaman” untuk saat ini belum menjalankan kerjasama dengan pihak lain dan akan bekerja sama dengan pihak lainnya jika ada yang mau bekerja sama dan saling menguntungkan. 
TPP Kec. Geureudong Pase
Best Practise, oleh: Manzallazi,SP (Kood. PD)
(PD/PDTI dan PLD Kecamatan Geureudong Pase) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Manfaat Dana Desa Bagi Petani Mengalirkan Air Sampek Ke Ujung Persawahan Mereka

 

Foto PDTI dan PLD Bersama Masyarakat
Melakukan Serfikasi Kegiatan
Samudera Pasee | Lhoksukon - Sejak disahnya undang-undang desa yaitu sejak tahun 2015 sampai sekarang ini dan akan terus ada selama undang-undang desa ini tidak dihapuskan, tentunya cukup banyak desa-desa diseluruh Indonesia telah mengalami perubahan dan perkembangan yang signifikan baik disektor ekonomi dan sarana prasarana serta perkembangan dibidang sumber daya manusia, tentunya ini sebuah rahmat bagi desa yang betul-betul memamfaatkannya dengan baik. Berbicara perubahan dan perkembangan itu semua tidak terlepas dari peran masyarakat dan juga peran pemerintah dalam memajukan desa dan masyarakat desa. (Sabtu, 19-12-2020)

Hari ini pemerintah pusat cukup banyak sudah menggelontorkan dana desa yang langsung ditransfer ke rekening kas desa dengan salah satu tujuan diharapkan desa harus betul-betul mandiri dalam hal pengelolaan, baik pengelolaan system maupun keuangan itu sendiri, peran pemerintah desa dalam hal ini sangat penting dan dibutuhkan transparansi serta akuntable baik dari mulai tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, sehingga cita-cita masyarakat desa dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Disini penulis ingin sedikit bercerita yaitu salah satu desa yang ada dalam wilayah kerja saya yang merupakan salah satu pendamping desa yang membidangi bidang infrastruktur atau PDTI. Salah satu yang ingin saya bahas disini adalah penggunaan dana desa tahun 2020 pada salah satu kegiatan sarana prasarana yaitu pekerjaan saluran irigasi tersier.
Foto Irigasi Tersier
Masih Galian Tanah
Desa Dayah LT merupakan salah satu desa dari 75 desa di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh yang mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) setiap tahunnya, memiliki jumlah penduduk 400 jiwa dan 100 kepala keluarga, secara geografis desa ini terletak di dataran rendah. Menurut Pak Geuchik Ridwan salah satu usulan perioritas kegiatan infrastruktur tahun 2020 yang dibahas melalui mursrenbang desa adalah pembangunan saluran irigasi tersier, dimana usulan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena rata-rata masyarakat didesa bermata pencaharian dibidang pertanian, kemudian usulan pembangunan saluran irigasi tersier ini merupakan lanjutan program tahun sebelumnya yaitu ditahun 2019 desa Dayah LT telah membangun satu unit embung desa yang berfungsi untuk menampung air dari sungai dan menghubungkan dengan embung desa tersebut yang kemudian dialirkan kesawah, sehingga pembangunan saluran irigasi ini sangat diperlukan. 
Foto Irigasi Tersier
Setelah Selesai Dikerjakan
Masih menurut pak Geuchik (Kepala desa) sebelum pembangunan embung desa dan saluran irigasi tersebut dibangun rata-rata hasil panen padi untuk luas areal sawah 2000 meter persegi sebanyak 800 kg karena tidak adanya saluran irigasi atau kekurangan air dengan kata lain sawah tadah hujan, sehingga ditahun 2019 masyarakat bersepakat untuk membanguna embung desa sebagai sarana untuk penyimpanan air untuk pertanian dan setelah embung dibangun, masyarakat mendapatkan berkah yang luar biasa dimana rata-rata penghasilan taksiran dalam ukuran 2000 meter persegi sebanyak 2 ton artinya ada perubahan yang signifikan lebih 2 kali lipat peningkatan hasil panennya sungguh luar biasa. Tentunya semua ini tidak terlepas dari peran masyarakat dan atas dasar kebutuhan bersama. Sehingga di tahun 2020 yang merupakan lanjutan program tahun sebelumnya untuk pembangunan saluran irigasi tersier masyarakat berharap dengan dibangunnya pembangunan saluran irigasi ini hasil panen lebih meningkat.

Kembali cerita awal lagi bahwa setelah usulan ini dijadikan prioritas kemudian menyusun RKPG dan selanjutnya dianggarkan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) tahun 2020, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.156.864.000,- panjang saluran 300 Meter yang menghubungkan dari embung desa ke areal persawahan sehingga saluran irigasi ini bisa direalisasikan dan dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat Dayah LT. Dalam pelaksanaan pembangunan saluran irigasi ini melakukannya dengan pola Padat Karya Tunai Desa ( PKTD ) hal ini dilakukan agar ketahanan ekonomi masyarakat terjaga ditengah masa 

Pandemi Covid-19 sesuai dengan surat edaran Kementrian Desa No.8 Tahun 2020 tentang desa tanggap Corona dan PKTD.

Akhir cerita dengan dibangunannya embung desa dengan dana desa tahun 2019 dan pembangunan saluran irigasi tersier ditahun 2020 hasil panen meningkat dan masyarakat sejahtera, dan harapan daripada masyarakat desa agar dana desa setiap tahun selalu ada agar kami selalu bisa berkarya..

Terima kasih yang tak terkira juga kami masyarakat desa Dayah LT ucapkan kepada Bapak Menteri Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Tenaga Pendamping Profesional (Tenaga Ahli kabupaten, Pendamping desa/teknik infrastruktur dan pendamping lokal desa) Kabupaten Aceh Utara
Penulis, PDTI
 Best Practise Oleh : Amiruddin, ST (PDTI Kec. Lhoksukon Kab. Aceh Utara) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Minggu, 13 Desember 2020

BUMG MALEM MUDA HARAPAN WARGA DESA

Foto: TAID,PDTI dan PLD Memonitoring 
Pembangunan Kandang Ayam Boiler 
dengan ukuran Luas kandang 90M×12M
Samudera Pasee | Aceh Utara - Sejarah pembangunan Gampong Blang Rheu adalah bermula dari sekolompok orang musafir datang dan menebang pohon untuk di jadikan pemukiman, maka menetaplah mereka dan membuka lahan pertanian. Minggu, 12/12/2020

Berawal yaitu sawah, setelah sawah dibuka mereka menanam serei dan juga tanaman lain. Akan tetapi tanaman yang subur dikala itu adalah serei. 

Para pengembara tersebut mendapat kan hasil panen yang dibawa ke pasar dengan memanggul dan berjalan kaki. lalu mereka pulang dan berkumpul, Pada saat itu belum ada meunasah yang ada hanya Balai Tua dalam bahasa Aceh (Balee Tuha). Lalu mereka merancang sebuah nama untuk tempat bermusyawarah di Gampong Blang Rheu (Sawah Serei). Hal ini dikarenakan gampong banyak menghasilkan serei (Rheu) demikianlah sejarah singkat tentang Gampong Blang Rheu. 

Gampong Blang Rheue berada dalam Kemukiman Buwah dan terdiri dari Tiga Dusun ( Ulee Jurong ) Yaitu, 
  1. Tgk Ramou,
  2. Mata Ie dan
  3. Keuramat
Gampong Blang Rheue termasuk Daerah Pesisir Pantai dimana Mata Pencaharian Penduduk Selain Petani Sawah, Peternak juga Sebagai Petani Tambak. 

BUMDes merupakan instrument pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi ini terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahteran ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan usaha ekonomi mereka. Disamping itu, keberadaan BUMDes juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara optimal. 
BUMGampong Malem Muda Desa Blang Rheue merupakan wujud partisipasi dan peduli terhadap permasalahan masyarakat selama ini. Pada hari Jum`at tanggal 2 Juli 2017, masyarakat Desa Blang Rheue bersepakat mendirikan BUMGampong yang dituangkan dalam hasil Musyawarah Desa Blang Rheue tentang Pembentukan BUMGampong ( Badan Usaha Milik Gampong ) “MALEM MUDA” Gampong Blang Rheue sekaligus membahas penyertaan modal BUMDes “MALEM MUDA” yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Blang Rheue, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para tokoh masyarakat Desa Blang Rheue. BUMGampong Malem Muda beralamat di Gampong Blang Rheue Kemukiman Buwah Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara, sudah berjalan hampir 2 (dua) tahun. Diusia yang masih muda ini kami terus berbenah khususnya dalam bidang manajemen serta menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga terkait khususnya bidang pertanian untuk lebih maksimal dalam melayani petani yang bertujuan untuk mewujud Program Swasembada Pangan Nasional yang merupakan Program Perioritas Bapak Presiden Replibik Indonesia untuk menuju Kedaulatan Pangan Nasional Indonesia di Mulai dari Desa sesuai dengan Nawacita

Gampong Blang Rheue telah melakukan Investasi ke BUMG nya mulai sejak Tahun 2017 sampai Tahun 2020 mencapai 600 Juta lebih untuk keperluan pembangunan kandamg ayam boiler dengan ukuran Luas kandang 90M×12M dengan Luas lahan 90M×30M penyiapan kandang Boiler lengkap dengan fasilitas. Adapun Fasilitas yang disiapkan:
  • Menyiapkan tangki air Fiberglass
  • Menyediakan Genset Silent Diesel Bestpower 25 KVA (20.000 Watt)
  • Disamping kandang ditanami jagung untuk kombinasi pakan nantinya
  • Kualitas kandang tahan lama, mengadopsi teknologi galvanisasi hot-dip untuk menjamin jangka waktu pemakaian 15-20 tahun.
  • Kondisi pertumbuhan yang sangat higienis. Pembersihan yang cepat dan mudah, disinfeksi setiap panen, mengurangi waktu antar panen.
  • Kontrol otomatis pada ventilasi dan suhu. Ventilasi dikendalikan dan disesuaikan oleh pengontrol berdasarkan lingkungan di kandang
  • Sistem yang sepenuhnya otomatis termasuk sistem pemberian makan, minum, kontrol lingkungan, sistem pembersih kotoran
  • Sistem peningkatan otomatis yang lengkap. Kawanan yang sehat dan seragam, tingkat pertumbuhan yang meningkat, konversi pakan yang lebih baik, hingga memungkinkan untuk satu kali panen lebih banyak per tahun
  • Sistem pemanenan broiler otomatis.Transportasi otomatis dari ayam pedaging yang siap untuk disembelih ke luar kandang dengan areal lahan yang sangat luas
  • Daily manure removal, minimizes ammonia emissions in the house;
  • Lantai kandang akan dijaga agar tetap lembut dengan diberikan jerami sekam. Mencegah pelepuhan dada ayam dan mendorong kaki ayam yang bersih dan sehat sehingga akan sangat higienis. Pemindahan broiler yang cepat dan hemat biaya. 
  • Kepadatan kandang akan dijaga dengan pengontrolan yang kontinyu oleh penjaga kandang
  • Kandang ini disiapkan untuk kafasitas 18.000 ekor anak ayam potong untuk di ternak menggunakan kandang yang canggih
Foto: Kandang untuk kafasitas 18.000 ekor ayam
Badan Usaha Milik Gampong Blang Rheue yang sedang melalukan pembangunan kandang ayam nantinya akan langsung difasilitas dengan alat pendukung agar langsung bisa difungsikan. Kandang peternakan Broiler ini merupakan peternakan yang canggih di gampong Blang Rheue karena dilengkapi dengan peralatan yang serba otomatis mulai dari memberi pakan dan minum ayam potong, juga akan mampu menghilangkan kotoran secara otomatis. Peternakan ayam potong di Gampong Blang Rheue merupakan peternakan broiler skala besar dengan kandang yang berkapasitas 18.000 ekor ayam
Foto: Kandang sudah siap untuk difungsikan 
Unit usaha BUMG ini akan menghasilkan daging ayam potong yang nanti akan di pasarkan melalui PT dan diedarkan ke pasar besar yang ada di Aceh Utara. Dengan adanya BUMG MALEM MUDA Milik Gampong Blang Rheue. Ini akan mengurangi angka pengangguran dikalangan masyarakat desa umumnya ditingkat Kecamatan Baktiya Barat dan Khusunya dikalangan masyarakat Gampong Blang Rheue. Kepala Desa (Geuchik) dan Aparatur Gampong serta Masyarakat sangat bersyukur dengan adanya Dana Desa ini yang dapat mensejahterakan masyarakat melalui peluang usaha dan peluang pekerjaan kepada masyarakat. Ucapan Terimakasih juga terucap dari Kepala Desa dan Aparatur Gampong serta Masyarakat kepada TAID Kabupaten Aceh Utara dan PDTI Kecamatan Baktiya Barat Serta Kepada PLD yang sudah membantu dan membimbing demi terlaksananya dan terbentuknya Usaha ini.
Foto: Perlengkapan kandang yang sudah disiapkan 

TUJUAN PENDIRIAN BUMGampong 
  1. Meningkatkan perekonomian gampong;
  2. Mengoptimalkan aset gampong agar bermanfaat untuk kesejahteraan gampong;
  3. Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi gampong;
  4. Mengembangkan rencana kerja sama usaha antar gampong dan/atau dengan pihak ketiga;
  5. Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga;
  6. Membuka lapangan kerja;
  7. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi gampong; dan
  8. Meningkatkan pendapatan masyarakat gampong dan pendapatan asli gampong.
LANDASAN HUKUM BUMGampong
  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437). Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang￾Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4838);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Gampong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587).
  3. Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
  4. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
  5. Peraturan Bupati Aceh Utara
  6. Peraturan Geuchik Gampong Nomor 3/2025/2017 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Gampong.
STRUKTUR ORGANISASI
Penetapan Kepengurusan BUMGampong sesuai dengan Surat Keputusan Geuchik Gampong Nomor : /2025/2017 
Foto Struktur Organisasi 
UNIT USAHA 
BUMGampong Malem Muda menjalankan Usaha dalam Bidang : 
  1. Unit Usaha Peternakan Dalam Unit Usaha ini BUMG Memaksimalkan Peternak untuk dapat mengembangkan Pengemukan Sapi yang keutungannya juga dirasakan oleh Peternak. 
  2. Unit Usaha Perikanan Dalam Unit Usaha ini BUMGampong Memberikan Modal bagi Petani Tambak yang berupa Racun Pestisida, Pupuk, Benih dan Pakan dan Hasilnya nanti juga dapat dirasakan oleh Petani juga. 
  3. Unit Usaha Pertanian Dalam Unit Usaha ini BUMGampong yang itu dengan Memfasilitasi Petani Untuk dapat Bertani dengan Baik dan Hasilnya nanti dapat dirasakan Petani. 
KEUANGAN 
Asset merupakan bagian utama dalam menjalankan suatu organisasi. Hal ini juga sangat penting bagi BUMGampong. Dimana di BUMGampong “MALEM MUDA”, Aset terbagi menjadi 2 bagian yakni,
Aset Lancar berupa : 
  1. Kas, adapun jumlah kas yang saat ini berada di tangan/petty cash/kas kecil sejumlah Rp 5.000.000,-
  2. Bank, saat ini memiliki 1 Rekening di Bank Aceh Capem Sampoyniet. 
Penyertaan Modal 
Sejak dibentuknya BUMGampong “MALEM MUDA”, Gampong Blang Rheue sudah melakukan penyertaan modal, hal ini menggambarkan keikutsertaan dan kepedulian pemerintah baik Daerah, Provinsi maupun Pusat dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui BUMGampong. Adapun rincian penyertaan modal setiap tahunnya kepada BUMGampong “MALEM MUDA” sebagai mana tersebut dibawah ini 
Modal BUMG
KERJASAMA/PARTNERSHIP 
Selama berjalannya BUMGampong “MALEM MUDA”, dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya, BUMGampong “Malem Muda” untuk saat ini sudah menjalankan kerjasama dengan pihak lain pada tahun 2019. 

PENUTUP 
Profile BUMGampong “MALEM MUDA” dibuat sebagai gambaran atas penggunaan dana desa dalam pengembangan BUMGampong guna tercapainya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Desa Blang Rheu. 
Best Practice, oleh: 
JUFRIADI, ST 
Pendamping Lokal Desa (PLD Gampong Blang Rheue) Kecamatan Baktiya Barat Kab. Aceh Utara 

UMAR KHATIP, ST 
Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kecamatan Baktiya Barat Kab. Aceh Utara
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Rabu, 09 Desember 2020

Monitoring Satker DPMG Aceh Ke Toko Bahan Bangunan BUMG Bersama Lhoksukon Maju Bersama Melihat Kondisi Pasca Banjir

Foto Diskusi Alot
Satker Pak Anzumar, SE dan Iqbal
bersama Geucik gampong Nga LB
dan Ketua Forum Geuchik dan Ketua BUMG
Aceh Utara | Lhoksukon, Tim Satker DPMG Aceh didampingi TPP P3MD Aceh Utara dari TAPM Muhammad Ismail, TAID Muhammad Chadapi Barawas, TATTG Tgk. Yusyak mengunjungi Kecamatan Lhoksukon untuk melihat kondisi Toko Bahan Bangunan BUMG Bersama Lhoksukon Maju Bersama pasca banjir yang terjadi dua hari yang lalu. Unit usaha yang dikelola BUMG ini menjual alat dan bahan bangunan. BUMG Bersama ini merupakan gabungan 21 gampong di kecamatan Lhoksukon, toko bangunan ini berlokasi di Jalan Medan-Banda Aceh Lhoksukon, Aceh Utara pada hari Rabu, 09/12/2020

Hasil pembicaraan dengan pihak yang bekerja di toko bangunan BUMG Bersama, ketinggian air banjir yang masuk ke dalam toko sekitar 40 CM, ini mengakibatkan material seperti semen yang di timbun bagian bawah rusak karena terendam air, kalau material keramik yang rusak kotaknya saja

TAPM Muhammad Ismail
TAID Muhammad Chadapi
TATTG Tgk. Yusyak 
Tim TPP Aceh Utara siap bekerja purna waktu
Toko bahan bangunan dengan nama maju bersama ini menggunakan penjualan memakai aplikasi digital yang dikelolah secara online
Toko Bangunan Milik BUMG Bersama
"Lhoksukon Maju Bersama"
Ketinggian Air Banjir Dilokasi Masjid Baiturrahim Lhoksukon

Sebelumnya tim TA bersama satker DPMG Aceh diskusi di kantor TPP Kabupaten Aceh Utara membahas kemajuan kegiatan sarpras dan non sarpras penggunaan DD Kab. Aceh Utara Tahun 2020 
Diskusi Tim Satker Aceh bersama Tim TA Aceh Utara
Kegiatan Sarpras penggunaan DD 
Kab. Aceh Utara Tahun 2020
sampai saat ini 18 kecamatan sudah proges hijau atau > 80% 
Progres Sarpras 
Penggunaan DD Kab Aceh Utara : 80,21%
Kegiatan Non Sarpras penggunaan DD 
Kab. Aceh Utara Tahun 2020
sampai saat ini 18 kecamatan sudah proges hijau atau > 80% 
Progres Non Sarpras 
Penggunaan DD Kab Aceh Utara : 79, 79%
Realisasi Pengajuan Dokumen Amprahan Dana Desa Tahap.III-2020 se Aceh Utara, Alhamdulillah sudah mencapai 100.%, tepat pukul 23.00 Wib Rabu malam tgl 09-12-2020
Dan Gampong yang terakhir selesai Dokumen Pengajuannya adalah Gampong Punti Kecamatan Matangkuli, itupun setelah Kadis DPMPPKB Aceh Utara beserta Staf bersama Pak Camat, TPP Aceh Utara TAPM Muhammad Ismail, TAID Muhammad Chadapi Barawas, TATTG Tgk. Yusyak dan Muspika setempat turun dan menggelar rapat khusus antara Geuchik dan Tuha peut, di Kantor camat matangkuli, Rabu sore tadi. 
Rapat Khusus
di Aula Kantor Camat Matangkuli
Rapat Khusus 
di Aula Kantor Camat Matangkuli
Dengan Demikian pada Tahun 2020 ini Insya Allah Kabupaten Aceh Utara tidak ada Silpa Dana Desa.
Oleh karenanya berkenan kami mengucapkan terima kasih kepada para camat, TA/P3MD Aceh Utara, PDP, PDTI dan PLD yang sudah bekerja ekstra keras untuk terealisasi nya capaian dimaksud.
Berikut rincian capaian per kecamatan :
Rekap Pengajuan DD Tahap III Tahun 2020
Progres Sarpras dan Progres Non Sarpras Kabupaten Aceh Utara ini akan terus meningkat setiap hari nya di karenakan Dana Desa Tahap ke Tiga telah selesai pengajuan seratus persen
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Selasa, 17 November 2020

Percepatan Pencairan Tahap III Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Sekaligus Fasilitasi Evkin Pendamping Di Kecamatan

Koordinasi Dengan Camat Tanah Luas
Tim TPP P3MD Aceh Utara 
Muhammad Khadafi Barawas dan Tgk. Yusyak
dalam rangka percepatanPenyaluran DD Tahun 2020

 Sosmed Aceh Utara | Samudera Pasai - TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas bersama TA TTG Tgk.Yusyak mengunjungi Kecamatan Tanah Luas, pada kesempatan ini Tim TPP P3MD Aceh Utara melakukan koordinasi bersama Camat. 
Pendamping Desa Munawir, Ratna Dewi dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Elyus Mulianda, Pendamping Lokal Desa Mahyadiyar yang ikut mendampingi Tim TA dalam rangka percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2020 dan pemantapan pelaksanaan tahun 2021. Selasa 17 November 2020

Sekaligus Tim TA memfasilitasi penilaian evaluasi kinerja pendamping yang diberikan nilainya oleh Camat
Secara singkat, pihak yang akan dilibatkan untuk menilai setiap pendamping professional adalah:
a) Pendamping Lokal Desa akan dinilai oleh:
  1. Pendamping Desa;
  2. Camat, dengan masukan dari perwakilan kelompok masyarakat di tingkat Desa.
b) Pendamping Desa akan dinilai oleh:
  1. Tenaga Ahli di Kabupaten/Kota (secara kolektif);
  2. Camat;
  3. SKPD Kabupaten/Kota yang membidangi pembangunan Desa, dengan masukan dari perwakilan kelompok masyarakat di tingkat Kecamatan.

Koordinasi Dengan Camat Tanah Luas
Tim TPP P3MD Aceh Utara 
Muhammad Khadafi Barawas dan Tgk. Yusyak
dalam rangka percepatanPenyaluran DD Tahun 2020
Selanjutnya TA TTG dan TA ID mengunjungi Kecamatan Matangkuli, pada kesempatan ini Tim TPP P3MD Aceh Utara koordinasi bersama Camat dengan didampingi oleh Pendamping Desa Muhadhir, Ibnu hajar, Alfianur, Ramzi Hanafiah dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Muzakir juga dalam rangka percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2020 dan pemantapan pelaksanaan tahun 2021 sekaligus memfasilitasi penilaian evaluasi kinerja pendamping yang diberikan nilainya oleh Camat

Foto bersama pak Camat Matangkuli, kasie PMD,
TA TTG, TAID, PDP, PDTI, PLD
makan siang bersama di kedai makan
di pematang sawah dengan
menu kuah kari kambing dan kelapa muda 
Foto bersama Kasie Pmd Kec. Pirak Timu,
dan PDP, PLD, sekaligus Fasilitasi oleh Tim TA untuk
percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2020
dan pemantapan pelaksanaan tahun 2021
 Selanjutnya meluncur Tim ke Warung Kupi RangKaya bersama TA PMD Muhammad Ismail, TA PSD T Saiful Akbar, TA ID Muhammad Khadafi Barawas, TA TTG Tgk. Yusyak diskusi bersama Kasie PMD Kecamatan Pirak Timu dan PDP, PLD membahas langkah-langkah strategi untuk tahun 2021 dapat penyaluran di bulan januari

Evaluasi kinerja Pendamping secara reguler yang dilakukan merupakan sarana untuk menilai unjuk kerja pendamping profesional dalam memenuhi tugas dan tanggung jawabnya. Hasil evaluasi kinerja adalah simpul pendapat pemberi pekerjaan tentang kelayakan terhadap kontrak kerja pendamping professional untuk dipertahankan, atau sebagai masukan untuk mengambil langkah koreksi dan perbaikan implementasi kebijakan.

Evalusi kinerja pendamping profesional dilakukan dengan menggunakan data faktual yang diperoleh dari beberapa sumber agar memberikan hasil penilaian yang objektif. 

Cara penilaian kinerja pendamping professional dilakukan dengan menggunakan angket yang harus diisi oleh supervisor dan pejabat yang membidangi pendampingan Desa sesuai jenjang penugasan para pendamping professional. Angket penilaian kinerja tersebut mengacu pada indikator penilaian kinerja yang dirumuskan. Angket evaluasi kinerja menggunakan pertanyaan-pertanyaan yang hasilnya untuk mengukur capaian kinerja sesuai dengan indikator kinerja yang ditetapkan. Penilai diminta memberikan angka (kuantitatif) untuk selanjutnya dikonversi dalam nilai kualitatif, sejauhmana seorang pendamping professional telah melaksanakan tugasnya.
Untuk menentukan sejauhmana tugas dilaksanakan, maka pihak penilai memberikan skor dari angka 1 (satu) sampai angka 5 (lima) untuk setiap indikator yang dinilai. Definisi skor dijelaskan sebagai berikut:
  • 5 = kinerja sangat baik
  • 4 = kinerja baik
  • 3 = kinerja cukup baik
  • 2 = kinerja kurang baik (dapat diterima walaupun ada kelemahan)
  • 1 = kinerja buruk (harus diperbaiki secepatnya)
  • X = tidak relevan atau belum saatnya dievaluasi
Jus Mangga di Warung Kupi
Simpang Rang Kaya
Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

TPP P3MD Aceh Utara Mengenjot Percepatan Pencairan Tahap III Dana Desa Tahun Anggaran 2020

Koordinasi Dengan Camat Meurah Mulia
Tim TPP P3MD Aceh Utara
Muhammad Khadafi Barawas dan Tgk. Yusyak
dalam rangka percepatanPenyaluran DD Tahun 2020
Sosmed Aceh Utara | Samudera Pasai - TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas bersama TA TTG Tgk.Yusyak mengunjungi Kecamatan Meurah Mulia, pada kesempatan ini Tim TPP P3MD Aceh Utara melakukan koordinasi bersama Camat dan Kasie PMD.
Pendamping Desa Heppy Fitriaty, Sarwadiah, Mustafa Kamal dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Muklis yang ikut mendampingi Tim TA dalam rangka percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2020 dan pemantapan pelaksanaan tahun 2021. Senin 16 November 2020
Sekaligus Tim TA memfasilitasi penilaian evaluasi kinerja pendamping yang diberikan nilainya oleh Camat
Secara singkat, pihak yang akan dilibatkan untuk menilai setiap pendamping professional adalah:
a) Pendamping Lokal Desa akan dinilai oleh:
  1. Pendamping Desa;
  2. Camat, dengan masukan dari perwakilan kelompok masyarakat di tingkat Desa.
b) Pendamping Desa akan dinilai oleh:
  1. Tenaga Ahli di Kabupaten/Kota (secara kolektif);
  2. Camat;
  3. SKPD Kabupaten/Kota yang membidangi pembangunan Desa, dengan masukan dari perwakilan kelompok masyarakat di tingkat Kecamatan.
Koordinasi Dengan Sekcam Syamtalira Aron
Tim TPP P3MD Aceh Utara 
Muhammad Khadafi Barawas dan Tgk. Yusyak
dalam rangka percepatanPenyaluran DD Tahun 2020
Selanjutnya TA TTG dan TA ID mengunjungi Kecamatan Syamtalira Aron, pada kesempatan ini Tim TPP P3MD Aceh Utara koordinasi bersama Sekcam dengan didampingi oleh Pendamping Desa Miftahuddin juga dalam rangka percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2020 dan pemantapan pelaksanaan tahun 2021 sekaligus memfasilitasi penilaian evaluasi kinerja pendamping yang diberikan nilainya oleh Camat
Koordinasi Dengan Camat Nibong
Tim TPP P3MD Aceh Utara 
Muhammad Khadafi Barawas dan Tgk. Yusyak
dalam rangka percepatanPenyaluran DD Tahun 2020
Selanjutnya TA TTG dan TA ID meluncur ke lokasi ke tiga yaitu mengunjungi Kecamatan Nibong, pada kesempatan ini Tim TPP P3MD Aceh Utara koordinasi bersama Camat dengan didampingi oleh Pendamping Desa Nazaruddin, Muammar dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Vinorica Helmy, kunjungan ini juga dalam rangka percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2020 dan pemantapan pelaksanaan tahun 2021 sekaligus memfasilitasi penilaian evaluasi kinerja pendamping yang diberikan nilainya oleh Camat

Evaluasi kinerja Pendamping secara reguler yang dilakukan merupakan sarana untuk menilai unjuk kerja pendamping profesional dalam memenuhi tugas dan tanggung jawabnya. Hasil evaluasi kinerja adalah simpul pendapat pemberi pekerjaan tentang kelayakan terhadap kontrak kerja pendamping professional untuk dipertahankan, atau sebagai masukan untuk mengambil langkah koreksi dan perbaikan implementasi kebijakan.
Evalusi kinerja pendamping profesional dilakukan dengan menggunakan data faktual yang diperoleh dari beberapa sumber agar memberikan hasil penilaian yang objektif. 

Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Selasa, 03 November 2020

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Dalam Pengelolaan Informasi Dan Publikasi Melalui Media Online

Pelatihan Media Sosial
Sosmed Aceh Utara | Lhoksukon - Pelatihan secara vidcon "teknologi video online", untuk peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan informasi dan publikasi melalui media online dengan narasumber Ario Agung Sumantri membawa materi social media dan M.Arif Darmawan, Dhoni Herprabowo Kusmanhadji dengan materi video jurnalistik. Kegiatan Pelatihan Media Sosial & Komunikasi Digital bagi PIC Sosmed Tenaga Ahli Kabupaten. Selasa 03 November 2020

Tampak antusiasme peserta pelatihan dari Tim TA Kabupaten di Provinsi Aceh, Provinsi Sumut, Provinsi Natuna dalam mengikuti sesi Pemaparan tentang Strategi Media Sosial yang disampaikan dengan jelas oleh tiga pemateri dari Evello dan TVRI, selanjutnya sesi tanya jawab diberikan untuk lebih mempertajam pemahaman peserta dalam menyerap materi

Pahami dulu, apa tujuan orang menggunakan media sosial?
Pengguna media sosial adalah orang yang mencari hiburan dan informasi. Pastikan konten yang disampaikan menghibur atau tidak terlalu serius dan informatif
Alur audiens ini harus menjadi perhatikan ketika kita mau membuat posting konten
Setiap pesan komentar tanggapan audience terhadap konten kita maka alur respon komentar ada informasi positif atau negatif di pilah dan di nilai, apa maksud dan tujuan audience memberikan respon atau menanyakan hal tersebut. Jika informasi tidak relevan, bisa tidak di respon

Alur Comment Audince
Contoh alur panah merah, jika audience yang tidak senang cek apakah post mereka sesuai dengan fakta? Jika tidak berikan koreksi bagaimana yang sebenarnya. Apakah diperlukan informasi tambahan? Jika ya, lakukan aksi yang sesuai dan kabari audience, langkah apa yang sudah di ambil

Konten media sosial lakukan

  1. Periksa sebelum posting, selengkapnya pada slide panduan sebelum post konten
  2. Balaslah komentar, ucaplah terima kasih atas respont yang di dapat kemudian like dan shared
  3. Berhati-hati membuat pistingan jika membuat akun resmi. Bedakan akun resmi dengan akun pribadi
  4. Buatlah template untuk menjawab pertanyaan yang sering muncul
  5. Berikan respon yang dapat menggundang orang lain untuk ikut berinteraksi di media sosial kita. Caranya dengan membuat melontarkan pancingan pertanyaan dengan konten yang ada
  6. Sampaikan semua berita tentang program kebijakan daerah, cari beritanya, hubungi narasumbernya
Konten media sosial jangan
  1. Jangan post foto atau gambar tanpa keterangan atau caption yang jelas
  2. Jangan membuat konten yang tidak jelas
  3. Mengabaikan komentar atau pertanyaan
  4. Hindari memberikan respon dengan "jawaban mati", seperti : siap!, lanjutkan.., hadir!!
  5. Jangan terpancing dengan ejekan, cemoohan yang ditujukan ke akun kita, abaikan, hapus post komentar seperti itu
  6. Jangan berdebat yang tidak ada gunanya di media sosial terutama jika menggunakan akun resmi
Panduan sebelum posting konten ada beberapa hal yang harus kita perhatikan
1. Sebagai admin sosmed
Tentang apa ceriranya?
Apa manfaatnya untuk publik?
Bagaimana saya ingin audiens bereaksi? ada perintah atau call to action
Contohnya, Penyerahan BLT-DD tahap ke-2 di desa sumber bahagia untuk lansia yang kondisinya difabel, kami fasilitasi dengan penjemputan gratis. Jika anda membutuhkan layanan ini hubungin nomor HP +62xxx99000 (WA aktif-jam kerja)

2. Sebagai editor
Apa yang kurang? Adakah pengetikan yang salah (typo)?
Kapan saya harus memposting ini? Apakah ini momen yang tepat?
Golden momen posting konten jam 6 pagi, jam 12 siang dan jam 6 sore
Bagaimana saya mempostingnya? Jenis konten apa yang harus menggunakan video, gambar, slide dan lainnya

3. Sebagai audiens
Mengapa saya harus membaca ini? Apa manfaat untuk saya?
Tentang apa ini?
Bagaimana saya bisa berinteraksi dengan postingan ini?
Akankah saya berbagi? Apakah saya akan terlibat? berkomentar, berbagi, like

Gaya bersosial media ada dua

  1. Dinner Party, Mengelola akun media sosial dengan melibatkan audiens dan menjadikan mereka sebagai pusat kegiatan. Mengembangkan dialog atau komunikasi dua arah dan terlibat dengan obrolan audiens. Setiap postingannya akan mendapatkan banyak respon
  2. Soap opera, menggelola akun media sosial dengan cara komunikasi satu arah, tidak mengembangkan dialog. Asik dengan konten sendiri, tanpa pernah memberikan respon kepada audiens. Akibatnya sepi respon seperti berteriak di ruang hampa
Penentuan Goal Konten
supaya masuk Trending Topic
Penentuan GOAL menggunakan bantuan SMART
S - Specifik (paham, apa maunya)
M - Measurqble (bisa di ukur)
A - Attainable (bisq di capai)
R - Relevant (punya impact pada intitusi dan user behaviour)
T - Time bound (punya target waktu yang jelas)
Kunci kesuksesan framework S.M.A.R.T adalah di saat setiap pertanyaan di bawah ini terjawab dengan jawaban rasional dan sesuai kondisi saat ini dan benar-benar 100% tercapai

Speciffic : mau.menargetkan berapa followers? Berapa engagement rate? Berapa sales lead? Jangan maruk, pilih salah satu saja dulu, fokus disana

Measurable : Apakah sudah tahu apa metric yang harus di ukur untuk capai goal tersebut? Gimana cara ngukurnya?

Attainable : Gimana cara mendapatkannya? Organik atau pakai iklan? pakai influencer atau tidak?

Rekevant : Apa impact nya bagi program? Apa beda impact bisnis nya jika hanya beli followers ketimbang mendapatkan organic followers? Apakah followersmu benar-benar orang yang akan membeli produkmu? Tertarik sama bisnismu?

Timebonud : Kira-kira bisa mencapai target paling optimis berapa lama? Target ideal berapa lama? Apa iya hari ini bikin akun besoknya langsung dapat miliaran followers? Angka tersebut bisa capai berapa lama? Sebulan, dua bulan, 1 kuartal, 2 kuartal, 1 tahun?
Jadwal Posting Konten
 Indikator kinerja utama
Awareness, meningkatkan fans atau followers akun media sosial
Engagement, meningkatkan share atau comment dan like terhadap target kampanye
Konversi, meningkatkan percakapan masyarakat terhadap target kampanye. Tercapainya target peserta yang daftar dari media sosial

Program interaksi dengan melibatkan audiens bertujuan untuk mendapatkan engagement rate yang tinggi dari luar kanal brand dan mendapatkan database leads (pengunjung atau visitor) melalui syarat dan ketentuan yang salah satunya adalah pendaftaran via online dan pengumuman serta pengambilan hadiah dilakukan hanya saat event berlangsung di booth-booth yang sudah ditentukan
Contohnya, Game atau Quiz dan Giveaway, Program konten permainan kuis dan atau hanya pemberian secara cuma-cuma dengan hadiah
Callenge Membawa Acara Terlama
 Vlog Challenge, Program tantangan yang diberikan kepada audiens yang akan direkam dalam bentuk video dengan tema yang sudah ditentukan sesuai niche yang memberi tantangan tersebut
Liputan Acara Lomba Lari Maraton
 Lomba liput acara, Program lomba dimana audiens melakukan kegiatan jurnalistik selama event berlangsung lalu mengunggahnya ke kanal media mereka sendiri dengan mention akun brand dan hashtag utama event

Sumber : Evello (One Evello Fits All)