Tampilkan postingan dengan label Gus Menteri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gus Menteri. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 September 2020

TPP P3MD Aceh Utara Melakukan Monitoring Ke Kec. Baktiya Barat dan Kec.Samudera Agar Progres Kegiatan Sesuai RKTL

Sosmed Aceh Utara | Baktiya Barat - TPP P3MD Aceh Utara TAPP Mukhtarisyah, TAPED Risna Hasnita, TAID Muhammad Khadapi Barawas, TATTG Tgk. Yusak melakukan tindak lanjut hasil Konperensi Pers Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021, sekaligus memantau Tahapan Perencanaan 2021 dan Capaian Progres Bidang Pembangunan Dana Desa 2020, Perkembangan penyaluran BLT, Capaian instal aplikasi eDMC dan eHDW, serta BUMG, capaian progres penyaluran BLT. Kecamatan Baktiya Barat berlokasi di ruang camat, Tim TA bersama pak Camat memberikan arahan kepada PDP, PDTI, PLD. Kecamatan Baktiya Barat. Kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Samudera bertempat di Hibrida Coffee ruangan vip, Tim TAPM memberikan arahan dan bimbingan kepada PDP, PDTI, PLD. Kamis, 24 September 2020

Progres Kegiatan harus sesuai Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), mengingat tahun anggaran 2020 tinggal 3 bulan 5 hari lagi.

Latar belakang kehadiran kebijakan SDGs desa

  1. Dana desa harus dirasakan seluruh warga desa, terutama golongan terbawah
  2. Dampak pembangunan desa harus lebih dirasakan, melalui pembangunan desa yang lebih terfokus

Model Pembangunam Desa diturunkan dari SDGs Nasional menjadi SDGs Desa

  • Pasal 6: Dalam rangka mendukung pencapaian TPB, Kementerian/Lembaga terkait melakukan penyediaan dan pemutakhiran data
  • Pasal 17: Menteri/Kepala Lembaga menyampaikan setiap tahun laporan pencapaian atas pelaksanaan sasaran TPB Nasional kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan nasional


SDGs Desa adalah upaya terpadu percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui perwujudan: 

  1.  Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan
  2. Desa ekonomi tumbuh merata
  3. Desa peduli kesehatan
  4. Desa peduli lingkungan
  5. Desa peduli pendidikan
  6. Desa ramah perempuan
  7. Desa berjejaring
  8. Desa tanggap budaya

Output: Profil Desa

  1. persentase capaian atas 18 Tujuan SDGs Desa
  2. capaian atas 8 tipe desa berdasarkan SDGs Desa
  3. Leveling Indeks Desa, dalam kategori sangat tinggi (A), tinggi (B), sedang (C), rendah (D) dan sangat rendah (E); secara kualitatif menjadi tertinggal, berkembang, mandir

Situasi & Kondisi Desa

  1. Setiap desa dapat mengetahui kondisi desa masing-masing, sementara Kades mengetahui data BNBA di desanya
  2. Rekomendasi semua perencanaan jangka menengah dan tahunan merujuk kepada data SDGs, dan diarahkan untuk mencapai SDGs desa, kec, kab/kota, provinsi

Target

  1. Adanya arah perencanaan pembangunan desa berbasis kondisi faktual (evidence)
  2. Intervensi K/L, Pemda (Provinsi, Kab/kota) dan swasta untuk mendukung pembangunan desa
"Tercapainya Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan (SDGs Nasional)"

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021: Pencapaian SDGs Desa

  • Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa  pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 8)
  • penyediaan listrik Desa (SDGs Desa 7)
  • pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 12)

2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa 

  • pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (SDGs Desa 17)
  • Pengembangan Desa wisata (SDGs Desa 8)
  • penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa (SDGs Desa 2)
  • Desa inklusif (SDGs Desa 5, 16, 18)

3. Adaptasi kebiasaan baru: Desa Aman Covid-19 (SDGs Desa 1 dan 3) 

Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (1)
Desa Tanpa Kemiskinan

  1. Tingkat kemiskinan desa mencapai 0%
  2. Persentase warga desa peserta SJSN Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan mencapai 100%
  3. Keluarga miskin penerima bantuan sosial mencapai 100%
  4. Keluarga miskin mendapat layanan kesehatan, pendidikan, air bersih, dan hunian layak mencapai 100%
  5. Keluarga miskin korban bencana yang ditangani mencapai 100%

Desa Tanpa Kelaparan

  1. Prevalensi kurang gizi, kurus, stunting, anemia turun menjadi 0%
  2. Prevalensi bayi mendapat ASI eksklusif mencapai 100%
  3. Ada kawasan pertanian pangan berkelanjutan

Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (2)
Desa Sehat dan Sejahtera

  1. BPJS Kesehatan mencapai 100% penduduk
  2. Unmeet need pelayanan kesehatan mencapai 0%
  3. Persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan dan menggunakan tenaga kesehatan terampil mencapai 100%
  4. Angka kematian ibu per 100 ribu kelahiran hidup mencapai 0
  5. Angka kematian bayi per 1000 kelahiran hidup mencapai 0
  6. Imunisasi dasar lengkap pada bayi mencapai 100%
  7. Prevalensi HIV, TBC, tekanan darah tinggi, obesitas, narkoba mencapai 0% 
  8. Jumlah RT yang menjalankan eliminasi malaria, kusta, filariasis (kaki gajah) mencapai 100%
  9. Persentase perokok <18 tahun mencapai 0%
  10. Posyandu yang menangani kesehatan jiwa pada 100% RT
  11. Korban penyalahgunakan NAPZA (narkoba) 100% ditangani panti rehabilitasi sosial
  12. Korban mati dan luka berat akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 0%
  13. Prevalensi pemakaian kontrasepsi jangka pendek dan jangka panjang pada orang menikah usia produktif (usia 18-49 tahun) mencapai 100%
  14. Angka kelahiran pada remaja usia 15-tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0%
  15. Total Fertility Rate (TFR) di bawah 1,5

Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (3)
Keterlibatan Perempuan Desa

  1. Perdes/SK Kades yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30%
  2. Terdapat perdes/SK Kades yang menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi, dan pendidikan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
  3. Prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan mencapai 0%
  4. Kasus kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif mencapai 100%
  5. Median usia kawin pertama perempuan (pendewasaan usia kawin pertama) di atas 18 tahun
  6. Angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (age specific fertility rate/ASFR) mencapai 0%
  7. APK SMA/SMK/MA/sederajat mencapai 100%
  8. Persentase jumlah perempuan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa minimal 30%
  9. Persentase jumlah perempuan yang menghadiri musdes dan berpartisipasi dalam pembangunan desa minimal 30%
  10. Unmeet need kebutuhan ber-KB mencapai 0%, dan Pasangan Usia Subur (PUS) memahami metode kontrasepsi modern minimal 4 jenis

Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (4)
Desa Berenergi bersih dan terbarukan

  1. keluarga pengguna listrik mencapai 100%, dengan konsumsi >1.200 KwH/kapita
  2. Keluarga pengguna gas atau sampah kayu untuk memasak mencapai 100%
  3. Pengguna bauran/campuran energi terbarukan mencapai 60% keluarga
  4. Keluarga pengguna minyak untuk transportasi dan memasak <50%

Pertumbuhan ekonomi desa merata

  1. PDB Desa rata-rata di atas Rp 30 juta
  2. Pekerja sektor formal minimal 51%
  3. Terdapat akses permodalan formal, dan UMKM mendapat aksesnya
  4. Tingkat pengangguran terbuka 0%
  5. PKTD menyerap >50% penganggur di desa
  6. Angkatan kerja baru yang dilatih mencapai 100%
  7. Tempat kerja memiliki fasilitas kesehatan dan keamanan mencapai 100%
  8. Wisatawanmeningkat, dan kontribusi wisata mencapai 8% PDB Desa


Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (5)
Konsumsi dan Produksi desa sadar lingkungan

  1. Tersedia Perdes/SK Kades tentang kegiatan usaha yang tidak menimbulkan pencemaran dan pengelolaan limbah serta sampah rumah tangga
  2. Tersedia unit pengolah sampah

Desa damai berkeadilan

  1. Kriminalitas, perkelahian, KDRT, kekerasan terhadap anak mencapai 0%
  2. Terselenggara gotong royong antar penduduk berbeda agama, ras, golongan
  3. Pekerja anak mencapai 0%
  4. Perdagangan manusia mencapai 0%
  5. Tersedia layanan hukum untuk orang miskin, orang miskin yang memperoleh bantuan hukum mencapai 0%
  6. Proses pengadaan barang dan jasa terbuka untuk publik
  7. Laporan pertanggungjawaban Kades dan laporan keuangan diterima dalam Musdes
  8. SOTK pemerintahan desa sesuai peraturan yang berlaku
  9. Tingkat kepuasan layanan pemerintah desa tinggi
  10. Perempuan dalam BPD dan peragkat desa mencapai minimal 30%
  11. Indeks lembaga demokrasi, kebebasan sipil, dan hak politik mencapai 100
  12. Cakupan kepemilikan akte kelahiran 100%
  13. Penanganan terhadap aduan pelanggaran karena suku, agama, ras, dan golongan mencapai 100%
  14. Dokumen perencanaan dan keuangan desa dapat diakses publik, disediakan dalam waktu sehari, dan seluruh pengaduan informasi ditangani

Indikator Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 (6)
Kemitraan untuk pembangunan desa

  1. Rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB Desa di atas 12% per tahun
  2. Terdapat kerja sama desa dengan desa lain, pihak ketiga, dan lembaga internasional
  3. Tersedia jaringan internet tetap (wifi) dan mobile (handphone) berkecepatan tinggi
  4. Komoditas desa yang diekspor meningkat
  5. Informasi kondisi sosial dan ekonomi desa dapat diakses publik
  6. Tersedia data statistik desa setiap tahun, aplikasi statistik dan petugas bidang statistik di desa
  7. Tersedia data SDGs setiap tahun

Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

  1. Kegiatan tolong menolong yang didasarkan pada ajaran agama
  2. Tokoh agama berpartisipasi dalam musdes dan implementasi pembangunan desa
  3. Terdapat kegiatan santunan/pemeliharaan anak yatim dan orang miskin
  4. SOTK pemerintah desa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
  5. Pelaksanaan musdes minimal 4 kali setahun
  6. Tersedia dokumen RPJMDes, RKPDes, APBDes
  7. Tersedia peta batas desa yang telah ditetapkan oleh bupati/walikota
  8. Bumdes/ma terakreditasi minimal B
  9. Budaya yang dilestarikan mencapai 100%, lembaga adat aktif
  10. Penyelesaian masalah sosial melalui pendekatan budaya >50% 
  11. Aset desa meningkat
  12. Lembaga kemasyarakatan desa yang ikut musdes >30%

Mekanisme Penggunaan Dana Desa 2021 

  • Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
  • Swakelola
  • Pembiayaan permodalan BUMDes/M

Demikian liputan hari ini penulis rangkum sebagai bahan bacaan online. (davi)

Rabu, 09 September 2020

Destinasi Wisata SAWEUK Menikmati Panorama Alam yang Indah

 

Sosmed Aceh Utara - Kutamakmur, Peninjauan wisata saweuk bersama Pon yahya Anggota DPRA, Arafat Ketua DPRK Aceh Utara, Muzakir Dinas Pariwisata Aceh, Mawardi Kadis Pariwisata Aceh Utara dan staff, DPM PP KB Aceh Utara, Duta wisata Aceh Utara dan Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Aceh Utara 80 orang, bersama TPP P3MD Aceh Utara Muhammad Ismail sebagai TA PMD juga menjabat Koordinator TAPM Aceh Utara, Muhammad Khadafi Barawas sebagai TA Infrastruktur Desa, perwakilan PDP, PDTI dan PLD, peserta lebih kurang 150 orang, dilanjutkan makan siang bersama menikmati kuah kari kambing dan ikan bakar dengan citarasa yang mantap betul (mantul), jamuan menu makan siang ini disiapkan oleh pemuda, ibu-ibu dan perangkat gampong saweuk yang di koordinir oleh Geuchik Gp. Saweuk. Acara pokok survey pembuatan Perencanaan kegiatan DID unit pengembangan dan tatakelola wisata bahari di Gampong Saweuk Kecamatan Kutamakmur Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, Rabu (09/09/2020)
1. Wisata Saweuk Yg Sudah Booming
2. Beginilah Keindahan Wisata Saweuk Yg Dijelaskan Oleh Pak Rahman sebagai PDP

Klik Link ULR diatas untuk menonton di YouTube

Siapa yang tidak kenal dengan lokasi wisata Saweuk?

Pengunjung yang berdatangan untuk menikmati panorama alam di aliran sungai yang sangat indah

Pengembangan pariwisata Saweuk, yang aliran sungainya di bendung dengan menggunakan Dana Desa sehingga terbentuk Embung kecil dan bangunan penampung air lainnya dapat dimanfaatkan untuk lokasi desa wisata maupun usaha perikanan air tawar.

Pendayagunaan embung kecil dan bangunan penampung air lainnya sebagai lokasi wisata akan menjadi sumber pendapatan asli Desa. Sedangkan pemanfaatan embung untuk perikanan air tawar akan mendukung ketahanan pangan di Desa serta sumber gizi untuk peningkatan pemenuhan gizi bagi anak-anak. Embung kecil dan bangunan penampung air lainnya yang dibiayai Dana Desa memiliki persyaratan teknis
Dilokasi wisata saweuk banyak di bangun Rangkang sebagai tempat berjualan bagi masyarakat lokal dan ada juga rangkang atau pondok kecil yang dibuat sangat rapi sebagai tempat istirahat di lokasi wisata disediakan sebagai fasilitas bagi pengunjung untuk duduk-duduk bersama keluarga
Rangkang dibuat seperti panggung, berbahan pohon pinang atau bambu dan beratap dedaunan, luas biasanya 2 sampai 4 meter dengan tinggi lantai dari tanah sekitar 80 cm sampai 120 Cm. 
Pengembangan Desa Wisata di Gampong Saweuk yang memiliki potensi alamiah, potensi budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, yakni kehidupan sosial budaya, kesenian, adat istiadat, mata pencaharian dan lainnya yang bisa dikembangkan untuk menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara datang dan berlibur ke Gampong Saweuk. Iklim pariwisata yang kondusif dapat tercipta dengan membangun dan menyediakan kebutuhan sarana prasarana Gampong sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan potensi Gampong, sekaligus sebagai aset Gampong dalam rangka mempercepat pengembangan destinasi wisata di Gampong
Konsep dasar homestay adalah Atraksi Wisata (mengangkat Arsitektur Tradisional Nusantara dan interaksi dengan masyarakat lokal) dan Amenitas (tempat tinggal aman, nyaman dan berstandar internasional). 
Tujuan pengembangan lanjutan untuk membiayai pembangunan Desa Wisata adalah:
  • meningkatkan perekonomian Gampong
  • menciptakan lapangan pekerjaan di Gampong
  • mengangkat budaya, keunikan, keaslian dan sifat khas Gampong setempat
  • mendorong perkembangan kewirausahaan lokal dan
  • mendorong peningkatan Pendapatan Asli Gampong (PAG) melalui BUMG
Jenis-jenis kegiatan pembangunan Desa Wisata yang dapat dibiayai dalam upaya pengembangan dan selanjutnya dapat dikelola oleh BUMG antara lain:
  1. pondok wisata (homestay) yang berstandar nasional/internasional
  2. toilet/MCK yang berstandar nasional/internasional
  3. kios cenderamata
  4. ruang ganti dan/atau toilet
  5. pergola : salah satu fasilitas bagi pengunjung untuk peneduh atau perlindung dari panas dan terik sinar matahari
  6. gazebo : salah satu fasilitas bagi pengunjung dengan ruang terbuka sebagai tempat santai
  7. lampu taman
  8. pagar pembatas
  9. panggung kesenian pertunjukan
  10. pusat jajanan kuliner
  11. tempat ibadah
  12. menara pandang (viewing deck)
  13. gapura identitas
  14. wahana permainan anak
  15. wahana permainan outbound
  16. wahana permainan water boom
  17. taman rekreasi
  18. tempat penjualan tiket
  19. angkutan wisata
  20. tracking wisata mangrove
  21. peralatan wisata snorkeling dan diving
  22. papan interpretasi
  23. sarana dan prasarana kebersihan
  24. pembuatan media promosi (brosur, leaflet, audio visual)
  25. internet corner
  26. pelatihan pemandu wisata
  27. interpretasi wisata
  28. pelatihan pengelolaan Desa Wisata
  29. pelatihan sadar wisata dan pembentukan kelompok sadar wisata/Pokdarwis; dan
  30. pengembangan skema konversi dan renovasi rumah-tumah adat, dan lain-lain.
Contoh pergola
Contoh gazebo
Apalagi jika bukit yang ada di pinggiran sungai saweuk dapat di bentuk sedemikan rupa sehingga menjadi tempat seluncuran water boom yang menguji andrenalin seperti contoh gambar di bawah ini, tentu akan semakin di banjiri oleh pengunjung yang berdatangan baik pengunjung dari daerah dalam kota maupun dari luar kota
Contoh seluncuran water boom
memanfaatkan potensi bukit yang ada
di bentuk sedemikan rupa menjadi seluncuran
yang menantang uji andrenalin

Demikian liputan hari ini yang dapat penulis sajikan sebagai media promosi online. (davi)

Jumat, 04 September 2020

Gerakan Masker Aceh di Kabupaten Aceh Utara

 Sosmed Aceh Utara | Lhoksukon - Kabupaten Aceh Utara meliputi 27 kecamatan dan 852 gampong, dikunjungi oleh Aksi Gema Aceh yang di dampingi oleh Muspika Kecamatan dan Tim TPPI P3MD Kabupaten Aceh Utara Muhammad Ismail sebagai TA PMD, Tgk. Yusak sebagai TA TTG, T. Saiful Akbar sebagai TA PSD, Mukhtarisyah sebagai TA PP, Muhammad Khadafi Barawas sebagai TA ID, Rina Hasnita sebagai TA PED serta Pendamping Desa Pemberdayaan berjumlah 76 orang, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur berjumlah  25 orang, Pendamping Lokal Desa berjumlah 214 orang , Jum'at, 04 September 2020

Alhamdulillah,
Tersedia Masker Kain 1 Juta 
Siap Distribusi dari Bpk Preseiden RI. 
Pelaksanaan Gebrak Masker

 Aksi Jumat 4 September 2020
1 Tempel spanduk di masjid
2 Khutbah Jumat Masker-Covid
3 Masker simbolis di masjid
4 Tempel spanduk di meunasah
5 Masker simbolis di desa

 Ingat Covid – Ingat Masker,
Distribusi 1 Juta Masker dari Presiden &  
“Gebrak Masker Aceh” (GEMA) 4 September 2020
  1.  Masyarakat Tahu “INGAT COVID – INGAT MASKER”
  2. Terpasang Baliho – Spanduk
  3. Terbagi Brosur
  4. Kirim Format Pantau, Pesiapan Masjid dan Meunasah di Desa
  5. Terbangun Silaturahmi Sesama Tim
Sebaik-baiknya Manusia, Yang Berguna Bagi Yang Lainnya

Foto-foto kegiatan aksi gebrak masker di gampong antara lain





























Aksi Gebrak Masker Aceh

Tim Gebrak Masker Aceh bersama
Camat Kecamatan Banda Baro 
dan TPPI P3MD Aceh Utara Mukhtarisyah TAPP
Muhammad Khadafi Barawas TAID
serta TPPI P3MD Banda Baro Aspariah PDTI,
Zulkifli Pendamping Lokal Desa

Sosmed Aceh Utara | Banda Baro - Aksi Gema Aceh yang di dampingi oleh Muspika Kecamatan dan Tim TPPI P3MD Kabupaten Aceh Utara,   Jum'at, 04 September 2020

Gebrak Masker di Aceh

Klik Link ULR diatas untuk menonton di YouTube

Gerakan Gebrak Masker (Gema) di seluruh Indonesia, dan khususnya yang dilaksanakan serentak di seluruh Aceh pada hari ini Jum’at 4 September 2020, merupakan ajakan dari Bapak Presiden kepada seluruh aparatur Pemerintahan dari tingkat Pusat sampai tingkat Gampong. Alhamdulillah pada kesempatan ini Pemerintah membagikan masker dan brosur serta memasang spanduk sosialisasi Ingat Covid Ingat Masker di seluruh Gampong di Aceh. Ini merupakan contoh usaha kita bersama untuk terus mencegah covid sampai dengan wabah ini diangkat oleh Allah.

Jumlah satu juta masker yang dapat dibagikan serentak oleh Pemerintah di Aceh tentu belum mencukupi, oleh sebab itu perlu adanya gerakan bersama untuk melanjutkan upaya ini sebagai bentuk tanggungjawab kepemimpinan kita masing-masing sesuai dengan hadits yang maknanya, “setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya”. 
Pembagian Gebrak Masker Aceh
di Masjid Baitus Salihin Gp. Ulee Nyeue Kec. Banda Baro
dihadiri 
oleh Geuchik dan Perangkat Gampong 
dan Dedi Iswanto (PD 
Pembagian Gebrak Masker 
di Mesjid Jamuan dihadiri 
oleh 
Geuchik dan Perangkat Gampong dan

Tim TA Muhammad Khadafi Barawas,
Mukhtarisyah, dan PLD Syahrol
Pembagian Gebrak Masker Aceh
di Masjid Bujang Makmur 
Gampong Sangkelan Kec. Banda Baro 
dihadiri 
oleh Geuchik dan Perangkat Gampong 
dan Aspariah, ST (PDTI)
Pembagian Gebrak Masker Aceh
di Masjid Baitut Taqwa 
Gampong Blang Pala dihadiri 
oleh Geuchik dan Perangkat Gampong dan PLD Zulkifli
Kec. Banda Baro

Pembagian Gebrak Masker Aceh
di Masjid Babussalam 
Gampong Paya  Dua dihadiri
oleh Geuchik dan Perangkat Gampong dan PLD Deli Maulana
Kec. Banda Baro

Musibah adalah ujian dari Allah SWT bagi umat manusia. Ujian tersebut dapat dilihat dari berbagai sisi dan jenisnya dan pada umumnya lebih disebabkan karena ulah kita sendiri dan ada pula yang merupakan ujian dari Allah. Allah berfirman dalam Surat Ar￾Rum ayat 41:
Artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan ulah tangan manusia, supaya Allah membuat mereka merasakan sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka sendiri, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Apapun jenis musibah itu, tidak ada satu makhluk pun di dunia ini yang dapat lari dari qadha dan qadarNya. Jika Allah sudah menghendaki maka pasti hal itu akan terjadi. Manusia ditakdirkan untuk hidup dan juga mati, manusia ditakdirkan untuk sehat dan juga sakit. Nabi-nabi yang sangat disayangi Allah SWT sekalipun dahulu diuji dengan berbagai ujian berat, apalagi kita hanya manusia biasa.

Tidak ada di antara kita yang dapat menghindar dari ketentuan Allah, ketika penyakit itu datang dan hadir di tengah – tengah kita.
Allah berfirman dalam Surat At Taubah Ayat 51:
Artinya : "Katakanlah: "Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal".

Virus Covid tidak hanya membuat orang takut, tapi juga telah berdampak pada aspek sosial dan ekonomi secara global, tak terkecuali di Aceh. Menurut data pada akhir Agustus 2020, terdapat 1398 orang dinyatakan positif terjangkit Covid dan 41 orang dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan fakta tersebut, patut kita camkan bahwa tingkat penyebaran virus ini sekarang sangatlah tinggi. Fakta ini bukanlah hal yang dapat kita biarkan begitu saja tanpa ada ikhtiar untuk mengatasinya.
Lantas, apa yang dapat kita lakukan untuk menghentikan laju penyebaran wabah Covid ini?
Pertama, kita harus memperkuat ikhtiar, terutama dalam mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur oleh Pemerintah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik tentang perlunya ikhtiar, Rasulullah pernah ditanya oleh seorang lelaki apakah dia perlu mengikat untanya sebelum bertawakkal, Rasulullah menjawab, ikatlah dia kemudian baru bertawakkal.

Satu usaha nyata yang dapat kita lakukan secara mudah adalah memakai masker dengan sempurna yang menutupi hidung, mulut dan dagu, terutama ketika kita berada di tempat umum atau sedang berada dalam jarak yang berdekatan dengan orang lain.
Memakai masker telah terbukti sebagai salah satu cara untuk mencegah penyebaran virus covid dengan mempersempit jalan masuk virus (ta’un) ini ke dalam tubuh manusia. Untuk itu, Ingat Covid Ingat Masker.

Untuk mewujudkan hal itu tentu diperlukan tingkat kedisiplinan yang tinggi dari setiap orang untuk tidak saling mendhalimi. Hal ini sejalan dengan apa yang dirumuskan dalam sebuah kaidah fikih
la dharara wa la dhiraara
yang berarti tidak boleh melakukan sesuatu yang berbahaya dan menimbulkan bahaya bagi orang lain.

Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah Ayat 195:
Artinya, “…Dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Dalam sebuah hadits dari Abi Hurairah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda:
Artinya, “Janganlah yang sakit dicampur baurkan dengan yang sehat.”

Anjuran atau perintah agama seperti yang terdapat dalam Al Qur’an, Hadits dan kaidah fiqhiyyah, yang telah sebutkan tadi adalah memiliki nilai-nilai hikmah, yang bertujuan untuk menjaga kemaslahatan manusia. Dalam agama kita hal-hal tersebut dikenal dengan istilah “Maqashid Syar’iyah” yaitu rangkuman alasan terhadap pemberlakuan hukum-hukum syara’ bagi kaum muslimin atau manusia pada umumnya.
Di antara perintah tersebut adalah mempertahankan agama, jiwa, keturunan, harta, dan akal. Jadi, perintah untuk berikhtiar dan mempertahankan diri dari wabah Covid adalah bahagian yang tidak terpisahkan dari Maqashid Syar’iyah.
Oleh karna itu Ingat Covid Ingat Masker.

Tidak ada istilah terlambat, pentingnya meningkatkan daya tahan tubuh kita bukanlah sekedar basa basi ahli kesehatan, tetapi hal ini bahagian yang tak terpisahkan dari anjuran agama sesuai dengan sabda Nabi: “Mukmin yang kuat (jiwa dan raga) lebih dicintai Allah dari pada mukmin yang lemah.” (HR Muslim).

Namun perlu diingat, ilmu kesehatan telah membuktikan bahwa orang yang daya tahan tubuhnya kuat meskipun mereka tidak menunjukkan adanya gejala apapun, dapat juga menularkan virus kepada orang lain.
Oleh karena itu, mari kita amalkan konsep ikhtiar yang telah diajarkan dalam agama kita. Marilah kita membatasi celah penyebaran Covid ini dengan memulainya dari diri kita sendiri, yaitu dengan memakai masker, selain juga melakukan upaya pencegahan lainnya seperti cuci tangan dengan memakai sabun, jaga jarak dan menghindari keramaian.

Bila kita ingat Covid, maka ingatlah untuk memakai masker. “Tak perlu gengsi, malu, takut diejek, atau dicemoohkan”, karena yang kita lakukan ini adalah perintah Allah SWT untuk kemaslahatan diri kita sendiri, keluarga dan anggota masyarakat lainnya. Jangan juga kita mengejek atau mencemooh orang lain yang memakai masker,

Kedua, Setelah kita berikhtiar secara maksimal maka tidak ada pilihan, selain bertawakkal kepada Allah SWT. Berserah diri artinya menyerahkan keadaan kita sepenuhnya kepada Allah, dengan bersabar dan memperbanyak ibadah, berzikir dan berdo’a agar wabah ini segera berakhir.
Bersabar juga berarti menahan diri untuk tidak mengunjungi orang lain atau dikunjungi ketika ada yang positif Covid.
Sabar juga berarti, rela untuk menyerahkan prosesi pengurusan jenazah kepada petugas yang ditunjuk oleh pemerintah

Hal yang paling penting kita ingat untuk mencegah penyebaran covid semakin meningkat di Aceh, selain selalu berikhtiar, berdoa dan tawakkal kita juga harus selalu “Ingat Covid Ingat Masker”. Semoga upaya kita ini diridhai oleh Allah SWT dan pandemi Covid segera berakhir dari bumi Aceh.

Video Tim Gema Aceh menyebar ke 27 Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara