Selasa, 07 Juli 2020

Pelaksanaan Pembangunan Desa dengan Pola Padat Karya Tunai Desa Gampong Mee Matang Panyang

Video Padat Karya Tunai di Gampong Mee Matang Panyang

Sosmed Aceh Utara - Tanah Pasir, Pelaksanaan Pembangunan Desa dengan Pola Padat Karya Tunai Desa Gampong Mee Matang Panyang Kecamatan Tanah Pasir Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, pembukaan jalan baru volume 78 Meter dengan pagu dari dana desa Tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 19.146.000,-
Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai padat karya tunai di Gampong

Padat karya tunai di Desa merupakan kegiatan pemberdayaan keluarga miskin, pengangguran, dan keluarga dengan balita gizi buruk yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting.

Padat Karya Tunai Desa (PKTD) adalah merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal/miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting
Dengan skema Padat Karya Tunai dalam pelaksanaan Dana Desa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan honorarium (upah) langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan, sehingga dapat memperkuatdaya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat

Padat Karya Tunai Desa (PKTD) pada bidang sarpras difokuskan untuk pembangunan dan/atau rehabilitasi sarana prasarana perdesaan, seperti perbaikan alur sungai dan irigasi, pembangunan atau perbaikan jalan dan jembatan skala desa, pembangunan tambatan perahu, dan lain-lain

Pola Pelaksanaan PKTD
  1. Memaksimalkan jumlah pekerja, misalnya pekerjaan pemasangan batu gunung talud jalan, yang biasanya dikerjakan 10 orang, dapat dikerjakan oleh 20 orang atau lebih, sehingga lama hari kerja menjadi lebih sedikit,
  2. Mengganti penggunaan alat ke pengerjaan menggunakan tenaga manusia, misalnya pekerjaan saluran irigasi, yang dalam perencanaan dikerjakan menggunakan alat berat, di alihkan pengerjaannya dengan menggunakan tenaga manusia
Kelompok Kerja terdiri dari :
1. Anggota Rumah Tangga Miskin (ARTM)
Adalah ketidak mampuan kepala keluarga untuk memenuhi standar minimum kebutuhan dasar, yang meliputi kebutuhan makan maupun non makan.

Ciri Ciri keluarga miskin :
  • Anggota Keluarga miskin dengan kesulihatan memenuhi kebutuhan kalori dalam 1 hari angka kecukupan kalori, yang 2.200 (Perempuan) dan 2.500 (Laki Laki)
  • Rumah tinggal dibawah standar kelayakan (bilik bambu, reot, alas tanah, tidak ada MCK, dan sarana air) bersih
  • Tidak mampu memberikan pendidikan dasar pada anak dan memberikan kesempatan anak untuk bermain
  • Penghasilan harian dibawah minimal Rp 40.000, angka ini berbeda-beda tergantung upah minimal yang ditetapkan daerah kabupaten.
  • Tidak memiliki aset untuk usaha
  • Tidak memiliki ketrampilan dan kesempatan kerja yang tetap sebagai sumber penghasilan
2) Pengangguran adalah sebutan untuk angkatan kerja (penduduk berumur 15-65 tahun) yang tidak bekerja sama sekali atau sedang mencari pekerjaan.

Kriteria Pengangguran :
  • Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolah SMP, SMA, mahasiswa perguruan tinggi, dan sebagainya yang karena suatu hal tidak/belum membutuhkan) pekerjaan
  • Pengangguran biasanya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada
  • Keadaan yang menggambarkan tidak ikut sertanya tenaga kerja yang sebetulnya produktif dalam proses produksi karena jumlah pekerjaan lebih kecil jika dibandingkan dengan tenaga kerja yang tersedia (unemployment)
3) Setengah penganggur Adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanyatenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari
35 jam selama seminggu, hanya bekerja satu hingga dua hari dalam seminggu, ataukah satu hingga empat jam sehari.

Setengah pengangguran merupakan refleksi dari penduduk yang bekerja tetapi tidak dimanfaatkan secara penuh, didasarkan atas pendapatan, jam kerja dan kesesuaian pendidikan
dan jenis pekerjaan.

4. Pekerja dengan gizi buruk Adalah kondisi pekerja yang memiliki anak kondisi stunting/Gizi buruk
Catatan: 4 Kelompok kerja ini saling berbeda sasaran dan definisinya, bukan bagian dari salah satu kelompok, misalnya, kelompok penganggur bukan bagian dari ARTM, dan sebagainya

Hari Orang Kerja (HOK) adalah satuan tenaga kerja yang digunakan, biasanya dalam menghitung analisis pekerjaan, pada umumnya HOK berjumlah 8 jam per hari
HOK tergantung dari jumlah tenaga kerja, hari kerja, dan jam kerja perhari. Perkalian semua faktor tersebut dibagi 8 jam sebagai satu satuan HOK.

Rumusnya menjadi sebagai berikut:
HOK = (∑ tenaga kerja x hari kerja x jam kerja perhari) / 8

Difokuskan pada pembangunan sarana prasarana perdesaan atau pendayagunaan sumber daya alam secara lestari berbasis pemberdayaan masyarakat.

Manfaat Padat Karya Tunai Desa
  • menyediakan lapangan kerja bagi penganggur, setengah penganggur, keluarga miskin, dan keluarga dengan balita gizi buruk dan/atau kekurangan gizi kronis (stunting);
  • menguatkan rasa kebersamaan, keswadayaan, gotong-royong dan partisipasi masyarakat;
  • mengelola potensi sumber daya lokal secara optimal;
  • meningkatkan produktivitas, pendapatan dan daya beli masyarakat Desa; dan
  • mengurangi jumlah penganggur, setengah penganggur, keluarga miskin dan keluarga dengan balita gizi buruk dan/atau kekurangan gizi kronis (stunting).
  1. Sosmed Aceh Utara, Nonton juga YouTube : Desa Online
  2. Nonton juga link YouTube : Makanan yg Enak
  3. Nonton YouTube : Bambu Kuning

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon