Jumat, 10 Juli 2020

Padat Karya Tunai di Gampong Meurebo Puntong

Padat Karya Tunai di Gampong Meurebo Puntong Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara
Pekerjaan peningkatan dan pengerasan jalan usaha tani dengan volume 3 meter x 0.25 meter x 650 meter pagu alokasi dari dana desa tahun anggaran 2020 sebesar jumlah Rp. 140.239.000,-.
Tim Pengelolaan Kegiatan yang di pilih dalam musyawarah desa yaitu ketua M. Nasir, anggota Adnan dan M. Nur
PKTD adalah kegiatan-kegiatan yang telah di sesuaikan pola/metode kerja (refocusing) dengan pendekatan memaksimalkan keterlibatan orang kerja
Padat : ramai
Karya : kerja
Tunai : langsung dibayarkan (harian atau mingguan)
Padat Karya Tunai di Gampong yaitu pekerjaan yang lebih memaksimalkan penggunaan jumlah pekerja, yang upahnya dibayarkan secara tunai (harian atau mingguan)
Foto 0%
Selama kegiatan tersebut telah berubah dari pola perencanaan normal, dan telah melibatkan banyak pekerja, termasuk dengan mengganti penggunaan alat/mesin, ini sudah termasuk dalam kegiatan Padat Karya, jadi tidak ada batasan jumlah minimal pekerja PKTD

Karena PKTD dilaksanakan pada pekerjaan yang bisa melibatkan banyak orang, dan tingkat pelaksanaan pekerjaan yang bisa dikerjakan dengan banyak orang

PKTD mudah kita identifikasi dilapangan, lihat saja, ada tidak upaya memaksimalkan penggunaan pekerja pada sebuah pekerjaan setidaknya jumlah pekerja mencapai 8 orang

Artinya PKTD itu tidak mutlak harus meniadakan penggunaan alat, namun dilakukan upaya2 untuk memaksimalkan terserapnya banyak pekerja, pada item2 pekerjaan yang memungkinkan di alihkan ke pekerjaan yang menggunakan tenaga manusia, pada kasus diatas, item yang mungkin di refocusing untuk PKTD adalah pekerjaan penghamparan, namun untuk item pemadatan, ini tidak dapat di refocusing karena akan merusak kualitas pekerjaan (davi)

  1. Sosmed Aceh Utara, Nonton juga YouTube : Desa Online..
  2. Nonton juga link YouTube : Makanan Enak..
  3. Nonton YouTube : Bambu Kuning

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon