Tampilkan postingan dengan label Kegiatan Sarpras 2020. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kegiatan Sarpras 2020. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Agustus 2020

TPPI P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring implementasi Dana Desa TA. 2020 Kegiatan Sarpras di Cot Girek

Sosmed Aceh Utara | Cot Girek- Kegiatan Padat Karya Tunai (PKTD) di Gampong Lhok Reuhat Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara
TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas bersama Pendamping Desa Teknik Maulana, Pendamping Desa Pemberdayaan Suwandri, Muhammad ibni, Zahrul Fauzi, Pendamping Lokal Desa Muslem, Adi khairullah, Shadli, Pendamping Lokal Desa Fauziah, Safrina, Yusra bersama Geuchik Lhok Reuhat Pak Budiman melakukan pengecekan lapangan kegiatana Dana Dsa 2020 pembangunan MCK 2 Unit dengan Anggaran Rp. 104,795,200 yang telah diselesaikan dengan progres 80%.
(18/08/2020) 

Klik link ULR diatas ini, untuk nonton videonya di YouTube

Gampong telah memiliki TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) yang di pilih pada saat musyawarah desa sebagai pengawal pengelola program pembangunan melalui dana desa yang terpilih sebagai ketua TPK Ibrahim A. Rani
TPK lah yang mengkoordinir pekerjaan, dengan harapan bisa terserapnya tenaga kerja lokal
Proyek padat karya tersebut juga dimaksudkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat terdampak di tengah pandemi dengan memberdayakan tenaga kerja lokal
Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Maulana bersama Pendamping Lokal Desa Muslem, memberikan arahan dan motivasi kepada tenaga kerja pada Program Padat Karya Tunai di Gampong Lhok Reuhat , pekerja sedang mengerjakan pemasangan lantai keramik MCK
Dilanjutkan melihat hasil Pengerjaan Sarpras Dana Desa Pembangunan jalan gampong Ara sepanjang 1250 Meter lebar badan jalan 3,5 meter dengan ketebalan rata-rata 15 Cm berdampak bagi sekitar 100 Kepala keluarga. Dijalankan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp. 127.452.000 dari APBN tahun anggaran 2020, proyek tersebut menyerap 19 orang tenaga kerja 38 HOK dengan waktu pengerjaan selama 45 hari, dengan TPK T. Wahyudi yang di pilih di dalam Musyawarah Desa

Manfaat dibangunnya jalan ini :
  • Agar hasil panen komoditas pepaya dan hasil panen lahan pertanian mudah di angkut masyarakat
  • Agar petani mudah melakukan pengiriman sarana produksi ke areal pesawahan yang mereka miliki
Pemilihan trase jalan ini telah dibahas bersama masyarakat, mempertimbangkan untuk mengurangi masalah lingkungan contohnya dengan mengurangi galian dan timbunan jika memungkinkan Pelaksanaan kegiatan pekerjaan, pembangunan jalan ini ditangani TPK

TA ID Muhammad Khadafi Barawas menyampaikan agar Pelaksanaan pembangunan dengan pola Padat Karya Tunai di Gampong harus memperhatikan :
  1. Menggunakan tenaga kerja setempat dengan jumlah yang banyak
  2. Mengutamakan penggunaan bahan setempat, sehingga perputaran uangnya dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat gampong
  3. Membangun prasarana yang sederhana, agar dapat dikerjakan oleh masyarakat setempat
  4. Membangun prasarana yang bermutu, sesuai dengan spesifikasi
Dilanjutkan melakukan monitoring bersama Tim Pendamping dan TPK Mawardi melihat hasil implementasi kegiatan Sarpras dari DD 2020 di gampong Alue Drien Pembangunan Rumah Layak Huni Volume 3 Unit dengan progres sudah 100%
Selanjutnya TAPP Muktarisyah, TAID Muhammad Khadafi Barawas, TAPED Rina Hasnita ngopi bareng bersama PDTI, PDP dan PLD Kecamatan Cot Girek di Caffee Batu 7 Alfin sambil menikmati Citarasa Mie Kepiting yang sedap (davi)

Jumat, 14 Agustus 2020

TPPI P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring implementasi Dana Desa TA. 2020 Kegiatan Sarpras di Samudera

Sosmed Aceh Utara | Samudera - Kegiatan Padat Karya Tunai (PKTD) di Gampong Teupin Ara Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara
TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas bersama Pendamping Desa Pemberdayaan Muhammad Isa, dan Aswadi, Pendamping Lokal Desa Hayaton, Pendamping Lokal Desa Is Edianur melakukan pengecekan lapangan dari hasil penyampaian Geuchik Teupin Ara Pak Khalis, S.Sos bahwa kegiatan sorga desa yaitu pekerjaan lapangan bola kaki yang telah diselesaikan 100%. 
(14/08/2020)

Klik link Ulr ini untuk nonton di YouTube

Lapangan bola ini telah digunakan untuk pertandingan even kabupaten kata pak Geuchik

Lokasi ini dapat dikembangkan sebagaimana yang dikatakan oleh Muhammad Isa selaku sebagai Pendamping Desa di Kecamatan Samudera "Lapangan bola ini sebaiknya juga dilengkapi fasilitas pendukung seperti tribun, toilet, ruang ganti dan sebagainya, apalagi kalau tanggul sungai yang ada tepat di samping lokasi lapangan bola dapat juga di benahi menjadi lokasi wisata pemancingan ikan. Kita buat ikon-ikon bola sekaligus ikon lokasi wisata pemancingan ikan untuk menarik minat wisatawan untuk datang kesini, dengan demikian bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di lokasi ini, dengan dapat berjualan membuat kios-kios di sekitar lapangan bola" ungkapnya.

Kecamatan Samudera Pendamping Desa Teknik Infrastruktur tidak ada (kosong) sehingga TA ID harus melakukan prioritas kunjungan rutinnya untuk melakukan penguatan terhadap PDP dan PLD disini baik terhadap pemenuhan data sarpras di laporan online Sipede 2020 dan dampingan bimbingan terhadap pembangunan infrastruktur gampong
TA Infrastruktur Desa sedang memberikan bimbingan 
langsung kepada TPK di gampong
 agar pekerjaan konstruksinya sesuai dengan spesifikasi 

Dilanjutkan TA ID Muhammad Khadafi Barawas bersama PDP Muhammad Isa, Aswadi, turut ikut kelapangan PLD Hayaton, PLD Is Edianur bersama Geuchik Teupin Ara Pak Khalis, S.Sos, bersama Tuha Peut Rizal Afrizal, TPK Muhammad Ansari, melakukan pengecekan hasil kegiatan Talud yang telah dikerjakan sesuai spesifikasi di dalam RAB

Dilanjutkan monitoring Pembangunan Rumah Layak Huni Untuk Fakir Miskin di Gampong Mesjid dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dengan pola Padat Karya Tunai

Pendamping Desa Pemberdayaan Aswadi bersama Pendamping Lokal Desa Hayaton memberikan arahan dan motivasi kepada tenaga kerja pada Program Padat Karya Tunai di Gampong Mesjid, pekerja yang sedang menyelesaikan pekerjaan dinding, pekerjaan kusen, pintu, jendela dan Pekerja pada sore harinya langsung menerima Upah Kerja Harian
Padat : ramai
Karya : kerja
Tunai : langsung dibayarkan (harian atau mingguan)
Sesuai arahan dari TA ID, pelaksanaan pembangunan dengan pola Padat Karya Tunai di Gampong harus memperhatikan
  • Menggunakan tenaga kerja setempat dengan jumlah yang banyak
  • Mengutamakan penggunaan bahan setempat, sehingga perputaran uangnya dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat gampong
  • Membangun prasarana yang sederhana, agar dapat dikerjakan oleh masyarakat setempat
  • Membangun prasarana yang bermutu, sesuai dengan spesifikasi
Gampong Mesjid telah ada TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) yang di pilih Pak Sanusi pada saat musyawarah desa sebagai pengawal pengelola program pembangunan melalui dana desa 
TPK lah yang mengkoordinir pekerjaan, dengan harapan bisa terserapnya tenaga kerja lokal. 
Kemudian TAID ngopi bareng bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di Hibrida Kopi Blang Peria Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh. (davi)

Kamis, 13 Agustus 2020

TPPI P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring implementasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Kegiatan Sarpras di Langkahan

Sosmed Aceh Utara | Langkahan -TA Infrastruktur Desa Muhammad Khadafi Barawas bersama Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Muzakir dan Pendamping Lokal Desa Zainal, Muslim melakukan pengecekan lapangan dari hasil penyampaian Geuchik Matang Teungoh Selatan Pak Ibrahim bahwa kegiatan pekerjaan jalan perkebunan dengan volume 400 Meter yang telah diselesaikan 100%.
(13/08/2020)

Manfaat dibangunnya jalan ini :
  • Agar hasil panen komoditas pepaya dan hasil panen lahan pertanian mudah di angkut masyarakat
  • Agar petani mudah melakukan pengiriman sarana produksi ke areal pesawahan yang mereka miliki
Pemilihan trase jalan ini telah dibahas bersama masyarakat, mempertimbangkan untuk mengurangi masalah lingkungan contohnya dengan mengurangi galian dan timbunan jika memungkinkan Pelaksanaan kegiatan pekerjaan, pembangunan jalan ini ditangani TPK

TA ID Muhammad Khadafi Barawas menyampaikan agar Pelaksanaan pembangunan dengan pola Padat Karya Tunai di Gampong harus memperhatikan :
  1. Menggunakan tenaga kerja setempat dengan jumlah yang banyak
  2. Mengutamakan penggunaan bahan setempat, sehingga perputaran uangnya dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat gampong
  3. Membangun prasarana yang sederhana, agar dapat dikerjakan oleh masyarakat setempat
  4. Membangun prasarana yang bermutu, sesuai dengan spesifikasi
Dilanjutkan bersama Geuchik Kampung Blang Pak Hamdani kegiatan Pembangunan Rumah Layak Huni Untuk Fakir Miskin

Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Muzakir bersama Pendamping Lokal Desa Zainal dan Pendamping Lokal Desa Muslim memberikan arahan dan motivasi kepada tenaga kerja pada Program Padat Karya Tunai di Gampong Padang Meria, pekerja sedang mengerjakan atap bangunan pada sore harinya langsung menerima upah kerja harian

Dilanjutkan Geuchik Padang Meria Pak M.Amin pada kegiatan MCK 2 Unit

Dilanjutkan bersama Geuchik Hermansyah memonitoring kegiatan Pembangunan Plat Beton di Gamponh Cot Bada 

Kemudian TAID ngopi bareng bersama Pak M Amin Geuchik Padang Meria dan Geuchik Matang Teupah Selatan Pak Ibrahim, PDTI Muzakir, PLD Zainal, PLD Muslim lokasi warkop pojok di Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh (davi)

Selasa, 28 Juli 2020

Gus Menteri Mengatakan, Sebanyak Rp 41 Triliun Dana Desa yang Masih Tersisa akan Dimaksimalkan Untuk Program Padat Karya Tunai (PKTD)

Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar

BR/Humker/KDPDTT/VII/2020/37
Sosmed Aceh Utara | Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, sebanyak Rp 41 Triliun dana desa yang masih tersisa akan dimaksimalkan untuk program Padat Karya Tunai (PKTD). Sebelumnya, dana desa fokus menanganai covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Setelah BLT sudah tertata semua, kita fokus untuk dana desa yang masih tersedia di desa-desa sekitar Rp41 Triliun perkiraannya, kita arahkan semaksimal mungkin untuk PKTD,” ujar Menteri Halim pada konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (27/7).
Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, selain untuk rebound ekonomi desa, PKTD juga dilakukan dalam rangka merespon arus migrasi yang kembali ke desa. Menurutnya, PKTD telah teruji efektif dalam memberikan kontribusi pada penurunan angka kemiskinan di perdesaan.

Sebagaimana dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa angka kemiskinan di desa dalam periode Maret 2019 – Maret 2020 mengalami penurunan hingga 0,03 persen. Berbeda dengan angka kemiskinan di perkotaan yang justru mengalami peningkatan sebesar 0,69 persen.
“PKTD sangat penting, karena sebelum covid 19 dan dana desa mulai salur pada akhir Januari, kita saat itu fokus pada PKTD. Ada satu kenyataan bahwa hasil yang menunjukkan terjadinya penurunan kemiskinan di Bulan Maret 2020,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

PKTD sendiri dalam sektor ekonomi telah bergerak di berbagai bidang seperti bangunan, pertanian dan perkebunan, listrik – air – gas – limbah, restoran dan wisata, dan sebagainya. Menurut Gus Menteri, hingga 27 Juli 2020 program tersebut telah menyerap sebanyak 785.845 pekerja laki-laki dan 54.870 pekerja perempuan.
“Nah upah kerja yang dikeluarkan dalam PKTD ini berdampak pada daya beli dan pengurangan kemiskinan di perdesaan,” ujarnya.

Arahan fokus penggunaan dana desa untuk PKTD tersebut, lanjutnya, tertuang pada Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 15 Tahun 2020 tentang Padat Karya Tunai Desa dan Pemberdayaan Ekonomi Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Jadi tujuan kita untuk PKTD ini, intinya, adalah untuk meningkatkan daya beli, menguatkan usaha BUMDes, dan meningkatkan ketahanan ekonomi di desa,” ujarnya.
Teks: Novri/Kemendes PDTT

Sabtu, 25 Juli 2020

Pendamping Monitoring Pembangunan Jembatan Memakai Protokol Kesehatan Pakai Masker

Sosmed Aceh Utara - Seunuddon, Gampong Alue Kiran melaksanakan kegiatan pembangunan jembatan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dengan pagu dana sebesar Rp. 35.210.000,. (tiga puluh lima juta dua ratus sepuluh ribu rupiah) dikerjakan secara swakelola dengan metode Padat Karya Tunai di Desa, manfaat kegiatan pembangunan jembatan ini sebagai tempat penyeberangan untuk memasukan alat bajak sawah traktor dan hand traktor juga memudahkan mengangkut hasil pertanian untuk melewati jaringan saluran induk pada irigasi di Gampong Alue Kiran Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara
Selama ini masyarakat kewalahan ketika musim tanam untuk memasukan alat bajak sawah dan pada saat musim panen juga kewalahan tidak dapat menempuh jalan pintas untuk mengangkut hasil panen padinya, karena tidak adanya jembatan untuk menyeberang menuju ke lahan persawahan mereka, dengan terpaksa mereka harus memutari jaringan saluran induk ini sehingga menempuh jalan yang jauh. (25/07/2020)
Melakukan monitoring pada kegiatan jembatan yang di danai oleh dana desa tahun anggaran 2020 dalam pemantauan Mustafa yang sebagai Pendamping Lokal Desa di Gampong Alue Kiran, "kegiatan tersebut berjalan sesuai harapan dan juga berpedoman pada gambar desain RAB"

Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai padat karya tunai di Desa. Padat karya tunai di Desa merupakan kegiatan pemberdayaan keluarga miskin, pengangguran, dan keluarga dengan balita gizi buruk yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting.

Padat Karya Tunai Desa adalah diprioritaskan bagi:
  • anggota keluarga miskin;
  • penganggur;
  • setengah penganggur; dan
  • anggota keluarga dengan balita gizi buruk dan/atau kekurangan gizi kronis (stunting);
  • memberikan kesempatan kerja sementara;
  • menciptakan kegiatan yang berdampak pada peningkatan pendapatan tanpa sepenuhnya menggantikan pekerjaan yang lama;
  • mekanisme dalam penentuan upah dan pembagian upah dibangun secara partisipatif dalam musyawarah Desa;
  • berdasarkan rencana kerja yang disusun sendiri oleh Desa sesuai dengan kebutuhan lokal; dan
  • difokuskan pada pembangunan sarana prasarana perdesaan atau pendayagunaan sumber daya alam secara lestari berbasis pemberdayaan masyarakat.
Manfaat Padat Karya Tunai Desa
  • menyediakan lapangan kerja bagi penganggur, setengah penganggur, keluarga miskin, dan keluarga dengan balita gizi buruk dan/atau kekurangan gizi kronis (stunting);
  • menguatkan rasa kebersamaan, keswadayaan, gotong-royong dan partisipasi masyarakat;
  • mengelola potensi sumber daya lokal secara optimal;
  • meningkatkan produktivitas, pendapatan dan daya beli masyarakat Desa; dan
  • mengurangi jumlah penganggur, setengah penganggur, keluarga miskin dan keluarga dengan balita gizi buruk dan/atau kekurangan gizi kronis (stunting).
3. Dampak
  • terjangkaunya (aksesibilitas) masyarakat Desa terhadap pelayanan dasar dan kegiatan sosial-ekonomi;
  • turunnya tingkat kemiskinan perdesaan;
  • turunnya tingkat pengangguran perdesaan;
  • turunnya jumlah balita kurang gizi di perdesaan; dan
  • turunnya arus migrasi dan urbanisasi.
Sifat kegiatan Padat Karya Tunai Desa, swakelola:
  • kegiatan padat karya tunai di Desa dilaksanakan melalui mekanisme swakelola; dan
  • sub kegiatan untuk penyediaan barang dan jasa yang tidak dapat dipenuhi Desa dapat dipenuhi melalui kontrak sederhana dengan penyedia barang dan/atau jasa.
  • mengutamakan tenaga kerja dan material lokal Desa yang berasal dari Desa setempat, sehingga mampu menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan masyarakat Desa.
  • Upah tenaga kerja dibayarkan secara langsung secara harian, dan jika tidak memungkinkan maka dibayarkan secara mingguan.
Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa, Pemerintah Gampong harus:
  • membersihkan peralatan kerja dengan disinfektan;
  • menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun;
  • menyediakan tempat sampah tertutup;
  • menyediakan masker untuk para pekerja;
  • menyiapkan relawan pemeriksa suhu dan pengawas penerapan protokol
Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai Desa, Pekerja harus:
  • dalam kondisi sehat;
  • menjaga kebersihan dengan mencuci tangan;
  • selalu menggunakan masker dan hindari menyentuh area wajah;
  • menjaga jarak fisik minimal 2 meter;
  • membawa peralatan kerja sendiri;
  • menghindari kontak fisik, seperti bersalaman dan lain-lain;
  • membuang sampah pada tempatnya;
  • membersihkan barang bawaan, mandi dan berganti pakaian saat tiba di rumah (davi)

Rabu, 22 Juli 2020

Tenaga Ahli P3MD Aceh Utara Monev Dalam Rangka Memperkuat Implementasi UU Desa Juga Memperkuat Pengembangan Ekonomi Perdesaan

Tim TA bersama PDP, PDTI, PLD Kec. Nibong

Sosmed Aceh Utara – Payabakong, Tim Tenaga Ahli Aceh Utara mengunjungi Kecamatan Nibong dan Kecamatan Payabakong Kabupaten Aceh Utara selain dalam rangka memperkuat implementasi UU Desa juga memperkuat pengembangan ekonomi perdesaan.

Penjelasan Pelaksanaan Tahapan Proses Perencanaan Pembangunan Gampong oleh Mukhtarisyah kepada pendamping yang akan memfasilitasi proses tahapan di gampong. Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) dan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) dalam Kabupen Aceh Utara serta Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2020.
Perencanaan Pembangunan Desa terdiri atas:
  1. penyusunan RPJM Desa; dan
  2. penyusunan RKP Desa.
Mukhtarisyah menjelaskan kepada PDP, PDTI, PLD tahapan fasilisitasi proses Perencanaan Pembangunan Gampong, mulai dari tahapan penyusunan RKPG dan APBG untuk tahun 2021 mulai dari tahapan :
  • Musyawarah Gampong
  • Pembentukan Tim Penyusun RKPG
  • Penyusunan RKPG
  • Musrenbangdes RKPG
  • Penetapan RKPG
  • Penyusunan RAPBG
  • Penyampaian RAPBG
  • Pembahasan RAPBG
  • Kesepakatan bersama
  • Penyampaian rancangan qanun APBG
  • Tindak lanjut hasil evaluasi Camat
  • Penetapan Qanun APBG
  • Penetapan Penjabaran APBG
Penjelasan Padat Karya Tunai oleh Muhammad Khadafi Barawas sebagai TA Infrastruktur Desa, Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai padat karya tunai di Desa. Padat Karya Tunai Desa (PKTD) adalah merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal/miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan masyarakat
PKTD pekerjaan yang lebih memaksimalkan penggunaan jumlah pekerja, yang upahnya dibayarkan secara tunai (harian atau mingguan)

Selama kegiatan tersebut telah berubah dari pola perencanaan normal, dan telah melibatkan banyak pekerja, termasuk dengan mengganti penggunaan alat/mesin, ini sudah termasuk dalam kegiatan Padat Karya, jadi tidak ada batasan jumlah minimal pekerja PKTD

Kepala Desa mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan
Pembangunan Desa terhitung sejak ditetapkan APB Desa.
Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Desa dilaksanakan secara swakelola oleh Pemerintah Desa dan/atau kerja sama antarDesa
kecuali pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus dan jasa konstruksi.
Dalam melaksanakan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus dan jasa konstruksi dapat melibatkan jasa pihak ketiga sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai pengadaan barang
Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Desa dilakukan melalui tahapan:
  1. persiapan; dan
  2. pelaksanaan pembangunan.
Tahapan persiapan :
  • penetapan Pelaksana Kegiatan;
  • penyusunan rencana kerja;
  • sosialisasi dan/atau publikasi kegiatan;
  • pembekalan Pelaksana Kegiatan;
  • pelaksanaan koordinasi dan sinergitas pelaksanaan kegiatan;
  • penyiapan dokumen administrasi;
  • pembentukan tim pengadaan barang dan jasa;
  • pengadaan tenaga kerja; dan
  • pengadaan bahan/material.
Pemanfaatan sumber daya manusia yang ada di Desa dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan Desa paling sedikit meliputi:
  • pendataan kebutuhan tenaga kerja;
  • pendaftaran calon tenaga kerja;
  • pembentukan kelompok kerja;
  • pembagian jadwal kerja; dan
  • penetapan besaran upah kerja

Tim TA bersama PDP, PDTI, PLD Kec. Payabakong

Kegiatan infrastruktur, pengendalian dilakukan dalam 3 (tiga) tahapan kegiatan penilaian dan pemeriksaan meliputi:
  • persiapan pelaksanaan kegiatan pada kondisi fisik 0% (nol persen);
  • perkembangan pelaksanaan kegiatan pada kondisi fisik 50% (lima puluh persen); dan
  • akhir pelaksanaan kegiatan pada kondisi fisik 100% (seratus persen).
Karena PKTD dilaksanakan pada pekerjaan yang bisa melibatkan banyak orang, dan tingkat pelaksanaan pekerjaan yang bisa dikerjakan dengan banyak orang atau dalam pekejaannya banyak menyerap tenaga kerja lokal

PKTD mudah kita identifikasi dilapangan, lihat saja, ada tidak upaya memaksimalkan penggunaan pekerja pada sebuah pekerjaan
contoh: bangun rumah dhuafa, standar sebuah rumah dikerjakan 3 orang sampai dengan 4 orang (pekerja dan tukang), kalau masih standar ini bukan PKTD, namun kalau dikerjakan dengan lebih banyak dari angka standar, misalnya sampai 8 orang, ini sudah masuk dalam kategori "memaksimalkan" penggunaan pekerja, maka ini sudah dianggap PKTD

Artinya PKTD itu tidak mutlak harus meniadakan penggunaan alat, namun dilakukan upaya-upaya untuk memaksimalkan terserapnya banyak pekerja, pada item-item pekerjaan yang memungkinkan di alihkan ke pekerjaan yang menggunakan tenaga manusia

Hari Orang Kerja (HOK) adalah satuan tenaga kerja yang digunakan, biasanya dalam
menghitung analisis pekerjaan, pada umumnya HOK berjumlah 8 jam per hari
HOK tergantung dari jumlah tenaga kerja, hari kerja, dan jam kerja perhari.

Menu Registrasi BUMDes Online
BUMDES Apps
Penjelasan BUMG oleh Rina Hasnita sebagai TA PED
BUMDES menjadi salah satu institusi penting untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa yang diamanahkan dalam UU Desa. Oleh karena itu, menjadi sangat signifikan dikelola dengan serius dan melibatkan partisipasi perempuan agar mendapatkan akses dan manfaat dalam pengelolaan BUMDES.

Akan tetapi seberapa jauh keterlibatan kelompok perempuan dalam pengelolaan BUMDES ?

Mewujudkan Ketahaanan Pangan dalam Peningkatan Ekonomi Desa.
Kecamatan Nibong jumlah gampongnya 20, untuk BUMG yang aktif berjumlah 16, sementara yang tidak aktif ada 4

Kecamatan Payabakong jumlah gampongnya 39, BUMG yang telah ada berjumlah 37, sementara yang aktif ada 7 BUMG dan 5 BUMG telah teregister Bumdes online

Pendataan Regestrasi BUMDes atau BUMG online langsung dapat terbaca aktif atau tidak aktif BUMDes atau BUMG tersebut, karena tentunya pada saat registrasi akan diminta entri Qanun Pendirian, Perdes Pendirian, Perdes Penyertaan Modal, SK Pengelola BUMDes, Nama Pengurus Lengkap Dengan Nomor hp Penggurus BUMDes atau BUMG

Badan Usaha Milik Gampong adalah sebuah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan gampong yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha-usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat gampong.

Sebagai sebuah badan usaha yang diprakarsai oleh Pemerintah Gampong bersama masyarakat dan berbadan hukum perdes, tentunya dibutuhkan acuan atau seperangkat aturan tertulis dalam mengelola usaha BUMG. (davi)

Jumat, 10 Juli 2020

Padat Karya Tunai 2020 Di Gampong Keureusek

Sosmed Aceh Utara - Kutamakmur, Kegiatan Padat Karya Tunai (PKTD) di gampong Keureusek Kecamatan Kutamakmur Kabupaten Aceh Utara
Buka jalan baru volume Panjangnya 1110 Meter dengan pagu Rp. 153,202,000,- dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020, pemilihan trase jalan ini telah dibahas bersama masyarakat, mempertimbangkan untuk mengurangi masalah lingkungan contohnya dengan mengurangi galian dan timbunan jika memungkinkan
Pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan jalan ini ditangani TPK, Progres fisik tertimbang telah dikerjakan mencapai 50% (lima puluh persen)
Pendamping Desa Pemberdayaan Ibu Aziah Safrina bersama Pendamping Lokal Desa Hamidi memberikan arahan dan motivasi kepada tenaga kerja pada Program Padat Karya Tunai di Gampong Keureusek, pekerja yang sedang menghamparkan material sepanjang 70 Meter dan Pekerja pada sore harinya langsung menerima Upah Kerja Harian

Pelaksanaan pembangunan dengan pola Padat Karya Tunai di Gampong harus memperhatikan,
  • Menggunakan tenaga kerja setempat dengan jumlah yang banyak
  • Mengutamakan penggunaan bahan setempat, sehingga perputaran uangnya dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat gampong
  • Membangun prasarana yang sederhana, agar dapat dikerjakan oleh masyarakat setempat
  • Membangun prasarana yang bermutu, sesuai dengan spesifikasi
Gampong telah memiliki TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) yang di pilih pada saat musyawarah desa sebagai pengawal pengelola program pembangunan melalui dana desa
TPK lah yang mengkoordinir pekerjaan, dengan harapan bisa terserapnya tenaga kerja lokal
Pendamping Desa Ibu Aziah Safrina sedang menjelaskan kepada direktur BUMG dalam IST regestrasi BUMDES di Gampong Keureusek Kecamatan Kutamakmur Kabupaten Aceh Utara
Manfaat dibangunnya jalan ini
agar petani lancar dalam mengangkut hasil panen padi mereka
agar petani mudah melakukan pengiriman sarana produksi ke areal pesawahan yang mereka miliki (davi)
Padat : ramai
Karya : kerja
Tunai : langsung dibayarkan (harian atau mingguan)
  1. Sosmed Aceh Utara, Nonton juga YouTube : Desa Online
  2. Nonton juga link YouTube : Makanan yg Enak
  3. Nonton YouTube : Bambu Kuning