Kamis, 13 Agustus 2020

TPPI P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring implementasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Kegiatan Sarpras di Langkahan

Sosmed Aceh Utara | Langkahan -TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas bersama Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Muzakir dan Pendamping Lokal Desa Zainal, Muslim melakukan pengecekan lapangan dari hasil penyampaian Geuchik Matang Teungoh Selatan Pak Ibrahim bahwa kegiatan pekerjaan jalan perkebunan dengan volume 400 Meter yang telah diselesaikan 100%.
(13/08/2020)

Manfaat dibangunnya jalan ini :
  • Agar hasil panen komoditas pepaya dan hasil panen lahan pertanian mudah di angkut masyarakat
  • Agar petani mudah melakukan pengiriman sarana produksi ke areal pesawahan yang mereka miliki
Pemilihan trase jalan ini telah dibahas bersama masyarakat, mempertimbangkan untuk mengurangi masalah lingkungan contohnya dengan mengurangi galian dan timbunan jika memungkinkan Pelaksanaan kegiatan pekerjaan, pembangunan jalan ini ditangani TPK

TA ID Muhammad Khadafi Barawas menyampaikan agar Pelaksanaan pembangunan dengan pola Padat Karya Tunai di Gampong harus memperhatikan :
  1. Menggunakan tenaga kerja setempat dengan jumlah yang banyak
  2. Mengutamakan penggunaan bahan setempat, sehingga perputaran uangnya dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat gampong
  3. Membangun prasarana yang sederhana, agar dapat dikerjakan oleh masyarakat setempat
  4. Membangun prasarana yang bermutu, sesuai dengan spesifikasi
Dilanjutkan bersama Geuchik Kampung Blang Pak Hamdani kegiatan Pembangunan Rumah Layak Huni Untuk Fakir Miskin

Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Muzakir bersama Pendamping Lokal Desa Zainal dan Pendamping Lokal Desa Muslim memberikan arahan dan motivasi kepada tenaga kerja pada Program Padat Karya Tunai di Gampong Padang Meria, pekerja sedang mengerjakan atap bangunan pada sore harinya langsung menerima upah kerja harian

Dilanjutkan Geuchik Padang Meria Pak M.Amin pada kegiatan MCK 2 Unit

Dilanjutkan bersama Geuchik Hermansyah memonitoring kegiatan Pembangunan Plat Beton di Gamponh Cot Bada 

Kemudian TAID ngopi bareng bersama Pak M Amin Geuchik Padang Meria dan Geuchik Matang Teupah Selatan Pak Ibrahim, PDTI Muzakir, PLD Zainal, PLD Muslim lokasi warkop pojok di Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh (davi)

Selasa, 04 Agustus 2020

Padat Karya Tunai Desa Diprediksi Serap 5,2 Juta Tenaga Kerja

Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar
BR/Humker/KDPDTT/VIII/2020/05
Sosmed Aceh Utara | JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengungkap masih terdapat Rp36,4 Triliun dari Rp71,2 Triliun anggaran dana desa tahun 2020 yang masih tersisa. Sisa anggaran ini dimaksimalkan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), yang diperkirakan dapat menyerap sekitar 5,2 Juta tenaga kerja.

Pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (4/8) tersebut, Gus Menteri, sapaan akrabnya, kegiatan PKTD tersebut akan dilaksanakan sepanjang Bulan Agustus hingga September tahun 2020.
“Proporsi upah minimal 50 persen dari biaya kegiatan. Berarti dari Rp36,4 Triliun upahnya sekitar Rp18-19 Triliun, itu akan mengcover 5.202.279 pekerja. Kalau upahnya lebih dari 50 persen, berarti jumlahnya (tenaga kerja) akan lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Gus Menteri mengatakan, PKTD dari dana desa bertujuan untuk dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat. Perekrutan pekerja PKTD sendiri harus sesuai kriteria, yakni masyarakat miskin; penganggur dan setengah penganggur; dan masyarakat marjinal lainnya.
“Upah diberikan setiap hari supaya meningkatkan daya beli masyarakat. Jangan lupa adaptasi kebiasaan baru, pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” tegas Doktor Honoris Causa dari UNY.
Terkait hal tersebut, Ia mengatakan, PKTD dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk kegiatan usaha ekonomi produktif. Ia mencontohkan, kegiatan usaha ekonomi produktif oleh BUMDes yang dimaksud seperti halnya menanami lahan kosong desa dengan tanaman pangan; membersihkan tempat wisata, tempat kuliner, pasar desa, gudang desa, dan kandang ternak bersama; perdagangan logistik dan pangan; dan bagi hasil perikanan dan peternakan.
“Untuk PKTD untuk usaha ekonomi produktif, misalnya menanami lahan desa dengan tanaman pangan bisa dikelola oleh BUMDes. Dengan ini masyarakat miskin bisa mendapatkan upah, lahan produktif, kemudian hasil produksi lahan dapat dijual untuk mendapat penghasilan yang dikelola oleh BUMDes,” terangnya.
Gus Menteri menegaskan, PKTD dari dana desa merupakan kegiatan padat karya tunai yang murni dikelola oleh desa. Dalam PKTD ini, desa diberi keleluasaan dalam menentukan lokasi pekerjaan hingga penerimaan tenaga kerja.

Meski demikian, pelaksanaan PKTD memiliki rambu-rambu tertentu yang diatur di dalam Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 tahun 2020.
“(PKTD) Ada rambu-rambunya, pertama pekerja adalah kelompok penganggur, miskin, dan kelompok marginal lainnya. Misalnya Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), ini mutlak. PEKKA harus menjadi skala prioritas dalam PKTD,” ujarnya.
Di samping itu, Gus Menteri juga mengatakan, bahwa sebagian kecil dana desa yang masih tersisa dapat juga digunakan untuk program maskerisasi di desa. Dalam hal ini, sebagian kecil dana desa dapat digunakan untuk pengadaan masker yang diberikan kepada masyarakat miskin di desa.

Meski demikian, ia juga mendorong masyarakat desa yang mampu secara ekonomi dapat bekerjasama dan bergotong royong membantu pengadaan masker untuk masyarakat miskin di desa.
“Yang harus kita lakukan terkait desa aman covid 19, anggap saja Rp1-2 Triliun dari Rp36,4 Triliun dana desa yang masih tersisa untuk masker, itu sudah banyak. Berarti masih sekitar Rp35 Triliun, ini fokus untuk PKTD,” terangnya.
Teks: Novri/Kemendes PDTT

Kompak selalu Tim TA Aceh Utara 
Tenaga Pendamping Profesional Indonesia Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPPI P3MD) Kabupaten Aceh Utara mulai dari Muhammad Ismail (TA PMD), Muhammad Chadapi Barawas (TA ID), Tgk. Yusak (TA TTG), Mukhtarisyah (TA PP), T Saiful Akbar (TA PSD), Rina Hasnita (TA PED) mengikuti zoom meeting bersama Menteri Desa, dengan tema : Kemendesa PDTT targetkan Padat Karya Tunai Desa serap 5 juta pekerja
Zoom Meetings 

Minggu, 02 Agustus 2020

PPPK Pendamping Desa Simak Penjelasan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar

Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar
Sosmed Aceh Utara | Pamekasan – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mewacanakan Pendamping Desa akan diganti menjadi Pegawai Pemerintah berdasarkan Perjanjian Kerja (P3K).

Mendes PDTT Abdul halim iskandar mengatakan, saat ini, pihaknya sedang berjuang agar para Pendamping Desa bisa menjadi P3K yang kontrak kerjanya ‘Multiyears’ minimal 5 tahun.

Wacana ini akan pihaknya wujudkan, agar para Pendamping Desa bisa tenang dalam bekerja dan tidak syok jantung dalam setiap tahunnya lataran memikirkan perpajangan kontrak kerja yang kemungkinan diperpanjang atau tidak.

“Saya paham betul aspirasi dari para Pendamping Desa, sebab mereka ini anak-anak saya yang kesejahteraannya juga perlu diperhatikan,” kata Abdul Halim saat memberikan sambutan di acara silaturrahmi dengan Kepala Desa se-Kabupaten Pamekasan di Lapangan Desa Pegantenan, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (1/8/2020).

Untuk saat ini, Abdul Halim hanya meminta kepada para Pendamping Desa di seluruh Indonesia agar membangun sinergitas yang semaksimal mungkin dengan para Kepala Desa.

Tujuannya agar tercapai pembangunan desa yang merata, makmur, adil dan bebas dari kemiskinan.

CC : Sumber

Rabu, 29 Juli 2020

Kemendesa – Astra Teken MoU Bangun Desa Sejahtera

Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar

BR/Humker/KDPDTT/VII/2020/41
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan PT Astra International Tbk untuk melanjutkan program Desa Sejahtera Astra (DSA) di seluruh Indonesia.

DSA merupakan program Astra bekerjasama dengan Kemendes PDTT dan telah dilakukan sejak 2012 silam dan akan dilanjutkan di tahun 2020, dimana warga desa diberikan pelatihan dan pendampingan, penguatan kelembagaan bantuan prasarana, fasilitasi modal dan pemasaran produk.
"Program ini sangat mendukung apa yang menjadi harapan dan cita-cita Kemendes PDTT, dimana segala upaya yang sudah, sedang dan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa mendapat dukungan dari berbagai pihak," ucap Menteri Desa Abdul Halim Iskandar saat menyaksikan penandatanganan MoU secara virtual, Rabu (29/7/2020).

Sejak program itu digagas hingga 2019 total sudah ada sekitar 645 DSA yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia dan akan dilanjutkan l pada tahun 2020 untuk mengembangkan 105 desa, sehingga total menjadi 750 DSA.

Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri mengungkapkan, program tersebut selaras dengan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), diantaranya Desa tanpa Kelaparan, dan Desa sehat dan sejahtera.

Gus Menteri menyadari, tanpa ada dukungan dari berbagai pihak Kemendes PDTT tidak bisa bekerja sendirian. Oleh karenanya, dukungan dari Astra sangat membantu pemerintah untuk melakukan percepatan desa sejahtera di seluruh Indonesia.

"Saya berharap atas nama warga masyarakat desa, jumlah desa sejahtera nanti terus bertambah dari waktu ke waktu," pungkas Gus Menteri yang baru mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta itu.
Teks: Badriy/ Kemendesa PDTT

Selasa, 28 Juli 2020

Gus Menteri Mengatakan, Sebanyak Rp 41 Triliun Dana Desa yang Masih Tersisa akan Dimaksimalkan Untuk Program Padat Karya Tunai (PKTD)

Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar

BR/Humker/KDPDTT/VII/2020/37
Sosmed Aceh Utara | Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, sebanyak Rp 41 Triliun dana desa yang masih tersisa akan dimaksimalkan untuk program Padat Karya Tunai (PKTD). Sebelumnya, dana desa fokus menanganai covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Setelah BLT sudah tertata semua, kita fokus untuk dana desa yang masih tersedia di desa-desa sekitar Rp41 Triliun perkiraannya, kita arahkan semaksimal mungkin untuk PKTD,” ujar Menteri Halim pada konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (27/7).
Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, selain untuk rebound ekonomi desa, PKTD juga dilakukan dalam rangka merespon arus migrasi yang kembali ke desa. Menurutnya, PKTD telah teruji efektif dalam memberikan kontribusi pada penurunan angka kemiskinan di perdesaan.

Sebagaimana dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa angka kemiskinan di desa dalam periode Maret 2019 – Maret 2020 mengalami penurunan hingga 0,03 persen. Berbeda dengan angka kemiskinan di perkotaan yang justru mengalami peningkatan sebesar 0,69 persen.
“PKTD sangat penting, karena sebelum covid 19 dan dana desa mulai salur pada akhir Januari, kita saat itu fokus pada PKTD. Ada satu kenyataan bahwa hasil yang menunjukkan terjadinya penurunan kemiskinan di Bulan Maret 2020,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

PKTD sendiri dalam sektor ekonomi telah bergerak di berbagai bidang seperti bangunan, pertanian dan perkebunan, listrik – air – gas – limbah, restoran dan wisata, dan sebagainya. Menurut Gus Menteri, hingga 27 Juli 2020 program tersebut telah menyerap sebanyak 785.845 pekerja laki-laki dan 54.870 pekerja perempuan.
“Nah upah kerja yang dikeluarkan dalam PKTD ini berdampak pada daya beli dan pengurangan kemiskinan di perdesaan,” ujarnya.

Arahan fokus penggunaan dana desa untuk PKTD tersebut, lanjutnya, tertuang pada Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 15 Tahun 2020 tentang Padat Karya Tunai Desa dan Pemberdayaan Ekonomi Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Jadi tujuan kita untuk PKTD ini, intinya, adalah untuk meningkatkan daya beli, menguatkan usaha BUMDes, dan meningkatkan ketahanan ekonomi di desa,” ujarnya.
Teks: Novri/Kemendes PDTT

Senin, 27 Juli 2020

Korprov P3MD Aceh Apresiasi Capaian Registrasi BUMDes Provinsi Aceh.

Koordinator Provinsi (P3MD) Aceh Zulfahmi
Sosmed Aceh Utara | Banda Aceh– Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) Aceh Zulfahmi Hasan mengapresiasi capaian progres Registrasi Bumdes Aceh , Koordinator P3MD provinsi Aceh yang akrab di sapa Pak Fahmi ini menuturkan “Progres registrasi Bumdes kita provinsi Aceh sempat stagnan dan progresnya sangat lamban beberapa hari lalu sebagaimana pernah diberitakan beberapa media sebelumnya. (Senin, 27/07/2020)

Alhamdulillah setelah kita berikan motivasi dan juga pengawalan yang serius akhirnya progres kita meningkat drastis, ini semua berkat keseriusan dan kerja keras teman teman PLD di bantu PD dan TA.kabupaten kota masing masing serta dukungan dari Pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah kecamatan, untuk itu atas nama Lembaga P3MD aceh kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada teman teman semuanya. 
Peta Progres
Registrasi Bumdes Online Provinsi Aceh
Pertanggal 27 Juli 2020

Sementara itu konsultan Pengembangan Ekonomi Lokal P3MD Aceh Mursyidan mengatakan bahwa secara Nasional Saat ini tercatat sudah 37.806 Bumdes sudah melakukan registrasi, di Provinsi Aceh Registrasi BUMDes/BUMG perhari ini Senin/27 juli 2020 sudah mencapai 4.329 atau 87,14 %, sebanyak 11 kabupaten/kota sudah mencapai 100 % registrasinya yakni kabupaten Pidie jaya sebanyak 221 BUMG, Sabang 18 BUMG, Pidie 231 BUMG, Aceh Tamiang 196 BUMG, kota Langsa 64 BUMG, kota Banda Aceh 44 BUMG, Aceh Besar 231 BUMG, Aceh Singkil 110 BUMG , Aceh Selatan 258 BUMG, Nagan Raya 221 BUMG dan Abdya 149 BUMG, 11 kabupaten kota ini sudah final 100 % melakukan Registrasi semuanya. Sementara itu beberapa kabupaten lainnya yang mencapai progress antara 80 sd 99 % adalah Aceh jaya, Kota Lhokseumawe, gayo Lues, Aceh Timur, Aceh Tenggara , Aceh Tengah, Aceh Barat, dan Kota Subulussalam. Sedangkan Progres registrasi BUMDes yang di bawah 80 % adalah Aceh utara 50 %, Simeulu 60 % , Bener Meriah 69 % dan Bireun 77 %,
TAM Pengembangan Ekonomi
 Lokal (PEL): Mursyidan
Ini adalah keberhasilan kita Bersama, terutama sekali upaya fasilitasi di arus bawah PLD dan PD sebagai garda terdepan dalam setiap pemenuhan data maupun fasilitasi terhadap desa dan BUMDesnya, keberhasilan ini tentunya juga berkat dukungan dari teman teman TA.PED yang berada di kabupaten/kota di bawah pengawalan kami sebagai TAM.Pengembagan Ekonomi Lokal di Provinsi, strategi percepatan yang kita lakukan beberapa hari yang lalu adalah dengan memantau progres registrasi ini setiap saat secara silang baik lewat Dashboard web Bumdes kemendesa maupun lewat progres dari lapangan yang kita minta setiap hari 2 kali baik pagi jam 10.00 WIB dan sore jam 17.00 WIB yang wajib dilaporkan kepada kami.

“one day one registrasi Bumdes Online per PLD” 

Strategi yang kita tawarkan juga dilaksanakan oleh para Pendamping kita di lapangan, strategi ini kita wajibkan kepada PLD minimal sekali harus ada progress di desa dampigannya, tidak boleh nol progresnya. 

Alhamdulillah dengan strategi ini progres registrasi Bumdes Aceh bergerak tajam dan cepat sejak tanggal 19 Juli yang lalu , kita juga melakukan supervisi kepada para pendamping kita untuk menginformasikan kepada para Keuchik dan pengurus BUMDes di gampong gampong bahwa registrasi BUMG ini sangat penting, hal ini akan lebih memudahkan akses Bumdes untuk mendapatkan informasi, edukasi dan berbagai forum transfer knowledge lainnya dan juga tentunya bumdes yang sudah registrasi ini akan di SK kan oleh bapak Menteri Desa nantinya. pungkas Mursyidan.

Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) Aceh Zulfahmi Hasan mengungkapkan harapannya kepada seluruh pendamping agar terus mendampingi BUMDes-BUMDes untuk bisa lebih aktif dan inovatif dalam mengembangkan unit usahanya sesuai potensi desanya masing masing. 

BUMDes adalah sebagai wadah yang mampu merubah wajah desa, mengatasi pengangguran, mengurangi kemiskinan dan pada akhirnya mampu mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri. “ Mari terus kita fasiltasi dan thulus berjuang Bersama masyarakat desa, sebagai pendamping kita jangan menjadi beban bagi desa desa tapi sebaliknya kita harus tunjukkan bahwa kehadiran kita memang dibutuhkan oleh Desa” Tutup Zulfahmi.

Sabtu, 25 Juli 2020

Pendamping Monitoring Pembangunan Jembatan Memakai Protokol Kesehatan Pakai Masker

Sosmed Aceh Utara - Seunuddon, Gampong Alue Kiran melaksanakan kegiatan pembangunan jembatan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dengan pagu dana sebesar Rp. 35.210.000,. (tiga puluh lima juta dua ratus sepuluh ribu rupiah) dikerjakan secara swakelola dengan metode Padat Karya Tunai di Desa, manfaat kegiatan pembangunan jembatan ini sebagai tempat penyeberangan untuk memasukan alat bajak sawah traktor dan hand traktor juga memudahkan mengangkut hasil pertanian untuk melewati jaringan saluran induk pada irigasi di Gampong Alue Kiran Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara
Selama ini masyarakat kewalahan ketika musim tanam untuk memasukan alat bajak sawah dan pada saat musim panen juga kewalahan tidak dapat menempuh jalan pintas untuk mengangkut hasil panen padinya, karena tidak adanya jembatan untuk menyeberang menuju ke lahan persawahan mereka, dengan terpaksa mereka harus memutari jaringan saluran induk ini sehingga menempuh jalan yang jauh. (25/07/2020)
Melakukan monitoring pada kegiatan jembatan yang di danai oleh dana desa tahun anggaran 2020 dalam pemantauan Mustafa yang sebagai Pendamping Lokal Desa di Gampong Alue Kiran, "kegiatan tersebut berjalan sesuai harapan dan juga berpedoman pada gambar desain RAB"

Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai padat karya tunai di Desa. Padat karya tunai di Desa merupakan kegiatan pemberdayaan keluarga miskin, pengangguran, dan keluarga dengan balita gizi buruk yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting.

Padat Karya Tunai Desa adalah diprioritaskan bagi:
  • anggota keluarga miskin;
  • penganggur;
  • setengah penganggur; dan
  • anggota keluarga dengan balita gizi buruk dan/atau kekurangan gizi kronis (stunting);
  • memberikan kesempatan kerja sementara;
  • menciptakan kegiatan yang berdampak pada peningkatan pendapatan tanpa sepenuhnya menggantikan pekerjaan yang lama;
  • mekanisme dalam penentuan upah dan pembagian upah dibangun secara partisipatif dalam musyawarah Desa;
  • berdasarkan rencana kerja yang disusun sendiri oleh Desa sesuai dengan kebutuhan lokal; dan
  • difokuskan pada pembangunan sarana prasarana perdesaan atau pendayagunaan sumber daya alam secara lestari berbasis pemberdayaan masyarakat.
Manfaat Padat Karya Tunai Desa
  • menyediakan lapangan kerja bagi penganggur, setengah penganggur, keluarga miskin, dan keluarga dengan balita gizi buruk dan/atau kekurangan gizi kronis (stunting);
  • menguatkan rasa kebersamaan, keswadayaan, gotong-royong dan partisipasi masyarakat;
  • mengelola potensi sumber daya lokal secara optimal;
  • meningkatkan produktivitas, pendapatan dan daya beli masyarakat Desa; dan
  • mengurangi jumlah penganggur, setengah penganggur, keluarga miskin dan keluarga dengan balita gizi buruk dan/atau kekurangan gizi kronis (stunting).
3. Dampak
  • terjangkaunya (aksesibilitas) masyarakat Desa terhadap pelayanan dasar dan kegiatan sosial-ekonomi;
  • turunnya tingkat kemiskinan perdesaan;
  • turunnya tingkat pengangguran perdesaan;
  • turunnya jumlah balita kurang gizi di perdesaan; dan
  • turunnya arus migrasi dan urbanisasi.
Sifat kegiatan Padat Karya Tunai Desa, swakelola:
  • kegiatan padat karya tunai di Desa dilaksanakan melalui mekanisme swakelola; dan
  • sub kegiatan untuk penyediaan barang dan jasa yang tidak dapat dipenuhi Desa dapat dipenuhi melalui kontrak sederhana dengan penyedia barang dan/atau jasa.
  • mengutamakan tenaga kerja dan material lokal Desa yang berasal dari Desa setempat, sehingga mampu menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan masyarakat Desa.
  • Upah tenaga kerja dibayarkan secara langsung secara harian, dan jika tidak memungkinkan maka dibayarkan secara mingguan.
Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa, Pemerintah Gampong harus:
  • membersihkan peralatan kerja dengan disinfektan;
  • menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun;
  • menyediakan tempat sampah tertutup;
  • menyediakan masker untuk para pekerja;
  • menyiapkan relawan pemeriksa suhu dan pengawas penerapan protokol
Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa, Pekerja harus:
  • dalam kondisi sehat;
  • menjaga kebersihan dengan mencuci tangan;
  • selalu menggunakan masker dan hindari menyentuh area wajah;
  • menjaga jarak fisik minimal 2 meter;
  • membawa peralatan kerja sendiri;
  • menghindari kontak fisik, seperti bersalaman dan lain-lain;
  • membuang sampah pada tempatnya;
  • membersihkan barang bawaan, mandi dan berganti pakaian saat tiba di rumah (davi)