Tampilkan postingan dengan label Desa Smart. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Desa Smart. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Juli 2020

Reformasi Manajemen Data Desa, Ini yang Dilakukan Kemendes PDTT

BR/Humker/KDPDTT/VI/2020/29

Sosmed Ace Utara | Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri undang Komisi VII DPR untuk membahas langkah strategis dan taktis untuk memastikan data kemiskinan atau Pemerintah diminta miliki satu data kemiskinan yang menjadi rujukan kementerian/lembaga.

Menteri Halim dalam paparannya mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam penanganan tandem Covid-19 ini mengambil hikmah alias momentum untuk lakukan reformasi manajemen Data Desa, utamanya terkait perencanaan pembangunan desa dengan menggunakan alokasi Dana Desa.


Gus Menteri, sapaan akrabnya, akui jika memang selama ini perencanaan pembangunan desa itu masih bertumpu pada keinginan, bukan pada problematika atau masalah.

"Ini akan direformasi secara perlahan, yang dimulai dengan cara pandang, reformasi paradigma kemudian sikap yang nanti berdampak sistemik kepada prilaku," kata Gus Menteri, Rabu (1/7/2020).


Sejumlah langkah dilakukan oleh Kemendes PDTT untuk lakukan reformasi manajemen Data Desa. Salah satunya pendataan potensi desa yang memang belum tergarap dengan maksimal. 

Kemendes PDTT, kata Gus Menteri, memetakan secara dekat potensi yang dimiliki oleh desa agar tersusun dengan baik dan rapih hingga bisa saja digunakan oleh pihak manapun yang ingin memanfaatkan Data Desa itu. 

Pijakan reformasi itu adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2017 yang mengatur tentang mengukur pencapaian target dengan menggunakan indikator dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainble Developments Goals/SDGs).

"Data ini nantinyan akan dipakai untuk pendampingan perencanaan pembanguna desa agar Dana Desa yang telah digulirkan lima tahun ini dan masih relatif rendah, lebih menukik serta tepat sasaran," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Reformasi Data Desa ini juga nantinya bakal beri efek positif untuk penurunan kemiskinan, stunting dan berbagai hal yang terkait Sumber Daya Manusia dan Ketahanan Ekonomi agar Dana Desa lebih 'nendang' karena petanya sudah disiapkan sebelumnya.

Gus Menteri mengatakan, perlu ada peningkatan kualitas Dana Desa agar lebih akurat dan mutakhir, termasuk soal Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika ukurannya desa, maka pembaharuan data bisa dilakukan sesering mungkin, minimal setahun sekali. Bahkan, jika perlu, ada rambu-rambu bagi desa yang tidak lakukan update data saat telah miliki data yang lengkap.

Sistem pendataan BLT Dana Desa ini menggunakan pendekatan Ijtimaiyah atau kesepakatan dengan indikator-indikator umum berbasi RT dilakukan oleh tiga relawan Desa Tanggap Covid-19. 

Kesepakatan ketiga relawan inilah yang jadi penentuan KPM ditingkatkan RT yang selanjutnya dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) hingga validasi terjamin.

"Semua data ini dalam proses pengiriman By Name By Address kurang lebih 5 juta sekian. yang nanti juga akan dikirim ke Kemensos," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Data KPM BLT Dana kemudian disandingkan dengan data penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) kemudian divalidasi dan dilocusing. Setelah itu, data itu kemudian dikirimkan lagi ke desa untuk dilakukan verifikasi melalui Musyawarah Desa (Musdes). Hasil validasi Musdes dikembalikan lagi ke Kemensos untuk dijadikan data induk.

"Sederahana memang tapi Insya Allah valid dan akurat. Jadi jika berbicara Jaring Pengaman Sosial, dari situ sumbernya, Pihak yang membutuhkan termasuk Kemendes PDTT merujuk pada data itu," kata Pria Kelahiran Jombang ini.

Langkah-langkah strategis yang dilakukan Kemendes PDTT untuk lakukan Reformasi Manajemen Data Desa itu dimulai dengan pendataan informasi tentang desa dan pencapaian target tujuan yang termaktub dalam SDGs di level desa. Selanjutnya, pengembangan dan penguatan manajemen data desa.

Data-data yang digali Kemendes selama ini, merujuk pada SDGs yang terdiri dari 17 tujan Goals. Misalnya Goal 1, Desa Tanpa Kemiskinan, data yang digali disinkronkan dengan data milik Kementerian Sosial (Kemensos) ditambah dengan fakta lapangan dengan dinamika sosial di lapangan.

"Ini nanti jadi data base rujukan setiap kebijakan di Kemendes, termasuk kebijakan formula perhitungan Dana Desa agar ada kepastian. Pasalnya sampai hari ini masih banyak daerah yang complain soal formulasi penentuan besarannya," kata Gus Mneteri.

Teks: Firman/Kemendes PDTT

  1. Sosmed Aceh Utara, Nonton juga YouTube : Desa Online
  2. Nonton juga link YouTube : Makanan yg Enak
  3. Nonton YouTube : Bambu Kuning

Jumat, 26 Juni 2020

Webinar Asia Pasifik, Gus Menteri: Smart Village Dukung Tercapainya SDGs

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengungkap konsep smart village di Indonesia.

Pengembangan smart village dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan kegiatan ekonomi di perdesaan.


Hal tersebut dikatakan saat menjadi Narasumber pada Webinar yang diselenggarakan oleh ITU Asia Pasific Region di Jakarta, Kamis (25/6) malam.

ITU sendiri merupakan badan khusus PBB untuk Teknologi dan Komunikasi (TIK).

“Smart village mendukung tercapainya SDGs (Sustainable Development Goals) dan membantu desa-desa untuk berkembang, juga mengurangi kemiskinan pada saat bersamaan,” ujar Gus Menteri, sapaan akrabnya.

Gus Menteri mengatakan, terdapat enam pilar yang menjadi acuan dalam pelaksanaan smart village, di antaranya smart people; smart living; smart environment; smart government; smart economics, dan smart mobility.

Keenam pilar tersebut menunjukkan bagaimana Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah mencoba untuk melokalkan SDGs hingga tingkat akar rumput masyarakat perdesaan.

“Smart village adalah konsep dan alat yang kuat untuk menyelesaikan berbagai masalah,” ujar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus Menteri mengatakan, salah satu instrument utama pelaksanaan smart village adalah dana desa. Adapun total dana desa yang disalurkan sejak tahun 2015 hingga tahun 2020 berjumlah Rp329,65 Triliun.

Dana desa, lanjutnya, telah membangun berbagai fasilitas dan infrastruktur yang membantu kegiatan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

“Membantu kegiatan ekonomi seperti halnya dana desa telah membangun lebih dari 200.000 kilometer jalan baru, lebih dari 60.000 unit irigasi, dan sebagainya. Sedangkan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat seperti terbangunnya lebih dari 58.000 sumur air, dan masih banyak lagi,” kata Mantan Ketua DPRD Jombang ini.

Sosmed Aceh Utara, Nonton juga YouTube : https://www.youtube.com/playlist?list=PLrDlGYQ_cvOGUtVZKWATW6UV9Z95JjZ5T

Nonton juga link YouTube : https://www.youtube.com/channel/UCrtGHyvhI0Kuxn1eOOEmJVg

CC : http://www.jurnas.com/mobile/artikel/74378/Webinar-Asia-Pasifik-Gus-Menteri-Smart-Village-Dukung-Tercapainya-SDGs/