Sabtu, 25 Juli 2020

Pendamping Monitoring Pembangunan Jembatan Memakai Protokol Kesehatan Pakai Masker

Sosmed Aceh Utara - Seunuddon, Gampong Alue Kiran melaksanakan kegiatan pembangunan jembatan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dengan pagu dana sebesar Rp. 35.210.000,. (tiga puluh lima juta dua ratus sepuluh ribu rupiah) dikerjakan secara swakelola dengan metode Padat Karya Tunai di Desa, manfaat kegiatan pembangunan jembatan ini sebagai tempat penyeberangan untuk memasukan alat bajak sawah traktor dan hand traktor juga memudahkan mengangkut hasil pertanian untuk melewati jaringan saluran induk pada irigasi di Gampong Alue Kiran Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara
Selama ini masyarakat kewalahan ketika musim tanam untuk memasukan alat bajak sawah dan pada saat musim panen juga kewalahan tidak dapat menempuh jalan pintas untuk mengangkut hasil panen padinya, karena tidak adanya jembatan untuk menyeberang menuju ke lahan persawahan mereka, dengan terpaksa mereka harus memutari jaringan saluran induk ini sehingga menempuh jalan yang jauh. (25/07/2020)
Melakukan monitoring pada kegiatan jembatan yang di danai oleh dana desa tahun anggaran 2020 dalam pemantauan Mustafa yang sebagai Pendamping Lokal Desa di Gampong Alue Kiran, "kegiatan tersebut berjalan sesuai harapan dan juga berpedoman pada gambar desain RAB"

Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai padat karya tunai di Desa. Padat karya tunai di Desa merupakan kegiatan pemberdayaan keluarga miskin, pengangguran, dan keluarga dengan balita gizi buruk yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting.

Padat Karya Tunai Desa adalah diprioritaskan bagi:
  • anggota keluarga miskin;
  • penganggur;
  • setengah penganggur; dan
  • anggota keluarga dengan balita gizi buruk dan/atau kekurangan gizi kronis (stunting);
  • memberikan kesempatan kerja sementara;
  • menciptakan kegiatan yang berdampak pada peningkatan pendapatan tanpa sepenuhnya menggantikan pekerjaan yang lama;
  • mekanisme dalam penentuan upah dan pembagian upah dibangun secara partisipatif dalam musyawarah Desa;
  • berdasarkan rencana kerja yang disusun sendiri oleh Desa sesuai dengan kebutuhan lokal; dan
  • difokuskan pada pembangunan sarana prasarana perdesaan atau pendayagunaan sumber daya alam secara lestari berbasis pemberdayaan masyarakat.
Manfaat Padat Karya Tunai Desa
  • menyediakan lapangan kerja bagi penganggur, setengah penganggur, keluarga miskin, dan keluarga dengan balita gizi buruk dan/atau kekurangan gizi kronis (stunting);
  • menguatkan rasa kebersamaan, keswadayaan, gotong-royong dan partisipasi masyarakat;
  • mengelola potensi sumber daya lokal secara optimal;
  • meningkatkan produktivitas, pendapatan dan daya beli masyarakat Desa; dan
  • mengurangi jumlah penganggur, setengah penganggur, keluarga miskin dan keluarga dengan balita gizi buruk dan/atau kekurangan gizi kronis (stunting).
3. Dampak
  • terjangkaunya (aksesibilitas) masyarakat Desa terhadap pelayanan dasar dan kegiatan sosial-ekonomi;
  • turunnya tingkat kemiskinan perdesaan;
  • turunnya tingkat pengangguran perdesaan;
  • turunnya jumlah balita kurang gizi di perdesaan; dan
  • turunnya arus migrasi dan urbanisasi.
Sifat kegiatan Padat Karya Tunai Desa, swakelola:
  • kegiatan padat karya tunai di Desa dilaksanakan melalui mekanisme swakelola; dan
  • sub kegiatan untuk penyediaan barang dan jasa yang tidak dapat dipenuhi Desa dapat dipenuhi melalui kontrak sederhana dengan penyedia barang dan/atau jasa.
  • mengutamakan tenaga kerja dan material lokal Desa yang berasal dari Desa setempat, sehingga mampu menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan masyarakat Desa.
  • Upah tenaga kerja dibayarkan secara langsung secara harian, dan jika tidak memungkinkan maka dibayarkan secara mingguan.
Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa, Pemerintah Gampong harus:
  • membersihkan peralatan kerja dengan disinfektan;
  • menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun;
  • menyediakan tempat sampah tertutup;
  • menyediakan masker untuk para pekerja;
  • menyiapkan relawan pemeriksa suhu dan pengawas penerapan protokol
Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa, Pekerja harus:
  • dalam kondisi sehat;
  • menjaga kebersihan dengan mencuci tangan;
  • selalu menggunakan masker dan hindari menyentuh area wajah;
  • menjaga jarak fisik minimal 2 meter;
  • membawa peralatan kerja sendiri;
  • menghindari kontak fisik, seperti bersalaman dan lain-lain;
  • membuang sampah pada tempatnya;
  • membersihkan barang bawaan, mandi dan berganti pakaian saat tiba di rumah (davi)

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon